Menurutnya, secara prinsip, apa yang dilakukan KPU Kabupaten Subu Raijuna, sudah benar karena telah melakukan klarifikasi atas temuan ini. Meski begitu, KPU RI masih akan menunggu laporan resmi dari KPU NTT untuk sikap resmi. “Kita masih menunggu laporan resmi dari KPU Provinsi NTT,” tutup dia. (tro/kmpr)
Page 3 of 3













Discussion about this post