logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Disway

Retribusi 0 Persen

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Monday, 30 November 2020
in Disway
0
Retribusi 0 Persen
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Airmata Ira

Nikmat Karina

Kopi (K)Mojang

Hemat Syarikah

Oleh:
Dahlan Iskan

HARI-hari ini medsos ramai soal retribusi batubara 0 persen. Kecurigaan terhadap UU Omnibus Law pun muncul:  juragan besar batubara yang akan bisa menikmati retribusi 0 persen itu.

Masak sih sejahat itu?

Saya pun mendalami latar belakang retribusi 0 persen itu. Dari mana asal-usulnya.

Terbaca oleh saya draf peraturan pemerintah yang terkait dengan retribusi batubara 0 persen itu. Yakni PP yang dirancang untuk menjabarkan UU Omnibus Law. Khususnya pasal yang terkait dengan hilirisasi batubara.

Kelihatannya diskusi publik soal ini akan panjang. Khususnya mengenai siapa yang akan berhak mendapat fasilitas retribusi 0 persen itu.

Lebih khusus lagi mengenai: apakah akan banyak pembonceng yang ikut menikmatinya. Apalagi di musim heboh ekspor benur lobster sekarang ini. Yang ternyata begitu banyak pemboncengnya.

Kalau drafnya sendiri  bunyinya ideal sekali: untuk mendorong hilirisasi batubara. Agar kita tidak hanya mampu ekspor batubara. Bagus sekali. Sebagus bunyi peraturan ekspor benur lobster.

Sebagai negara penghasil utama sumber daya alam batubara, Indonesia baru pada tingkat bisa ekspor bahan mentah. Batu digali, dikapalkan, diekspor.

Memang tidak mudah melakukan hilirisasi batubara.

Untuk mengolah batubara menjadi gas, misalnya, memerlukan investasi gajah bengkak. Diperlukan mesin-mesin yang besar, modern dan canggih.

Proyek gasifikasi batubara skala kecil terbukti belum ada yang berhasil. Saya pernah ke pulau Kundur –di dekat pulau Karimun nun jauh. Waktu itu saya dengar ada pengusaha setempat yang mencobanya. Begitu turun dari perahu, sudah tercium bau tar yang nyelekit. Bau busuknya sangat mengganggu penduduk.

Usaha gasifikasi ini gagal. Batubaranya sih berhasil diubah menjadi gas, tapi gasnya tidak cukup bersih. Tidak bisa untuk  menggerakkan 12 genset yang berderet di situ. Genset-genset itu pun rusak.

Saya juga pernah ke Melak. Di pedalaman Kaltim. Di hulu sungai Mahakam nan udik itu juga dicoba proyek mengubah batu bara menjadi gas. Sama: untuk menghidupkan genset. Hasil listriknya amat ditunggu masyarakat Dayak sampai di pedesaan Barong Tongkok.

Itu juga gagal. Keduanya menggunakan teknologi dari Tiongkok.

Pun yang menggunakan teknologi dari Jerman. Di Kalimantan Barat. Bernasib sama.

Rupanya mengubah batubara menjadi gas harus skala besar. Dengan teknologi yang canggih. Artinya: yang mahal.

Begitu mahal investasi gasifikasi itu, bisa-bisa gas yang dihasilkannya tidak lebih murah dari gas alam.

Gasifikasi yang direncanakan PT Bukit Asam di Sumsel (kini di bawah grup BUMN PT Inalum?) misalnya, memerlukan investasi Rp 42 triliun.

Untuk itu perusahaan tambang batubara di Tanjung Enim tersebut menggandeng perusahaan gas raksasa dari Amerika Serikat. Yang berpusat di Pennsylvania: Air Products.

Maka kajian proyek gasifikasi memang harus mendalam. Termasuk menentukan jenis gas apa yang ingin dihasilkan.

Kalau hanya diubah menjadi metana berarti hanya bisa untuk bahan bakar. Mau dialirkan ke mana? Tanjung Enim itu di pedalaman. Kita masih sangat lemah di bidang jaringan pipanisasi gas metana.

Memang ideal kalau gas metana itu dialirkan ke seluruh dapur emak-emak di kota-kota besar. Tapi jaringan pipanya tidak ada.

Maka seperti Bukit Asam memilih akan memproduksi DME –metana yang diolah. Berarti diperlukan investasi tambahan lagi.

Negara sebenarnya sangat memerlukan DME ini. Bisa untuk menggantikan LPG. Yang penggunaannya terus melambung. Yang 75 persennya harus diimpor.

Tapi dengan investasi Rp 42 triliun bisa-bisa harga jual DME dua kali lebih mahal dari LPG.

Benar-benar tidak mudah. Pun sudah dicurigai akan menikmati royalti 0 persen.

Selain Bukit Asam, tiga raksasa batubara sebenarnya juga sudah tertarik ke proyek gasifikasi: Adaro, Kaltim Prima Coal dan Arutmin. Mereka sudah melakukan studi. Pun sebelum ada UU Omnibus Law.

Sekarang ini dunia energi memang sedang di persimpangan jalan. Antara energi lama dan baru.

Hilirisasi batubara akan  menghadapi kalkulasi bisnis yang rumit. Ada atau tidak ada retribusi 0 persen.

Hilirisasi nickel kelihatannya di ambang sukses. Hilirisasi batubara menjadi sangat menantang.

Jangan-jangan seperti ekspor benur lobster. Yang serius malah rugi. Yang untung adalah yang mampu memboncengnya. (*)

Tags: Dahlan IskanDiswayRetribusi 0 Persen

Related Posts

Mantan Direktur Utama PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi-Istimewa-

Airmata Ira

Monday, 24 November 2025
--

Nikmat Karina

Tuesday, 18 November 2025
Kopi (K)Mojang

Kopi (K)Mojang

Monday, 17 November 2025
Hemat Syarikah

Hemat Syarikah

Thursday, 13 November 2025
Angsa Hitam

Angsa Hitam

Wednesday, 12 November 2025
Sugiri Sancoko dan reog Ponorogo-Foto: Dokumentasi Pemkab Ponorogo-

Meritokrasi Ponorogo

Monday, 10 November 2025
Next Post
Negeri yang Ke(gemuk)an   

Gorontalo Jangan Lengah

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.