logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Metropolis

Walikota Turunkan Tim Selidiki Pelanggaran Protkes di THM Queen

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Sunday, 7 February 2021
in Metropolis
0
Walikota Turunkan Tim Selidiki Pelanggaran Protkes di THM Queen

Penggelan CCTV saat peristiwa penganiayaan di tempat hiburan malam queen tiara club. Walikota mengerahkan tim untuk menyelidiki pelanggaran protkes. (foto : tangkapan layar)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO – GP – Kasus pengeroyokan anggota TNI dari satuan Yonif-715, Pratu Miftahul Iksan, di tempat hiburan malam Queen Tiara Club, mengundang perhatian banyak pihak. Bukan hanya prihatin terhadap kasus penganiayaan itu, namun juga kepatuhan terhadap protokol kesehatan (Protkes). Bisa jadi, jika tempat hiburan malam itu tutup lebih cepat, atau mengikuti ketentuan protokol kesehatan, maka peristiwa penganiayaan yang terjadi dini hari itu, tidak akan terjadi.

Walikota Gorontalo, Marten Taha termasuk yang memberikan perhatian khusus dengan persoalan yang menghebohkan itu. Menurut Walikota, ia langsung mengundang owner tempat hiburan malam yang beralamat di Jl. Prof Aloe Saboe itu, dan dimintai klarifikasi sebab masih beroperasi hingga subuh. . “Setelah kejadian, saya langsung memanggil pemiliknya. Saya sudah tegur. Kok sudah dini hari, cafe masih beroperasi,”ujar Marten ditemui Gorontalo Post, (5/2) kemarin.

Walikota mengatakan, langsung membentuk tim untuk menyelidiki apakah Queen Tiara Club benar-benar melanggar ketentuan protokol kesehatan. Sebab, sesuai aturan yang ada, tempat hiburan yang mengundang keramaian, harus berehenti beroperasi saat jam 10 malam. Hal itu sesuai edaran pemerintah baik Provinsi maupun Kota, dan aturan penegakkan disiplin protokol kesehatan, segala bentuk kegiatan yang dapat memicu keramaian, seperti pengoperasian resto, cafe dan tempat hiburan dilarang diatas pukul 22.00 Wita.

“Saya sudah membentuk tim untuk melakukan penyelidikan, ada Satpol-PP, BPBD, Kesbangpol dan Satgas Covid Kota Gorontalo. Mereka akan menyelidiki, apakah benar cafe itu sudah tutup, tapi pengunjungnya masih bertahan didalam atau bagaimana. Karena informasi yang kami terima. Katanya cafe sudah tutup sesuai aturan penegakkan protokol kesehatan,” ungkap Walikota Gorontalo. Ia memastikan, jika penyelidikan menunjukan tempat hiburan tersebut melanggar protokol kesehatan, Marten tidak segan untuk memberikan sanksi tegas.

Related Post

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

“Pastinya, kita akan tindaki. Sesuai yang diamanatkan Perda (Peraturan Daerah) nomor 4 tahun 2020 tentang penegakkan disiplin protokol kesehatan. Bahkan, jika ditemukan cafe tersebut menjual Miras, pemilik juga akan diberi sanksi yang ada dalam Perda Miras. Miras kan dilarang di Kota Gorontalo,” tegasnya.

Sementara itu, berdasarkan Perda nomor 4 tahun 2020, jika pemilik usaha ditemukan melanggar protokol kesehatan, akan disanksi dalam bentuk denda hingga penutupan tempat usahanya. Tempat usaha bisa dibuka kembali, dengan syarat pemilik wajib menerapkan protokol kesehatan.(rwf)

Tags: Kota GorontaloMarten TahapenganiayaanProtkesTHM TiaraWalikota

Related Posts

Tenda yang akan digunakan sebagai lapak jualan saat pasar senggol nampak sudah dipasang di salah satu kawasan pertokoan yang ada di Jalan Imam Bonjol, Kota Gorontalo. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Friday, 6 March 2026
RAZIA--Suasana razia yang dilakukan oleh satpol PP

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Friday, 6 March 2026
Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Gorontalo melaksanakan Tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam perkara dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak, Senin (2/03/26).

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Friday, 6 March 2026
Telaga melaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pangkalan resmi yang berada di wilayah Kecamatan Telaga Jaya, Senin (2/03/26).

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

Friday, 6 March 2026
Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Thursday, 5 March 2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Next Post
Akses Ambara-Biluhu Memprihatinkan

Akses Ambara-Biluhu Memprihatinkan

Discussion about this post

Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
15 RAMADAN: Lapangan Batudaa, Kabupaten Gorontalo dipadati ribuan warga untuk berburu kacang dan pisang pada tradisi malam qunut, Kamis (5/3). Masyarakat setempat mengemasnya dalam bentuk festival. (foto: Aviva Dinanti Lambalano/ gorontalo post)

Malam Qunut, Tradisi Unik Berburu Kacang dan Pisang

Friday, 6 March 2026

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.