logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Gugatan RADG Gertak Sambal, Sidang Perdana Malah Tarik Gugatan

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Tuesday, 2 March 2021
in Headline
0
Gugatan RADG Gertak Sambal, Sidang Perdana Malah Tarik Gugatan

Komisioner KPU saat foto bersama dengan pengacara RADG usai mencabut gugatan di PTUN Gorontalo, kemarin (1/3).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

LIMBOTO -GP- Pasangan Rustam Akili-Dicky Gobel (RADG) sepertinya tak bersungguh-sungguh dalam melayangkan gugatan ke pengadilan tata usaha negara (PTUN) Gorontalo atas keputusan penetapan Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo hasil Pilkada 2020 oleh KPU. Buktinya, saat sidang perdana yang berlangsung kemarin (1/3), kuasa hukum pasangan RADG malah mengambil sikap yang sungguh berada diluar dugaan. Mencabut gugatan yang sudah didaftarkan di PTUN dengan nomor perkara 3/G/2021/PTUN.GTO.

Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Rasid Patamani saat diwawancarai seusai menghadiri sidang perdana tersebut, mengaku tak menduga pencabutan gugatan itu.  “Saat hakim akan memulai sidang dan memberi waktu pada pihak pengugat, dalam hal ini kuasa hukum RADG yaitu Gunawan yang bersangkutan malah menyatakan mencabut gugatan,” ungkap Rasid. Padahal menurut Rasid pihaknya sudah siap untuk menjalani persidangan. Dengan menyiapkan semua dokumen yang dibutuhkan terkait materi gugatan.

“Tapi alhamdulillah gugatannya sudah dicabut,” tutur Rasid. Sementara itu, kuasa hukum pasangan RADG, Gunawan SH saat akan dimintai penjelasan soal alasan pencabutan gugatan tersebut tak memberikan komentar panjang. “Jangan dulu, nanti saja,” singkat Gunawan.

Langkah yang diambil kubu pasangan RADG ini memang cukup mengejutkan. Pasalnya sebelumnya saat baru akan mendaftarkan gugatan ke PTUN Gorontalo, kuasa hukum pasangan RADG sangat optimis dengan gugatannya. Bahkan bila gugatan ini akan ditolak oleh PTUN Gorontalo, pasangan RADG menyatakan akan melakukan banding ke PTTUN Makasar. Bahkan kubu pasangan ini sudah siap untuk berjuang sampai ke tingkat kasasi di Mahkamah Agung. (wie)

Related Post

Wagub Idah Syahidah Buka Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik

Korupsi Irigasi Pinogu Rp3,3 Miliar, Tiga Tersangka Ditahan Kejari

Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

Tags: berita gorontaloberita limbotoberita pilkadaberita PTUNgorontalogorontalo hari inigorontalo postgorontalo post hari inigorontalo updatekabar gorontalokabupaten gorontaloLimbotopilkadaPTUNPTUN GorontaloRADG

Related Posts

Wagub Idah Syahidah Buka Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik

Wagub Idah Syahidah Buka Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik

Wednesday, 22 July 2026
Korupsi Irigasi Pinogu Rp3,3 Miliar, Tiga Tersangka Ditahan Kejari

Korupsi Irigasi Pinogu Rp3,3 Miliar, Tiga Tersangka Ditahan Kejari

Wednesday, 22 July 2026
Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

Tuesday, 21 July 2026
Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

Monday, 20 July 2026
Basmi LGBT, Pesta Miras Transpuan Diangkut Satpol PP

Basmi LGBT, Pesta Miras Transpuan Diangkut Satpol PP

Monday, 20 July 2026
Pengumuman Libur Khusus Final Pildun di Gorontalo Hoaks

Pengumuman Libur Khusus Final Pildun di Gorontalo Hoaks

Sunday, 19 July 2026
Next Post
1,5 Ton Cap Tikus Gagal Masuk Gorontalo

1,5 Ton Cap Tikus Gagal Masuk Gorontalo

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Wednesday, 22 July 2026
Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Wednesday, 22 July 2026
AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

Wednesday, 22 July 2026
Miras Masih Beredar di Desa

Miras Masih Beredar di Desa

Wednesday, 22 July 2026

Pos Populer

  • APH di Gorontalo Solid, Kapolda, Kapolres Silaturahim ke Markas TNI-Kejaksaan

    APH di Gorontalo Solid, Kapolda, Kapolres Silaturahim ke Markas TNI-Kejaksaan

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.