logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Dodutu Rica, Bikin Jesica Meregang Nyawa

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Saturday, 6 March 2021
in Headline
0
Dodutu Rica, Bikin Jesica Meregang Nyawa

Kapolres Gorontalo Kota AKBP Desmont Harjendro, memperlihatkan barang bukti kejahatan dan memberikan keterangan kepada awak media terkait motif pembunuhan terhadap Jesica, Jumat (5/3) (Foto: Natha/Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO – GP- Motif pembunuhan terhadap Fajrin Hilipita (28) atau Jesica akhirnya terungkap. Pelakunya tak lain adalah teman dekat Jesica. Adalah YK (28) pria asal Desa Botutonuo, Kecamatan Kabila Bone, Kabupaten Bone Bolango itu, berhasil ditangkap Team Resmob Rajawali Polres Gorontalo Kota, bersama Anggota Resmob Polda Gorontalo saat berada di rumahnya.

Informasi yang dihimpun Gorontalo Post, pembunuhan terhadap Jesica bermula ketika YK datang berkunjung ke kost Jesica yang berlokasi di Kelurahan Huangobotu, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo sekitar pukul 24:00 WITA. Saat itu mereka bertemu, YK ditawari Jesica minuman beralkohol.

Keduannya menikmati minuman beralkohol itu hingga mabuk. Tak selang lama Jesica yang telah mabuk, tiba-tiba Jesica meminta untuk melakukan hubungan intim sesama Jenis (Sodomi) kepada YK. Merasa kaget dan tak mau melakukannya, YK mendorong Jesica dan terjadi perkelahian yang membuat YK emosi. Merasa kesal karena terus dipaksa berhubungan tak senonoh itu, tanpa pikir panjang, YK mengambil dodutu rica di bagian dapur kamar kos, dodutu rica atau tuas kayu untuk ulekan cabe itu, kemudian dihantamkanya ke kepala Jesica. Jesica harus meregang nyawa setelah dua kali pukulan kayu keras itu, mendarat di batok kepala bagian belakang.

Hal ini disampaikan Kapolres Gorontalo Kota AKBP Desmont Harjendro kepada wartawan saat jumpa media, Jumat (5/3). “Intinya mereka berdua adalah teman baik yang kemungkinan hampir setiap malam ketemu dan janjian, tetapi untuk niat membunuh, tidak terpikir oleh YK, dirinya hanya kesal dielus-elus dan diajak berhubungan sesama jenis, ditambah dalam pengaruh minuman keras sehingga tidak berfikir jernih untuk melakukan tindakan,”ungkap AKPB Desmont.

Related Post

Non Subsidi, Harga BBM Naik, LPG Ikut Melambung

Gubernur – Wakil Gubernur Hadiri Rapat Konsolidasi UPT Kemendikdasmen di Gorontalo

Hari Pertama Ramadan, Center Point Dipadati Pemburu Takjil

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Ketarangan YK, sesuai dengan hasil visum rumah sakit, yang menunjukan ada luka benturan bendah tumpul di bagian belakang kepala. Usai menghabisi Jesica, YK kemudian mengambil uang dari dompet Jesica, sebesar Rp 100 ribu, bersama motor N-Max hitam, dan pulang ke rumahnya di Desa Botutonuo, pada Senin (1/4) sekira pukul 04.00 wita. “Tidak ditemukan sama sekali yang infonya tersimpan di kamar Jecia uang tunai sebesar Rp 80 juta. Kami hanya menemukan korban yang tergeletak di depan WC kamar yang mayatnya telah hitam dan membusuk,”ujar Desmont.

Untuk saat ini pihaknya kata Desmont masih terus mendalami semua keterangan pelaku, karena saat ini masih melakukan penyelidikan lebih dalam. Untuk perbuatannya, YT dijerat dengan pasal 338 subsider 354 ayat 2 KUHP dengan ancaman 15 Tahun penjara. Sementara itu MD (45) ibu Jesica, terpukul dengan peristiwa memilukan yang menimpa anaknya itu.  MD tak memungkiri, jika anaknya itu memiliki kelainan, karena penyuka sesama jenis. “Tak terima, (pelaku) saya akan cari orangnya, karena perbuatannya terlalu biadab, anak saya adalah orang yang baik, tetapi kenapa harus dibunuh dengan cara seperti itu,” tutup MD. (tr-72)

Tags: berita gorontaloboalemoBone Bolangogorontalogorontalo postgorontalo updateGorontalo Utarajesicakabar kriminalkabupaten gorontaloKota Gorontalokriminalkriminal gorontalopembunuhanpohuwatopolda gorontalopolres gorontalo kotatentang gorontalo

Related Posts

Bahlil Lahadalia

Non Subsidi, Harga BBM Naik, LPG Ikut Melambung

Monday, 20 April 2026
Gubernur Gusnar Ismail bersama Wagub Idah Syahidah Rusli Habibie menghadiri rapat konsolidasi dengan UPT Kemendikdasmen di aula BPMP Provinsi Gorontalo, Jumat (17/4). (Foto : Haris/diskominfotik)

Gubernur – Wakil Gubernur Hadiri Rapat Konsolidasi UPT Kemendikdasmen di Gorontalo

Monday, 20 April 2026

Hari Pertama Ramadan, Center Point Dipadati Pemburu Takjil

Monday, 20 April 2026
Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural   

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Monday, 20 April 2026
Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Rapim secara virtual melalui Zoom Meeting dari rumah jabatan gubernur, Rabu (15/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Friday, 17 April 2026
Next Post
Polisi Gorontalo Serentak Divaksin

Polisi Gorontalo Serentak Divaksin

Discussion about this post

Rekomendasi

Basri Amin

Batas-Batas Pengobatan

Monday, 20 April 2026
Aulia Lahiya (19) bersama rekannya menampilkan atraksi ekstrim pada wahana tong setan, pasar malam hoya-hoya di taman Isimu, Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/4) malam. (foto: aviva /mg/ gorontalo post)

Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

Friday, 17 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    168 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.