GORONTALO -GP- Seiring masih berprosesnya tender proyek fisik APBD dan APBN, Komisi III Deprov Gorontalo mengingatkan panitia tender agar melakukan seleksi secara ketat. Jangan sampai ada kontraktor abal-abal yang menjadi pemenang tender. Anggota Komisi III, Ismail Alulu mengingatkan unit layanan pengadaan (ULP) maupun pokja agar melakukan proses seleksi para peserta lelang dengan penuh kehati-hatian. Penentuan pemenang tender jangan hanya didasarkan pada kelengkapan dokumen serta penawaran terendah. “Tapi yang paling penting harus ada kroscek lapangan. Atas persyaratan yang sudah digariskan,” ujarnya.
Dia mencontohkan, kontraktor yang akan menangani proyek fisik harus dilengkapi dengan peralatan yang memadai. Maka, panitia tender harus memastikan apakah kontraktor itu memang punya peralatan itu. “Jangan sampai hanya rekayasa dokumen sehingga saat pekerjaan tiba, kontraktor kelimpungan mencari peralatan untuk pekerjaan konstruksi,” jelasnya.
Ismail mengatakan, hal ini ia ingatkan belajar dari kasus-kasus proyek yang bermasalah diakibatkan pemenang tender adalah kontraktor yang tidak bonafit dan profesional. “Sudah banyak contoh yang terjadi. Kita tidak mau pengalaman buruk seperti itu terus terulang setiap tahun,” tandasnya.
Soal adanya intervensi dan tekanan kepada panitia tender yang bisa mempengaruhi objektifitas penilaian pemenang tender, Ismail mengatakan, ULP dan Pokja harus tetap bersandar pada aturan yang ada. Para kontraktor yang menjadi pemenang harus kontraktor yang benar-benar bonafit.”Walaupun itu pesanan. Tapi kalau memang memenuhi persyaratan dan memang bonafit saya pikir tidak masalah. Sepanjang dia memang layak untuk mengerjakan proyek fisik. Dan memang memiliki rekam jejak yang baik,” pungkasnya. (rmb)
Comment