logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Metropolis

Sanksi Pelanggar Protkes Harus Dipertegas

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Friday, 11 December 2020
in Metropolis
0
Sanksi Pelanggar Protkes Harus Dipertegas

Suasana pelaksanaan rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Gorontalo yang dipimpin Walikota Gorontalo, Marten Taha, Sabtu (5/12) di Kota Manado. Rapat Forkopimda dilaksanakan usai pelaksanaan kegiatan evaluasi pelaksanaan proyek tahun anggaran 2020 yang dilaksanakan Dinas PU Kota Gorontalo. (Foto : Humas/Pemkot)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO – GP – Penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Gorontalo masih begitu masif. Hal ini kemudian mendapat perhatian serius dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo, Ismail Madjid. Dirinya meminta kepada tim pengendalian Covid-19 Kota Gorontalo dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta TNI/Polri untuk tegas dalam menerapkan sanksi bagi pelanggar Protokol Kesehatan (Protkes) pada setiap pelaksanaan razia peneggakkan disiplin protkes.

“Sanksinya perlu dipertegas. Biar masyarakat benar-benar patuh. Sudah cukup waktu untuk sosialisasi disiplin protkes ini. Saat ini waktunya untuk menerapkan sanksi, jika tidak jumlah yang terpapar Covid akan terus bertambah. Saya minta kepada Satpol-PP dan BPBD bisa memperhatikan hal ini,” ujar Sekda Ismail, Ahad (6/12).

Dikatakannya, penambahan kasus aktif Covid-19 di Kota Gorontalo menjadi salah satu poin penting yang dibahas pada rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Gorontalo yang dipimpin langsung Walikota Gorontalo, Sabtu (5/12). Rapat Forkopimda yang dilangsungkan di Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) itu, digelar setelah pelaksanaan kegiatan evaluasi pelaksanaan proyek tahun anggaran 2020 yang diselenggarakan Dinas PU Kota Gorontalo. “Dari beberapa masalah yang di bahas di Rapat Forkopimda kemarin, salah satunya adalah penambahan kasus Covid-19. Pak Walikota meminta kepada unsur terkait untuk mempertegas sanksi pelanggar protokol kesehatan. Dalam menerapkan sanksi, petugas tim pengendalian Covid diminta merujuk pada regulasi-regulasi yang telah diterbitkan pemerintah,” tutur Sekda Ismail.

Pada kesempatan itu, Sekda menyampaikan apresiasinya kepada Satpol-PP, BPBD, dan khususnya TNI/Polri yang telah melaksanakan razia atau operasi penegakkan protokol kesehatan setiap hari kerja. Pun demikian, Sekda berharap, operasi penegakkan disiplin protokol kesehatan lebih diintensifkan lagi. Lokasinya juga perlu diperluas lagi.

Related Post

Mobil Bumdes Diduga Angkut BBM Illegal

Penghinaan Rektor UMGO, Ka Kuhu Kembali Jadi Tersangka

Kapolres Pohuwato Targetkan Pemasangan Tiga ETLE

Tersangka Proyek Jalan Nani Wartabone Ditahan Kejaksaan

“Utamanya dipasar mingguan. Di sana kami lihat masyarakat masih kurang patuh dengan protokol kesehatan, khususnya pembeli. Masih ada yang tidak menggunakan masker. Begitu juga pedagang,” kata Sekda.

Masyarakat juga, lanjut Sekda Ismail, diharapkan tidak hanya patuh apabila ada razia. Masyarakat harus membiasakan dalam kehidupannya sehari-hari patuh dengan protokol kesehatan. “Mengendalikan Covid-19 di Kota Gorontalo butuh peran serta masyarakat. Akan sia-sia yang kami lakukan selama ini, apabila masyarakat tidak patuh,” pungkas Ismail.(rwf)

Tags: Covid-19Kota GorontaloProtkes

Related Posts

Mobil yang digunakan untuk memuat BBM jenis Solar ke lokasi PETI, ternyata milik salah satu Bumdes yang ada di Kecamatan Wanggarasi.

Mobil Bumdes Diduga Angkut BBM Illegal

Wednesday, 11 February 2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombes Pol. Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers di Polda Gorontalo, Selasa (10/2). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Penghinaan Rektor UMGO, Ka Kuhu Kembali Jadi Tersangka

Wednesday, 11 February 2026
Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H., mencoba berinovasi di tahun 2026 ini, agar Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) bisa hadir dan terpasang di daerah Pohuwato.

Kapolres Pohuwato Targetkan Pemasangan Tiga ETLE

Wednesday, 11 February 2026
Kejari Kota Gorontalo saat menerima tahap dua perkara korupsi proyek jalan Nani Wartabone, dan langsung menahan saat itu juga tersangka MTL selaku konsultan pengawas, Senin (9/2/2026). (F. Humas Kejari Kota Gorontalo For Gorontalo Post).

Tersangka Proyek Jalan Nani Wartabone Ditahan Kejaksaan

Wednesday, 11 February 2026
Mahasiswa IAIN Gelar Aksi di Depan Kampus Empat UNG, Ternyata Ini yang Disuarakan

Mahasiswa IAIN Gelar Aksi di Depan Kampus Empat UNG, Ternyata Ini yang Disuarakan

Wednesday, 11 February 2026
Pelayanan SIM Keliling Polda Gorontalo Hadir di Telaga, PNBP SIM C Hanya Rp 75 Ribu

Pelayanan SIM Keliling Polda Gorontalo Hadir di Telaga, PNBP SIM C Hanya Rp 75 Ribu

Wednesday, 11 February 2026
Next Post
Rusly Akui Hamim Unggul, Quic Count Ber-Iman SMS Menang

Rusly Akui Hamim Unggul, Quic Count Ber-Iman SMS Menang

Discussion about this post

Rekomendasi

Pelayanan SIM Keliling Polda Gorontalo Hadir di Telaga, PNBP SIM C Hanya Rp 75 Ribu

Pelayanan SIM Keliling Polda Gorontalo Hadir di Telaga, PNBP SIM C Hanya Rp 75 Ribu

Wednesday, 11 February 2026
Mahasiswa IAIN Gelar Aksi di Depan Kampus Empat UNG, Ternyata Ini yang Disuarakan

Mahasiswa IAIN Gelar Aksi di Depan Kampus Empat UNG, Ternyata Ini yang Disuarakan

Wednesday, 11 February 2026
Adhan Dambea

RUPS Bank SulutGo, Penarikan Saham Pemkot Disetujui

Wednesday, 11 February 2026
Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H., mencoba berinovasi di tahun 2026 ini, agar Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) bisa hadir dan terpasang di daerah Pohuwato.

Kapolres Pohuwato Targetkan Pemasangan Tiga ETLE

Wednesday, 11 February 2026

Pos Populer

  • PILU- Secarik kertas berisi pesan perpisahan dari siswa SD di Kabupaten Ngada, NTT, kepada ibunya, sebelum ditemukan meninggal dunia. (foto: istimewa)

    Kisah Anak SD BunDir di NTT, Tak Mampu Beli Buku, Mama Pelit Sekali

    138 shares
    Share 55 Tweet 35
  • SK DPP Dianggap Ilegal, Kader PPP Tolak Ismet

    133 shares
    Share 53 Tweet 33
  • Pelayanan SIM Keliling Polda Gorontalo Hadir di Telaga, PNBP SIM C Hanya Rp 75 Ribu

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Mahasiswa IAIN Gelar Aksi di Depan Kampus Empat UNG, Ternyata Ini yang Disuarakan

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Pelabuhan Perikanan Inengo Terbengkalai

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.