logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Walikota Turunkan Tim Selidiki Pelanggaran Protkes di THM Queen

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Sunday, 7 February 2021
in Metropolis
0
Walikota Turunkan Tim Selidiki Pelanggaran Protkes di THM Queen

Penggelan CCTV saat peristiwa penganiayaan di tempat hiburan malam queen tiara club. Walikota mengerahkan tim untuk menyelidiki pelanggaran protkes. (foto : tangkapan layar)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO – GP – Kasus pengeroyokan anggota TNI dari satuan Yonif-715, Pratu Miftahul Iksan, di tempat hiburan malam Queen Tiara Club, mengundang perhatian banyak pihak. Bukan hanya prihatin terhadap kasus penganiayaan itu, namun juga kepatuhan terhadap protokol kesehatan (Protkes). Bisa jadi, jika tempat hiburan malam itu tutup lebih cepat, atau mengikuti ketentuan protokol kesehatan, maka peristiwa penganiayaan yang terjadi dini hari itu, tidak akan terjadi.

Walikota Gorontalo, Marten Taha termasuk yang memberikan perhatian khusus dengan persoalan yang menghebohkan itu. Menurut Walikota, ia langsung mengundang owner tempat hiburan malam yang beralamat di Jl. Prof Aloe Saboe itu, dan dimintai klarifikasi sebab masih beroperasi hingga subuh. . “Setelah kejadian, saya langsung memanggil pemiliknya. Saya sudah tegur. Kok sudah dini hari, cafe masih beroperasi,”ujar Marten ditemui Gorontalo Post, (5/2) kemarin.

Walikota mengatakan, langsung membentuk tim untuk menyelidiki apakah Queen Tiara Club benar-benar melanggar ketentuan protokol kesehatan. Sebab, sesuai aturan yang ada, tempat hiburan yang mengundang keramaian, harus berehenti beroperasi saat jam 10 malam. Hal itu sesuai edaran pemerintah baik Provinsi maupun Kota, dan aturan penegakkan disiplin protokol kesehatan, segala bentuk kegiatan yang dapat memicu keramaian, seperti pengoperasian resto, cafe dan tempat hiburan dilarang diatas pukul 22.00 Wita.

“Saya sudah membentuk tim untuk melakukan penyelidikan, ada Satpol-PP, BPBD, Kesbangpol dan Satgas Covid Kota Gorontalo. Mereka akan menyelidiki, apakah benar cafe itu sudah tutup, tapi pengunjungnya masih bertahan didalam atau bagaimana. Karena informasi yang kami terima. Katanya cafe sudah tutup sesuai aturan penegakkan protokol kesehatan,” ungkap Walikota Gorontalo. Ia memastikan, jika penyelidikan menunjukan tempat hiburan tersebut melanggar protokol kesehatan, Marten tidak segan untuk memberikan sanksi tegas.

Related Post

Sumur Warga Mengering, Polsek Boliyohuto Kirim Air Bersih

Polda Rekam Sidik Jari 167 Siswa SMA

PMI-BPBD, Polisi Turun Tangan, 48 KK di Tilongkabila Sulit Air Bersih

Pemilihan Ketua KADIN Kota Inprosedural, Dinilai Tidak Transparan, Papip Enggan Ikut Pemilihan Ulang

“Pastinya, kita akan tindaki. Sesuai yang diamanatkan Perda (Peraturan Daerah) nomor 4 tahun 2020 tentang penegakkan disiplin protokol kesehatan. Bahkan, jika ditemukan cafe tersebut menjual Miras, pemilik juga akan diberi sanksi yang ada dalam Perda Miras. Miras kan dilarang di Kota Gorontalo,” tegasnya.

Sementara itu, berdasarkan Perda nomor 4 tahun 2020, jika pemilik usaha ditemukan melanggar protokol kesehatan, akan disanksi dalam bentuk denda hingga penutupan tempat usahanya. Tempat usaha bisa dibuka kembali, dengan syarat pemilik wajib menerapkan protokol kesehatan.(rwf)

Tags: Kota GorontaloMarten TahapenganiayaanProtkesTHM TiaraWalikota

Related Posts

Sumur Warga Mengering, Polsek Boliyohuto Kirim Air Bersih

Sumur Warga Mengering, Polsek Boliyohuto Kirim Air Bersih

Friday, 18 September 2026
Polda Rekam Sidik Jari 167 Siswa SMA

Polda Rekam Sidik Jari 167 Siswa SMA

Thursday, 17 September 2026
PMI-BPBD, Polisi Turun Tangan, 48 KK di Tilongkabila Sulit Air Bersih

PMI-BPBD, Polisi Turun Tangan, 48 KK di Tilongkabila Sulit Air Bersih

Thursday, 17 September 2026
Pemilihan Ketua KADIN Kota Inprosedural, Dinilai Tidak Transparan, Papip Enggan Ikut Pemilihan Ulang

Pemilihan Ketua KADIN Kota Inprosedural, Dinilai Tidak Transparan, Papip Enggan Ikut Pemilihan Ulang

Thursday, 17 September 2026
Diteror Sajam, Warga Barakati Ngumpet

Diteror Sajam, Warga Barakati Ngumpet

Wednesday, 16 September 2026
Empat PJU Baru Polda Diminta Berintegritas, Kapolda Tegaskan Harus Mampu Jalanlan Amanah

Empat PJU Baru Polda Diminta Berintegritas, Kapolda Tegaskan Harus Mampu Jalanlan Amanah

Wednesday, 16 September 2026
Next Post
Akses Ambara-Biluhu Memprihatinkan

Akses Ambara-Biluhu Memprihatinkan

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Sindir Pakar Pengkritik Pemerintah, Prabowo : Saking Pintarnya Jadi Goblok

Sindir Pakar Pengkritik Pemerintah, Prabowo : Saking Pintarnya Jadi Goblok

Saturday, 19 September 2026
Tiga Jenazah Korban Virgo 8 Dievakuasi dari Dalam Kapal di Dasar Laut

Tiga Jenazah Korban Virgo 8 Dievakuasi dari Dalam Kapal di Dasar Laut

Saturday, 19 September 2026
Anggota Istimewa

Anggota Istimewa

Saturday, 19 September 2026
TOP! Gusnar Bawa Pulang Penghargaan Mendagri, Gorontalo Dapat Bonus Rp 2 M

TOP! Gusnar Bawa Pulang Penghargaan Mendagri, Gorontalo Dapat Bonus Rp 2 M

Saturday, 19 September 2026

Pos Populer

  • Dr. Funco Tanipu., ST., M.A

    Indrawati Gobel dan Ujian Politik NasDem Gorontalo

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Investasi Smelter Emas Masuk Gorontalo

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Karhutla Di Lombongo, Nyaris Merambat ke Permukiman

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Ketika Minyak Mahal

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • PISA BBM

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.