logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Rustam-Dicky Minta PSU,  Hasil Pilkada Kabgor-Bonbol Tak Meleset dari Quick Count

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Thursday, 17 December 2020
in Headline
0
Rustam-Dicky Minta PSU,  Hasil Pilkada Kabgor-Bonbol Tak Meleset dari Quick Count

Suasana pleno rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat Kabupaten Gorontalo yang berlangsung, Rabu (16/12) . (Istimewa)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Gubernur Gusnar Ismail – Wagub Idah Syahidah, Hadiri Silaturahmi Bersama BRMP Provinsi Gorontalo

Wagub Idah Syahidah Apresiasi Peran Perempuan di Hari Kartini, Gerakan Perempuan Berdonor Bukti Nyata Perempuan Berdaya

Sekda Boalemo, Prof. Nurdin Gantikan Sherman

Gubernur Gusnar Ismail Serahkan Bantuan Banih Jagung untuk Petani di Kabupaten Gorontalo

GORONTALO -GP- Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tiga daerah penyelenggara Pilkada di Gorontalo tahun ini, telah menetapkan hasil perhitungan suara Pilkada. Setelah KPU Kabupaten Gorontalo dan Bone Bolango menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara Pilkada, Rabu (16/12) kemarin. Menyusul KPU Pohuwato yang sudah lebih dulu melakukan Pleno pada Selasa (16/12).

Dalam rapat pleno itu, KPU Kabupaten Gorontalo dan Bone Bolango telah menetapkan pasangan calon peraih suara terbanyak. Di Kabupaten Gorontalo, pasangan Nelson Pomalingo-Hendra Hemeto menjadi pemenang Pilkada. Sementara di Bone Bolango, pasangan Hamim Pou-Merlan Uloli menjadi pasangan peraih suara terbanyak. Hasil pleno KPU ini rupanya sejalan dengan hasil quick count atau perhitungan cepat setelah pencoblosan. Yang juga menempatkan petahana di Kabupaten Gorontalo dan Bone Bolango sebagai pemenang Pilkada.

Tapi penetapan hasil Pilkada ini, bukan tanpa penolakan dari pasangan calon yang kalah. Sama seperti di Pilkada Pohuwato, sejumlah pasangan calon baik di Kabupaten Gorontalo maupun Bone Bolango menolak menandatangani berita acara penetapan hasil Pilkada. Karena menilai ada indikasi pelanggaran dan kecurangan di Pilkada.
Pantauan Gorontalo Post saat rapat Pleno yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Gorontalo, ada dua pasangan calon yang tidak bersedia menandatangani berita acara penetapan hasil Pilkada. Yaitu kubu pasangan calon bupati-wakil bupati, Chamdi Mayang-Tomy Ishak dan pasangan Rustam Akili-Dicky Gobel. Bahkan, kubu pasangan Rustam-Dicky meminta adanya pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah wilayah.

Saksi dari pasangan Chamdi-Tomy tak menandatangani berita acara rekapitulasi perhitungan suara untuk 17 dari 19 kecamatan. Hanya dua kecamatan yang ditandatangani. Yaitu Kecamatan Tolangohula dan Kecamatan Telaga Jaya. Saksi pasangan Chamdi-Tomy, Marten Abas menjelaskan, saksi dari pasangan Chamdi-Tomy tak membubuhkan tandatangan di 17 kecamatan bukan karena menolak hasil rekapitulasi. Tapi karena sudah kelelahan. “Benar, memang dari 19 kecamatan terdapat 17 kecamatan tidak ditandatangani berita acara rekapitulasinya. ”Saksi kami kelelahan karena Pilkada. Jadi bukan karena kami menginginkan PSU, tidak seperti itu,” ungkap Marten.

Ia mengaku, menerima apa yang menjadi keputusan KPU soal perhitungan suara di tingkat desa, kelurahan, sampai kecamatan. “Kita tidak bisa complain, sebab semua sudah sesuai dengan prosedur. Kalau soal kejadian khusus di TPS dan rapat pleno kecamatan memang benar adanya, tapi rata-rata hanya keliru coblos dan surat suara tidak sah. Harapan kita ke depan ini bisa diperbaiki,” tandas Marten.

Sementara itu, kubu pasangan Rustam-Dicky tak menandatangani berita acara rekapitulasi perhitungan suara di 8 kecamatan. Yaitu Kecamatan Limboto, Kecamatan Telaga, Kecamatan Batudaa, Kecamatan Tibawa, Kecamatan Telaga Biru, Kecamatan Tolangohula, Kecamatan Telaga Jaya, dan Kecamatan Asparga. Salah satu saksi pasangan Rustam-Dicky, Mudin Kau menjelaskan, pihaknya menolak untuk membubuhkan tandatangan, karena ada permasalahan perhitungan suara di beberapa kelurahan. Saat rekapitulasi di tingkat kecamatan persoalan ini tidak terpecahkan hingga rekapitulasi di tingkat kabupaten.  ”Kita sudah tuliskan di format keberatan. Yang jelas Paslon nomor 4 menolak hasil pleno,” tegas Mudin.

Saksi lain pasangan Rustam-Dicky, Stenly menambahkan, penolakan dilakukan seiring adanya kejadian di TPS yang formulirnya tidak ditunjukkan kepada saksi.
Dia mengklaim, hampir di seluruh TPS memiliki kejadian khusus. “Padahal penyelenggara pemilu harus menggunakan azas Pemilu. Artinya para saksi wajib melihat format kejadian khusus di setiap TPS. Ini harus ditunjukkan KPU tanpa harus menunggu permintaan saksi calon,” keluh Stenly.

Karena itu pasangan Rustam-Dicky meminta pemungutan suara ulang (PSU) di TPS yang dinilai cacat prosedur. Terpisah, Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Rasyid Sayiu menjelaskan, mekanisme pemungutan suara ulang telah diatur dalam PKPU 18 tahun 2020. Didalamnya mengamanatkan PSU hanya bisa dilakukan 2 hari setelah pemungutan suara. Jadi Bawaslu atau Panwascam merekomendasikan PSU maksimal sampai 11 Desember. “Tetapi ini sudah lewat, namun demikian jika memang ada yang akan melaporkan ke MK kita hormati dan hargai apa yang menjadi keinginan mereka,”tandas Rasyid.

Sementara itu, hasil pleno perhitungan suara menunjukan pasangan Nelson-Hendra menempati peringkat pertama dengan perolehan 93.196 suara. Disusul pasangan Rustam-Dicky 64.667 suara. Kemudian pasangan Tonny-Daryatno 57.788 suara. Serta pasangan Chamdi-Tomy 14.785 suara.

Pleno KPU Bone Bolango

Sementara itu rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara yang dilakukan KPU Bone Bolango di gedung Kartini Kabila, Selasa (15/12) menetapkan pasangan Hamim Pou- Merlan Uloli sebagai pemenang Pilkada dengan perolehan 43.099 suara. Diurutan kedua pasangan Kilat Wartabone- Syamsir Djafar Kiyai sebanyak 30.271 suara. Diposisi ketiga pasangan Ismet Mile- Sukandi Talani 15.039 suara. Terakhir pasangan Rusliyanto Monoarfa-Umar Ibrahim sejumlah 12.856 suara.

Sama seperti di Pohuwato dan Kabupaten Gorontalo, rapat pleno penetapan hasil Pilkada Bone Bolango juga diwarnai aksi sejumlah calon yang tidak mau menandatangani berita acara hasil pleno. Yang tidak menandatangani berita acara itu adalah saksi pasangan Rusliyanto Monoarfa-Umar Ibrahim. Sementara kubu pasangan Kilat-Syamsir yang berada di urutan kedua malah bersedia menandatangani. Saksi pasangan Ismet-Sukandi memilih tak menghadiri rapat pleno tersebut. Ketua KPU Bonbol Adnan Berahim memastikan, dinamika yang mewarnai rapat pleno itu tak akan menghalangi tahapan dan hasil Pilkada. ” Tidak masalah meskipun ada saksi yang tidak tanda tangan. Penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten tetap sah,” jelasnya. (wie/csr).

Tags: kabupaten gorontalopilkadaPSUQuic QountRUSTAM -dicky

Related Posts

Gubernur Gusnar Ismail bersama Wagub Idah Syahidah RH menghadiri pertemuan silaturahim bersama BRMP Provinsi Gorontalo, Rabu (22/4). (foto: dok-pemprov)

Gubernur Gusnar Ismail – Wagub Idah Syahidah, Hadiri Silaturahmi Bersama BRMP Provinsi Gorontalo

Thursday, 23 April 2026
Wagub Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie melihat langsung giat donor darah dalam rangka Hari Kartini 2026, Selasa (21/4). (Foto : Nova/Diskominfotik)

Wagub Idah Syahidah Apresiasi Peran Perempuan di Hari Kartini, Gerakan Perempuan Berdonor Bukti Nyata Perempuan Berdaya

Wednesday, 22 April 2026
Prof. Dr. Ir. Nurdin, S.P., M.Si diambil sumpah dalam pelantikan sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo. (Foto/Diskominfo)

Sekda Boalemo, Prof. Nurdin Gantikan Sherman

Wednesday, 22 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyerahkan bantuan benih jagung kepada petani di Kelurahan Bulota, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Jumat (17/4). (Foto : Haris/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Serahkan Bantuan Banih Jagung untuk Petani di Kabupaten Gorontalo

Tuesday, 21 April 2026
Wardoyo Pongoliu

Izin Tambang, IPR Dengilo Tunggu Persetujuan Pemkab

Tuesday, 21 April 2026
Bahlil Lahadalia

Non Subsidi, Harga BBM Naik, LPG Ikut Melambung

Monday, 20 April 2026
Next Post
Menghalalkan Mariyuana

Menghalalkan Mariyuana

Discussion about this post

Rekomendasi

AKBP H. Busroni

Pidana Menanti Polisi Terlibat PETI, Janji Kapolres Pohuwato, Termasuk Sanksi Internal

Wednesday, 22 April 2026
Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Monday, 20 April 2026
Basri Amin

Batas-Batas Pengobatan

Monday, 20 April 2026
Wardoyo Pongoliu

Izin Tambang, IPR Dengilo Tunggu Persetujuan Pemkab

Tuesday, 21 April 2026

Pos Populer

  • Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

    Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

    185 shares
    Share 74 Tweet 46
  • Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Batas-Batas Pengobatan

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.