KUPANG – GP – Bupati terpilih Kabupaten Subu Raijuna, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Orient Patriot Riwu Kore, menjadi sorotan. Belakangan diketahui, status peraih suara terbanyak dalam Pilkada Subu Raijuna yang telah ditetapkan KPU itu, ternyata adalah warga negara asing, tepatnya warga negara Amerika Serikat (AS).
Kepastikan status kependudukan Orient Patriot Riwu Kore itu telah dikonformasi Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta, pada 1 Februari 2021. “We would like to inform you that Mr.Orient Patriot Riwukore is holding a U.S Citizenship,”tulis surat Kedubes AS Jakarta yang ditandatangani Consult Ganeral, Eric Alexander. Surat Kedubes AS itu, sebagai balasan surat untuk Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua yang meminta konfirmasi terkait status kewarganegaraan Orient Patriot Riwukore.
Meski begitu, ternyata di satu sisi Oirent juga memiliki e-KTP. Disdukcapil Kota Kupang juga sudah melakukan penelusuran terhadap keabsahan e-KTP itu pada 16 September 2020 lalu. Dalam berita acara nomor DKPS.470/1074/IX/2020, Disdukcapil Kota Kupang memastikan keaslian e-KTP milik Oirent. Berita acara itu juga ditandatangani oleh Kepala Disdukcapil Kota Kupang Agus Ririmasse dan Ketua KPU Kabupaten Sabu Raijua Kirenius Padji.
Comment