logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Walikota Turunkan Tim Selidiki Pelanggaran Protkes di THM Queen

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Sunday, 7 February 2021
in Metropolis
0
Walikota Turunkan Tim Selidiki Pelanggaran Protkes di THM Queen

Penggelan CCTV saat peristiwa penganiayaan di tempat hiburan malam queen tiara club. Walikota mengerahkan tim untuk menyelidiki pelanggaran protkes. (foto : tangkapan layar)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO – GP – Kasus pengeroyokan anggota TNI dari satuan Yonif-715, Pratu Miftahul Iksan, di tempat hiburan malam Queen Tiara Club, mengundang perhatian banyak pihak. Bukan hanya prihatin terhadap kasus penganiayaan itu, namun juga kepatuhan terhadap protokol kesehatan (Protkes). Bisa jadi, jika tempat hiburan malam itu tutup lebih cepat, atau mengikuti ketentuan protokol kesehatan, maka peristiwa penganiayaan yang terjadi dini hari itu, tidak akan terjadi.

Walikota Gorontalo, Marten Taha termasuk yang memberikan perhatian khusus dengan persoalan yang menghebohkan itu. Menurut Walikota, ia langsung mengundang owner tempat hiburan malam yang beralamat di Jl. Prof Aloe Saboe itu, dan dimintai klarifikasi sebab masih beroperasi hingga subuh. . “Setelah kejadian, saya langsung memanggil pemiliknya. Saya sudah tegur. Kok sudah dini hari, cafe masih beroperasi,”ujar Marten ditemui Gorontalo Post, (5/2) kemarin.

Walikota mengatakan, langsung membentuk tim untuk menyelidiki apakah Queen Tiara Club benar-benar melanggar ketentuan protokol kesehatan. Sebab, sesuai aturan yang ada, tempat hiburan yang mengundang keramaian, harus berehenti beroperasi saat jam 10 malam. Hal itu sesuai edaran pemerintah baik Provinsi maupun Kota, dan aturan penegakkan disiplin protokol kesehatan, segala bentuk kegiatan yang dapat memicu keramaian, seperti pengoperasian resto, cafe dan tempat hiburan dilarang diatas pukul 22.00 Wita.

“Saya sudah membentuk tim untuk melakukan penyelidikan, ada Satpol-PP, BPBD, Kesbangpol dan Satgas Covid Kota Gorontalo. Mereka akan menyelidiki, apakah benar cafe itu sudah tutup, tapi pengunjungnya masih bertahan didalam atau bagaimana. Karena informasi yang kami terima. Katanya cafe sudah tutup sesuai aturan penegakkan protokol kesehatan,” ungkap Walikota Gorontalo. Ia memastikan, jika penyelidikan menunjukan tempat hiburan tersebut melanggar protokol kesehatan, Marten tidak segan untuk memberikan sanksi tegas.

Related Post

Dua Warga Marisa Ditangkap

Kwarcab Gorut Persiapkan Peserta Jamnas

Perusahaan Kayu di Monano Ludes Terbakar

Terpilih Secara Aklamasi, Dr. Muhammad Isman Jusuf Pimpin GABSI Gorontalo

“Pastinya, kita akan tindaki. Sesuai yang diamanatkan Perda (Peraturan Daerah) nomor 4 tahun 2020 tentang penegakkan disiplin protokol kesehatan. Bahkan, jika ditemukan cafe tersebut menjual Miras, pemilik juga akan diberi sanksi yang ada dalam Perda Miras. Miras kan dilarang di Kota Gorontalo,” tegasnya.

Sementara itu, berdasarkan Perda nomor 4 tahun 2020, jika pemilik usaha ditemukan melanggar protokol kesehatan, akan disanksi dalam bentuk denda hingga penutupan tempat usahanya. Tempat usaha bisa dibuka kembali, dengan syarat pemilik wajib menerapkan protokol kesehatan.(rwf)

Tags: Kota GorontaloMarten TahapenganiayaanProtkesTHM TiaraWalikota

Related Posts

Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

Monday, 27 July 2026
Dua Warga Marisa Ditangkap

Dua Warga Marisa Ditangkap

Monday, 27 July 2026
Kwarcab Gorut Persiapkan Peserta Jamnas

Kwarcab Gorut Persiapkan Peserta Jamnas

Monday, 27 July 2026
Perusahaan Kayu di Monano Ludes Terbakar

Perusahaan Kayu di Monano Ludes Terbakar

Monday, 27 July 2026
Terpilih Secara Aklamasi, Dr. Muhammad Isman Jusuf Pimpin GABSI Gorontalo

Terpilih Secara Aklamasi, Dr. Muhammad Isman Jusuf Pimpin GABSI Gorontalo

Monday, 27 July 2026
Lagi, PETI di Paguyaman Disikat, Mesin Tambang Ilegal Disita dari Lahan HGU

Lagi, PETI di Paguyaman Disikat, Mesin Tambang Ilegal Disita dari Lahan HGU

Monday, 27 July 2026
Next Post
Akses Ambara-Biluhu Memprihatinkan

Akses Ambara-Biluhu Memprihatinkan

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 27 Juli 2026

Rekomendasi

Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

Monday, 27 July 2026
Basri Amin

Kota yang Terluka

Monday, 27 July 2026
DAW Perkenalkan New Honda Vario Evo 160, Segera Datangi Dealer Honda di Seluruh Gorontalo

DAW Perkenalkan New Honda Vario Evo 160, Segera Datangi Dealer Honda di Seluruh Gorontalo

Monday, 27 July 2026
Perkuat Distribusi B50 di Sulawesi, Pertamina Operasikan Ship to Ship Kolonodale

Perkuat Distribusi B50 di Sulawesi, Pertamina Operasikan Ship to Ship Kolonodale

Monday, 27 July 2026

Pos Populer

  • Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kota yang Terluka

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • DAW Perkenalkan New Honda Vario Evo 160, Segera Datangi Dealer Honda di Seluruh Gorontalo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.