logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Sanksi Pelanggar Protkes Harus Dipertegas

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Friday, 11 December 2020
in Metropolis
0
Sanksi Pelanggar Protkes Harus Dipertegas

Suasana pelaksanaan rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Gorontalo yang dipimpin Walikota Gorontalo, Marten Taha, Sabtu (5/12) di Kota Manado. Rapat Forkopimda dilaksanakan usai pelaksanaan kegiatan evaluasi pelaksanaan proyek tahun anggaran 2020 yang dilaksanakan Dinas PU Kota Gorontalo. (Foto : Humas/Pemkot)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO – GP – Penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Gorontalo masih begitu masif. Hal ini kemudian mendapat perhatian serius dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo, Ismail Madjid. Dirinya meminta kepada tim pengendalian Covid-19 Kota Gorontalo dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta TNI/Polri untuk tegas dalam menerapkan sanksi bagi pelanggar Protokol Kesehatan (Protkes) pada setiap pelaksanaan razia peneggakkan disiplin protkes.

“Sanksinya perlu dipertegas. Biar masyarakat benar-benar patuh. Sudah cukup waktu untuk sosialisasi disiplin protkes ini. Saat ini waktunya untuk menerapkan sanksi, jika tidak jumlah yang terpapar Covid akan terus bertambah. Saya minta kepada Satpol-PP dan BPBD bisa memperhatikan hal ini,” ujar Sekda Ismail, Ahad (6/12).

Dikatakannya, penambahan kasus aktif Covid-19 di Kota Gorontalo menjadi salah satu poin penting yang dibahas pada rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Gorontalo yang dipimpin langsung Walikota Gorontalo, Sabtu (5/12). Rapat Forkopimda yang dilangsungkan di Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) itu, digelar setelah pelaksanaan kegiatan evaluasi pelaksanaan proyek tahun anggaran 2020 yang diselenggarakan Dinas PU Kota Gorontalo. “Dari beberapa masalah yang di bahas di Rapat Forkopimda kemarin, salah satunya adalah penambahan kasus Covid-19. Pak Walikota meminta kepada unsur terkait untuk mempertegas sanksi pelanggar protokol kesehatan. Dalam menerapkan sanksi, petugas tim pengendalian Covid diminta merujuk pada regulasi-regulasi yang telah diterbitkan pemerintah,” tutur Sekda Ismail.

Pada kesempatan itu, Sekda menyampaikan apresiasinya kepada Satpol-PP, BPBD, dan khususnya TNI/Polri yang telah melaksanakan razia atau operasi penegakkan protokol kesehatan setiap hari kerja. Pun demikian, Sekda berharap, operasi penegakkan disiplin protokol kesehatan lebih diintensifkan lagi. Lokasinya juga perlu diperluas lagi.

Related Post

Parahu Rusak Tujuh Nelayan Berhasil Dievakuasi

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Ahli Waris Protes Pekuburan Keluarga Dipindah di Terminal 42 Dipindah ke TPU

Mandi di Sungai Bulango, Dua Bocah Tewas Terseret Arus

“Utamanya dipasar mingguan. Di sana kami lihat masyarakat masih kurang patuh dengan protokol kesehatan, khususnya pembeli. Masih ada yang tidak menggunakan masker. Begitu juga pedagang,” kata Sekda.

Masyarakat juga, lanjut Sekda Ismail, diharapkan tidak hanya patuh apabila ada razia. Masyarakat harus membiasakan dalam kehidupannya sehari-hari patuh dengan protokol kesehatan. “Mengendalikan Covid-19 di Kota Gorontalo butuh peran serta masyarakat. Akan sia-sia yang kami lakukan selama ini, apabila masyarakat tidak patuh,” pungkas Ismail.(rwf)

Tags: Covid-19Kota GorontaloProtkes

Related Posts

Tujuh orang masyarakat yang terdampar di Pulau Mas, berhasil dievakuasi oleh personel Polairud Polda Gorontalo.

Parahu Rusak Tujuh Nelayan Berhasil Dievakuasi

Monday, 20 April 2026
Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Monday, 20 April 2026
Pendataan kuburan oleh Lurah Tapa Wirna S Pakaya yang disaksikan langsung oleh para ahli waris atau keluarga dari yang meninggal dunia. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Ahli Waris Protes Pekuburan Keluarga Dipindah di Terminal 42 Dipindah ke TPU

Monday, 20 April 2026
Tingkatkan Pembinaan Warga Binaan, LPKA Gorontalo Gelar Pesantren Ramadan

Tingkatkan Pembinaan Warga Binaan, LPKA Gorontalo Gelar Pesantren Ramadan

Monday, 20 April 2026
Brukkkk! Dua Sepeda Motor Tabrakan, Untungnya Tak ada Luka Serius  

Brukkkk! Dua Sepeda Motor Tabrakan, Untungnya Tak ada Luka Serius  

Monday, 20 April 2026
Proses evakuasi oleh tim SAR gabungan bocah yang tenggelam di sungai Bulango Kota Gorontalo, Sabtu (18/04) sore.

Mandi di Sungai Bulango, Dua Bocah Tewas Terseret Arus

Sunday, 19 April 2026
Next Post
Rusly Akui Hamim Unggul, Quic Count Ber-Iman SMS Menang

Rusly Akui Hamim Unggul, Quic Count Ber-Iman SMS Menang

Discussion about this post

Rekomendasi

Basri Amin

Batas-Batas Pengobatan

Monday, 20 April 2026
Aulia Lahiya (19) bersama rekannya menampilkan atraksi ekstrim pada wahana tong setan, pasar malam hoya-hoya di taman Isimu, Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/4) malam. (foto: aviva /mg/ gorontalo post)

Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

Friday, 17 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    168 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.