logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Ekonomi Bisnis

Curhat ke Diskumperindag, UMKM Minta Pemda Permudah Perizinan

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Monday, 29 March 2021
in Ekonomi Bisnis
0
Curhat ke Diskumperindag, UMKM Minta Pemda Permudah Perizinan

Pemberdayaan UMKM se Gorontalo, yang digelar Pemprov Gorontalo, Senin (29/3).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Pendaftaran Pangkalan LPG Berbayar Hoax, Pertamina Pastikan Gratis, LPG 3 Kg Distribusi Diatur Pemerintah

1000 Paket Sembako Dijual Murah, HUT TNI AU Pemprov Hadirkan Pasar Murah Bersubsidi

BaBaQaran Nusantara Cara ASTON Gorontalo Hadirkan Sensasi Malam Minggu yang Berbeda

New Veloz Hybrid EV, Solusi Mobilitas Modern Irit, Canggih, dan Ramah Lingkungan

GORONTALO – GP – Kondisi pandemi mengharuskan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) untuk inovatif, agar bisa bertahan dan bahkan mengembangkan usaha mereka. Hanya saja, banyak UMKM yang terkendala regulasi pemerintah, misalnya terkait perizinan. Hal itu disampaikan para pelaku UMKM dalam pelatihan online single submission (OSS) dan kelas bisnis, yang digelar Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag) Provinsi Gorontalo, di rander it room, Kabila, Senin (29/3). Pelatihan itu diikuti 50 pelaku UMKM se Gorontalo.

Seperti yang disampaikan salah satu pelaku UMKM sablon kaos asal Wonosari, dihadapan Kadis ia menyampaikan ribetnya mendapatkan surat izin usaha perdagangan. Padahal legalitas itu sangat diperlukan untuk pengembangan usahanya. Hal serupa disampaikan sejumlah peserta pelatihan yang rata-rata pelaku UKM dari kalangan genarasi muda.

Kepala Diskumperindag Provinsi Gorontalo Risjon Sunge, kepada Gorontalo Post mengatakan, para pelaku UMKM berharap Pemda kabupaten/kota agar meringankan perizinan. “Mereka ini anak-anak muda, baru start, tapi urus izin saja harus bayar. Saran saya, agar Pemda selamatkan mereka ini, bebaskan dulu perizinanya,”kata Risjon.

Misalnya kata Risjon, ada UMKM yang hendak bermitra dengan swalayan untuk drop produk UMKM, tapi pihak swalayan mengharuskan ada izin PIRT (perizinan produksi industri rumah tangga). “Mau urus PIRT mereka diharuskan ada IMB dapur produksi, sementara mereka baru mau jualan di swalayan. Mereka ini UMKM bukan industri besar, modalnya terbatas tapi semangatnya luar biasa. Kalau seperti ini, produk mereka tak akan tembus swalayan, padahal itu pasar terbuka,”terang Risjon.

Ia menambahkan, kondisi pandemi seperti saat ini, UMKM yang menjadi penolong penggerak roda ekonomi, bahkan kata dia, banyak pekerja yang dirumahkan, kini banting setir menjadi pelaku UMKM. “Tapi banyak juga UMKM yang tidak mampu berkembang, alasanya tadi, persoalan perizinan, dan tidak menyesuaikan diri, saat ini kondisinya serba online,”jelasnya. Makanya, lanjut Risjon pihaknya melakukan pelatihan OSS dan kelas bisnis, agar para pelaku UMKM paham apa yang harus dilakukan dalam mengembangkan usahanya. “Misalnya dilatih menghitung biaya produksi.

Jangan produksi terus, jaul, laku, tapi ternyata uangnya hanya menutupi biaya produksi itu. Tidak punya untung, nah kita ajarkan agar bagaimana mereka bisa mengelola usaha,”katanya. Memang, lanjut Risjon banyak persoalan yang dihadapi UMKM, tapi kata dia, semangat menyelesaikan persoalan itu harus lebih besar, sehingga usaha akan tetap berjalan. (tro)

Tags: berita gorontalobisnisdiskumperindagekonomigorontalogorontalo postIKMkabar gorontalorisjon sungeUMKMUMKM Naik Kelas

Related Posts

Petugas menyiapkan tabung gas LPG 3 kg untuk didistribusikan kepada masyarakat. (foto: dok-pertamina)

Pendaftaran Pangkalan LPG Berbayar Hoax, Pertamina Pastikan Gratis, LPG 3 Kg Distribusi Diatur Pemerintah

Thursday, 16 April 2026
Wakil Gubernur Idah Syahidah RH, bersama Dansat Radar 224 Kwandang Letkol Lek Yohanes Kristiardi dan Sekda Kabupaten Gorontalo Sugondo Makmur, meninjau pelaksanaan pasar murah di Limboto dalam rangka HUT ke TNI AU, Selasa (14/2). (foto: dok/pemprov)

1000 Paket Sembako Dijual Murah, HUT TNI AU Pemprov Hadirkan Pasar Murah Bersubsidi

Wednesday, 15 April 2026
BaBaQaran Nusantara Cara ASTON Gorontalo Hadirkan Sensasi Malam Minggu yang Berbeda

BaBaQaran Nusantara Cara ASTON Gorontalo Hadirkan Sensasi Malam Minggu yang Berbeda

Tuesday, 14 April 2026
New Veloz Hybrid EV

New Veloz Hybrid EV, Solusi Mobilitas Modern Irit, Canggih, dan Ramah Lingkungan

Tuesday, 14 April 2026
Kepala DPMPTSP Provinsi Gorontalo, Sri Wahyuni D. Matona, memberikan arahan pada rapat konsolidasi target investasi tahun 2026 baru-baru ini. (Foto : dok-DPMPTSP)

Target Investasi Provinsi Gorontalo Rp 5,86 Triliun, Naik Ditengah Efisiensi, Tahun 2025 Lampaui Target

Monday, 13 April 2026
Geliat Bisnis Es Durian Om Lexy: Tawarkan Kualitas Asli dengan Harga Ramah di Kantong

Geliat Bisnis Es Durian Om Lexy: Tawarkan Kualitas Asli dengan Harga Ramah di Kantong

Sunday, 12 April 2026
Next Post
Diberi Tugas Matematika, Siswa SD Ditemukan Tewas Tergantung

Diberi Tugas Matematika, Siswa SD Ditemukan Tewas Tergantung

Discussion about this post

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
Penahanan Oknum Kepala Desa di salah satu desa di Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato berinisial KR.

Oknum Kades di Pohuwato Dibui, Diduga Jadi Pemodal PETI Buntulia

Thursday, 16 April 2026

Pos Populer

  • Basri Amin

    Profesi-Profesi Hebat

    120 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Edan! di Halte Kampus UNG, Pria Ini Pamerkan ‘Anunya’ di Hadapan Mahasiswi

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.