logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

1,5 Ton Cap Tikus Gagal Masuk Gorontalo

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Tuesday, 2 March 2021
in Metropolis
0
1,5 Ton Cap Tikus Gagal Masuk Gorontalo

Puluhan kantong miras jenis captikus diamankan Satres Narkoba Polres Bone Bolango Senin (1/03/21). (Foto:Istimewa)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Cegah Korupsi di Desa 123 Ketua BPD Dilibatkan

Penanganan Kasus Kekerasan Perempuan Lamban, Puluhan Aktivis Perempuan Demo Polda Gorontalo

Polisi Amankan Ratusan Liter Cap Tikus

Kejati Bidik PETI di Pohuwato, Panggil Haji Suci Terkait Praktik Tambang Ilegal

GORONTALO-GP- Penyelundupan Minuman Keras (Miras) ke Provinsi Gorontalo kembali diungkap polisi. Kali ini giliran Satuan Reserse Narkoba (Satres) Polres Bone Bolango, berhasil mengamankan Minuman Keras (Miras) jenis Cap Tikus (CT) kurang lebih 1,5 Ton, Sabtu (27/02/21).

Pantauan Gorontalo Post, nampak satu unit mobil pick up berisikan Cap Tikus yang diparkir di depan gedung Satres Narkoba sebagai barang bukti sitaan. Sebelumnya sekira pukul 13:00 Wita anggota piket Mapolsek Bone melihat mobil Pick Up warna hitam yang mencurigakan melintasi Mapolsek Bone dari arah Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menuju Kota Gorontalo. Anggota mengejar mobil itu dan berhasil mencegatnya. Untuk mengelabui petugas, pelaku menutup miras dengan boks (gabus) agar miras tersebut tidak kelihatan.

Kasat Reserse Narkoba Polres Bone Bolango Iptu Z. Abdul Muis SH mengatakan, jumlah barang bukti miras cap tikus yang diamankan itu kurang 1.5 ribu liter milik pelaku berinisial CS. Cap Tikus tersebut berasal dari Kecamatan Sonder, Kabupaten Minahasa, yang rencananya akan diedarkan di wilayah Isimu dan Atinggola. “Saat ini dalam proses Penyidikan,”jelas Muis sembari menambahkan bahwa pelaku penyelundupan miras itu dijerat pasal 204 ayat 1 sub. Pasal 142 jo pasal 91 ayat 1 UU, No 18 tahun 2012 tentang pangan, dengan ancaman 15 tahun penjara. (tr-73).

Tags: berita captikusberita gorontaloberita polrescap tikusgorontalogorontalo hari inigorontalo postgorontalo post hari inigorontalo updatekabar gorontalopolres bonbol

Related Posts

Pendandatanganan Kerjasama 123 Ketua BPD dan Kajari Gorut dalam upaya pencegahan korupsi di wilayah Gorontalo Utara.

Cegah Korupsi di Desa 123 Ketua BPD Dilibatkan

Thursday, 11 December 2025
Petugas kepolisian Polres Pohuwato mengamankan barang bukti miras jenus cap tikus dalam operasi pekat, Selasa malam (09/12/2025).

Polisi Amankan Ratusan Liter Cap Tikus

Thursday, 11 December 2025
Puluhan aktivis perempuan dan mahasiswa menggelar aksi kekerasan terhadap perempuan di Polda Gorontalo. Rabu (10/12).Foto: Natharahman/ Gorontalo Post

Penanganan Kasus Kekerasan Perempuan Lamban, Puluhan Aktivis Perempuan Demo Polda Gorontalo

Thursday, 11 December 2025
Kejati Bidik PETI di Pohuwato, Panggil Haji Suci Terkait Praktik Tambang Ilegal

Kejati Bidik PETI di Pohuwato, Panggil Haji Suci Terkait Praktik Tambang Ilegal

Thursday, 11 December 2025
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo,S.H.,M.H. bersama Ketua Bhayangkari, Septiana Widodo dan PJU Polda Gorontalo, melakukan kunjungan kerja (Kunker) di Polres Bone Bolango.

Kapolda: Jangan Berani jadi Beking PETI

Wednesday, 10 December 2025
Karo Ops Polda Gorontalo Kombes Pol Pramono Jati S.I.K.,M.T saat membuka Latihan Pra Operasi (Lat Pra Ops) Kepolisian Kewilayahan Pekat Otanaha II Tahun 2025 yang bertempat di aula Dit Lantas Polda Gorontalo Senin 08/12/2025.

Judi, Premanisme Hingga Prostitusi Target Operasi Pekat

Wednesday, 10 December 2025
Next Post
Tonny Pinang Marten ke Pilgub

Tonny Pinang Marten ke Pilgub

Discussion about this post

Rekomendasi

Kejati Bidik PETI di Pohuwato, Panggil Haji Suci Terkait Praktik Tambang Ilegal

Kejati Bidik PETI di Pohuwato, Panggil Haji Suci Terkait Praktik Tambang Ilegal

Thursday, 11 December 2025
Diskresi Hendra ‘Tak Laku’, Iskandar Aklamasi Pimpin Golkar Kabgor 

Diskresi Hendra ‘Tak Laku’, Iskandar Aklamasi Pimpin Golkar Kabgor 

Wednesday, 10 December 2025
Tersangka kasus kredit Kupedes Tolangohula, usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo.

Kasus Kredit Kupedes Tolangohula, Tiga Tersangka Jadi Tahanan Kejaksaan

Wednesday, 13 August 2025
Kepala BKKBN Provinsi Gorontalo Diano Tino Tandaju saat menyerahkan penghargaan dari BKKBN RI kepada Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie Bunda Akselerasi Penurunan Stunting di Provinsi Gorontalo. (Foto – Nova/Diskominfotik).

Wagub Idah Syahidah Raih Penghargaan Bunda Akselerasi Penurunan Stunting BKKBN RI

Wednesday, 10 December 2025

Pos Populer

  • Tersangka kasus dugaan bom ikan beserta barang bukti, diserahkan oleh pihak penyidik Gakkum, Dit Polairud Polda Gorontalo, kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara.

    Dua Tersangka Bom Ikan Segera Diadili, Terancam 20 Tahun Penjara, 12 Item Barang Bukti Diserahkan ke Kejaksaan

    111 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Diskresi Hendra ‘Tak Laku’, Iskandar Aklamasi Pimpin Golkar Kabgor 

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Terkesan Cari-cari Kesalahan, Adhan Kritik Cara Kerja BPK

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Objek Wisata Pemandian Lombongo Telan Korban

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Gorontalo, Provinsi Lucu yang Memiliki 2 Hari Ulang Tahun  

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.