PUNCAK BOTU -GP- Rencana merger Politeknik Gorontalo (Poligon) dengan Universitas Negeri Gorontalo (UNG) yang batal karena terbentur Permendikbud nomor 7 tahun 2020, hari ini akan dibahas dalam rapat kerja Komisi IV Deprov Gorontalo. Rektor UNG bersama pimpinan Poligon rencananya akan dihadirkan dalam pertemuan itu.
Sebelumnya Sekretaris Komisi IV Deprov Gorontalo, La Ode Haimudin telah mengisyaratkan pertemuan ini. Sebagai respon Komisi IV terhadap batalnya rencana merger Poligon dan UNG. Komisi IV merespon persoalan ini pasalnya Deprov Gorontalo sebelumnya telah mengambil keputusan menyetujui lahan Poligon yang merupakan aset pemerintah Provinsi untuk dihibahkan ke UNG. Untuk mendukung rencana merger tersebut.
“Kami akan minta penjelasan soal ini. Mungkin pertemuannya pekan depan (hari ini. red),” kata La Ode Haimudin sebelumnya kepada Gorontalo Post. Sementara itu, Ketua Komisi I AW Thalib menyarankan keputusan hibah lahan Poligon sebaiknya dibatalkan untuk menganulir keputusan sebelumnya.
“Kalau memang proses (hibah lahan. red) sudah diujung maka harus disetop. Kalau masih dipertengahan ya tunda dulu,” sarannya. Dia belum bisa memastikan langkah seperti apa yang harus diambil Deprov. Apakah harus mengeluarkan keputusan baru tentang pembatalan hibah lahan atau seperti apa. “Karena kita belum tahu prosesnya sudah sejauh mana. Kalau proses hibah lahan ini sudah selesai ya UNG harus menghibahkan kembali lahan Poligon ke Pemprov. Tapi ini harus secepatnya dibicarakan,” kata AW Thalib.
Upaya lain yang harus dilakukan saran AW Thalib, dengan secepatnya mendatangi Kemendikbud untuk mengkonsultasikan merger Poligon-UNG. Sebab menurut AW Thalib, Poligon sesungguhnya tidak murni merupakan perguruan tinggi swasta. Walau Poligon kini sudah berada dibawah pengelolaan yayasan, tapi semua aset-asetnya milik Pemprov. “Jadi Poligon ini masih semi negeri,” ungkapnya.
Menurut AW Thalib, pendirian yayasan yang menaungi Poligon sesungguhnya dilakukan agar Pemprov bisa memberikan hibah ke Poligon. “Awalnya itu kan ada dibawah naungan Dikbudpora. Itu jadi salah satu UPTD,” tambahnya. Dengan memaparkan kondisi ini ke Kemendikbud, diharapkan ada diskresi bagi Poligon untuk bisa dimerger dengan UNG. Sebab menurut AW Thalib, merger ini menjadi keniscayaan bagi Poligon untuk bisa berkembang. “Kalau tidak ada pengembangan kasihan mahasiswanya,” tandas AW Thalib. (rmb)
Comment