logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Zona Merah, Aparat Masif Operasi Masker

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Friday, 4 December 2020
in Metropolis
0
Zona Merah, Aparat Masif Operasi Masker
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Sejumlah warga yang tidak menggunakan masker tidak bisa melarikan diri usai petugas mengepung sejumlah titik jalan di Kelruahan Talumolo, Kota Gorontalo, Rabu (2/12) (foto : istimewa)

GORONTALO, GP – Kota Gorontalo kembali menjadi zona merah usai kasus positiv kembali naik. Kondisi itu membuat petugas memperluas titik operasi protokol kesehatan. Namun sayang, masih banyak warga yang ditmukan tidak menggunakan masker saat melakukan aktivitas diluar rumah.

Aparat gabungan terus melakukan penegakan Perda Nomor 4/2020. Sempat menjadi zona kuning, sejumlah warga malah lengah dan tidak patuh pada protokol kesehatan. Hal ini bisa dilihat dari masih adanya ditemukan pelanggar protokol kesehatan saat operasi di Kelurahan Talumolo, Kota Gorontalo, Rabu (2/12). Operasi aman nusa II tahap VI di Kelurahan Talumolo yang di pimpin oleh AKP Bumulo Adam, selaku perwira pengendali (PADAL).

Dilokasi operasi, sejumlah pengendara yang melintas sudah tidak menggunakan masker. Padahal banyak aparat yang tersebar melakukan operasi yustisi dilokasi itu. Satu persatu pelanggar pun langsung dikumpulkan dan mengikuti rapid tes. Beberapa warga mengaku buru-buru, namun petugas tetap menahan hingga hasil rapid tes keluar. Beruntung dari belasan pelanggar yang ditumukan tidak ada warga yang reaktif Covid-19.

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol wahyu Tri Cahyono mengatakan warga jangan lengah, karena pandemi belum berahkir. Kelalaian protkes bisa membuat warga terjerat Perda No 4 tahun 2020 yang telah di berlakukan. “penindakan terhadap masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, akan di lakukan oleh pihak terkait dalam hal ini Satpol PP secara bertahap. Sebagaimana yang di atur dalam Perda Provinsi Gorontalo tersebut.

Related Post

Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Ribuan Liter Cap Tikus Dimusnahkan, Polres Gorontalo: Operasi Miras Berlanjut

Berkaitan dengan berkurangnya kasus covid-19, kami mengajak semua pihak harus tetap siaga dan terus saling mengingatkan untuk disiplin sampai virus corona berhasil di musnahkan,”tegas Wahyu. (tr-69)

Tags: Covid-19polisipolresProtkestalumulo

Related Posts

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Monday, 7 September 2026
Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Monday, 7 September 2026
Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Monday, 7 September 2026
Ribuan Liter Cap Tikus Dimusnahkan, Polres Gorontalo: Operasi Miras Berlanjut

Ribuan Liter Cap Tikus Dimusnahkan, Polres Gorontalo: Operasi Miras Berlanjut

Saturday, 5 September 2026
Perusahaan BJA Group bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato kembali menyerahkan Serifikat Tanah kepada warga Pemilik Tanah disekitar Jalan Akses PT Inti Global Laksana (PT IGL)

Perusahaan BJA Group bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato kembali menyerahkan Serifikat Tanah kepada warga Pemilik Tanah disekitar Jalan Akses PT Inti Global Laksana (PT IGL)

Friday, 4 September 2026
Resahkan Warga, Agen Togel Ditangkap

Resahkan Warga, Agen Togel Ditangkap

Friday, 4 September 2026
Next Post
KPK Ciduk Petahana Banggai Laut

KPK Ciduk Petahana Banggai Laut

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Monday, 7 September 2026
Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Monday, 7 September 2026
Refleksi Menuju 60 Tahun Kohati: Menata Jalan Menuju Indonesia Digdaya

Refleksi Menuju 60 Tahun Kohati: Menata Jalan Menuju Indonesia Digdaya

Sunday, 6 September 2026
Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Monday, 7 September 2026

Pos Populer

  • Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

    4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Rp 68,2 M Dana Asrama Haji Gorontalo Ditolak, Kemenhaj: Mepet Waktu, Beresiko

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Menenun Kembali Jati Diri Gorontalo: Wastra Lama, Harapan Baru bagi UMKM Gorontalo

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.