logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kota Gorontalo

Marten : Kebutuhan yang Harus Diupayakan

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Monday, 29 March 2021
in Kota Gorontalo
0
Marten : Kebutuhan yang Harus Diupayakan

Suasana pelaksanaan kegiatan peningkatan kapasitas DPRD Kota Gorontalo, Sabtu (27/3) pekan kemarin. (Foto : Prokopim)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO, GP – DPRD Kota Gorontalo, Sabtu (27/3) akhir pekan, melaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas, peran dan fungsi DPRD. Kegiatan yang dilangsungkan di Jakarta itu, dihadiri oleh Walikota Gorontalo, Marten Taha. Dalam kesempatan itu, Marten mengatakan, peningkatan kapasitas, peran dan fungsi DPRD secara maksimal merupakan kebutuhan yang harus diupayakan serta diperjuangkan solusinya agar dapat melaksanakan tugas, wewenang dan hak-haknya secara efektif sebagai wakil rakyat dipemerintahan  daerah.

“Pencapaian yang optimal sangat tergantung dari peran dan fungsi DPRD yang disertai dengan kapasitas yang disertai dengan kapasitas yang memadai. Berhasil atau tidaknya peningkatan kapasitas, peran dan fungsi DPRD dapat diukur dari beberapa peran aktif DPRD dalam pembangunan pelayanan ketika mendengar aspirasi rakyat, ikut serta menyumbangkan saran agar ke depan lebih baik dalam pencapaian tugasnya. Selain itu, akan terlihat juga sejauh mana DPRD telah melakukan pengawasan secara menyeluruh dan selektif,” kata Marten.

Marten berharap, DPRD mampu meningkatkan pemahaman dengan mengenal etika politik, agar pelaksanaan fungsi-fungsi anggaran, legislasi, dan pengawasan dapat berlangsung secara etis dan proporsional. “Dengan pemahaman yang mendalam mengenai politik, setiap anggota DPRD tentu akan mampu menempatkan dirinya secara proporsional, baik dalam berbicara, maupun bersikap dalam bertindak,  serta tidak melupakan posisinya sebagai wakil rakyat,” tambah Marten.

Diharapkan pula, lanjut Marten, setelah mengikuti pendalaman tugas ini, pimpinan dan anggota DPRD Kota Gorontalo akan mampu meningkatkan kualitas kinerja berdasarkan program kerja yang direncanakan di tahun 2021. Dimana hal ini dimaksudkan agar rencana kerja DPRD tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran. Memastikan masukan dan keluaran terhadap pelaksanaan kegiatan akan terukur sesuai dengan tujuan dan sasarannya.

Related Post

945 Santri Jalani Prosesi Khatam Al-Qur’an

Peringatan Satu Abad RSAS, Sekda Dorong Peningkatan Layanan Digital

Dari Peninjauan Lahan Eks Terminal 42, Adhan akan Pidanakan Oknum Penyerobot Aset

MTQ ke-31 Kota Gorontalo Resmi Ditutup, Lahirkan Wakil Terbaik ke Tingkat Provinsi

“Juga memastikan rencana penganggaran konsisten dan berkelanjutan, memastikan konsistensi antara perencanaan dan penganggaran, mempermudah pelaksanaan monitoring dan evaluasi terhadap perencanaan pembangunan daerah, serta mendukung tata kelola pemerintahan yang baik berdasarkan azas efisiensi, efektifitas, transparansi dan bertanggung jawab dengan tujuan agar lembaga DPRD dapat meningkatkan kinerjanya sesuai dengan rencana kerja,” sambung Marten.

Lebih lanjut, Marten mengatakan, sasaran utama dari peningkatan kapasitas setiap anggota DPRD adalah untuk meningkatkan pemahaman setiap aturan-aturan yang terus mengalami perubahan. “Dengan memahami aturan secara baik, saya percaya sebagai wakil rakyat, bapak dan ibu sekalian bisa mengemban tugas dengan baik pula,” kata Marten.

Apalagi, lanjut Marten, dalam menjalankan tiga fungsi DPRD, yaitu fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. Dimana, kata Marten, hubungan pemerintah daerah dan DPRD merupakan hubungan kerja yang kedudukannya setara dan bersifat kemitraan.”Dalam arti memiliki kedudukan yang sama dan sejajar yang tercermin dalam membuat kebijakan daerah berupa peraturan daerah, membahas dan menyetujui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) serta mengawasi pelaksanaan APBD itu sendiri,” tutup Marten.(rwf)

Tags: apbdDPRDFungsi anggaran. etika Politikgorontalogorontalo postLegislasiMarten PahaPeraturan Daerah

Related Posts

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea ketika foto bersama peserta khatam raya, Ahad (19/4/2026). (Foto: Prokopim)

945 Santri Jalani Prosesi Khatam Al-Qur’an

Tuesday, 21 April 2026
Sekda Kota Gorontalo, Ismail Madjid ketika memberikan sambutan pada kegiatan peringatan HUT ke-100, Ahad (19/4/2026). (Foto: Prokopim)

Peringatan Satu Abad RSAS, Sekda Dorong Peningkatan Layanan Digital

Tuesday, 21 April 2026
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea ketika meninjau eks Terminal 42, Senin (20/4/2026). (Foto: Prokopim)

Dari Peninjauan Lahan Eks Terminal 42, Adhan akan Pidanakan Oknum Penyerobot Aset

Tuesday, 21 April 2026
MTQ ke-31 Kota Gorontalo Resmi Ditutup, Lahirkan Wakil Terbaik ke Tingkat Provinsi

MTQ ke-31 Kota Gorontalo Resmi Ditutup, Lahirkan Wakil Terbaik ke Tingkat Provinsi

Monday, 20 April 2026
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea ketika memberikan arahan pada pelantikan pejabat administrator, Jumat (17/4/2026). (Foto: Prokopim)

Penerapan Sistem Meritokrasi, Kinerja Pejabat Dievaluasi Tiap Enam Bulan

Monday, 20 April 2026
Pejabat eselon III yang dilantik oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, Jumat (17/4/2026). (Foto: Prokopim)

Empat Pejabat Eselon III Dimutasi, Upaya Penyegaran Organisasi dan peningkatan kinerja birokrasi

Monday, 20 April 2026
Next Post
Curhat ke Diskumperindag, UMKM Minta Pemda Permudah Perizinan

Curhat ke Diskumperindag, UMKM Minta Pemda Permudah Perizinan

Discussion about this post

Rekomendasi

AKBP H. Busroni

Pidana Menanti Polisi Terlibat PETI, Janji Kapolres Pohuwato, Termasuk Sanksi Internal

Wednesday, 22 April 2026
Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Monday, 20 April 2026
Basri Amin

Batas-Batas Pengobatan

Monday, 20 April 2026
Wardoyo Pongoliu

Izin Tambang, IPR Dengilo Tunggu Persetujuan Pemkab

Tuesday, 21 April 2026

Pos Populer

  • Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

    Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

    185 shares
    Share 74 Tweet 46
  • Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Batas-Batas Pengobatan

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.