Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, DR Darda Daraba saat memberikan sambutan pada Workshop Katalog Elektronik (e-Katalog) secara virtual dari ruang kerjanya kompleks kantor gubernur, Rabu (25/11). (Foto: pribadi/dok-pemprov).
Sistem pengadaan baran dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo, kini menerapkan katalog elektronik (e-Katalog). Banyak kemudahan yang diperoleh dengan menggunakan sistem ini, termasuk lebih efisien dan sudah pasti akuntabel dan transparan.
Pelaksanaan Pemerintahan yang transparan dan akuntabel, tepat sasaran, hingga efisien sudah ditanamkan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie dan Wakil Gubernur Idris Rahim, sejak awal memimpin Provinsi Gorontalo. Pasangan Nyata Karya Rusli Idris (NKRI) ini, tak ingin kepemimpinannya dikotori dengan praktek culas merusak citra pemerintah. Termasuk pada sektor pengadaan barang dan jasa. Kini sistem pengadaan barang dan jasa menggunakan e-Katalog. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Gorontalo, Dr.Darda Daraba, mengungkapkan jika pengadaan barang dan jasa lewat e-katalog memiliki sejumlah keunggulan. Hal tersebut dikatakannya saat membuka Workshop Katalog Elektronik (e-Katalog) Daerah Provinsi Gorontalo secara virtual di ruang kerjanya kompleks kantor gubernur, Rabu (25/11). “Keunggulan dari e-Katalog ini memberikan kemudahan dalam pelaksanaan pengadaan untuk kebutuhan instansi, waktu pengadaan lebih efisien dan tentu sumber dayanya juga (termasuk efisiensi anggaran), lebih transparan dan akuntabel,” ungkap Darda.
Dengan berbagai keunggulan tersebut, Darda berharap e-katalog menjadi instrument baru dalam menciptakan pengadaan barang/jasa pemerintah yang terbuka dan efisien.
Menurutnya, pengadaan barang/jasa pemerintah mempunyai peranan penting dalam rangka peningkatan pelayanan publik serta pengembangan perekonomian nasional dan daerah. Sehingga diperlukan pengaturan yang memberikan manfaat atau nilai tambah dan bisa memberikan kontribusi dalam peningkatan penggunaan produk dalam negeri. “Selama ini kita sudah melakukan kajian evaluasi barang dan jasa dalam katalog elektornik daerah seperti jasa keamanan, jasa kebersihan, sewa kenderaan, pakaian dinas, dan makan minum. Tentunya ini perlu penguatan sehingga kita tidak perlu lagi pengadaan barang jasa di luar e-Katalog,” tambah Darda.
Sebelumnya, Plt Kepala Biro Pengadaan setda Provinsi Gorontalo Meykowati Isa dalam laporannya Mengatakan tujuan workshop ini, selain untuk menyamakan persepsi mengenai makna dan filosopi katalog elektronik khususnya katalog daerah atau katalog local juga memberikan gambaran terhadap proses katalog daerah Provinsi Gorontalo yang sekarang ini dalam proses pencantuman rumah komoditas katalog pada aplikasi e-Katalog versi 5. Adapun komoditas yang akan diimplementasikan pada kegiatan tahun 2021 antara lain untuk komoditas jasa kebersihan, jasa keamanan, sewa kenderaan, pakaian dinas dan makan minum. “Di tahun 2016 katalog lokal sudah kita buat untuk produk aspal, di tahun 2019 berkontrak dan berakhir di 2020. Selanjutnya untuk 2020 ini kami sudah mulai mengembangkan e-Katalog lokal produk baru dan sudah dalam proses menunggu pencantuman rumah komoditas dari LKPP. Kita berharap pada awal tahun 2021 kita sudah bisa melakukan e-katalog local,” ucap Meykowati. Peserta workshop terdiri dari pelaksana pengadaan barang dan jasa, KPA, PPTK, Kasubag Perencanaan serta pejabat pengadaan.
(tro*)
Comment