KWANDANG-GP – Nampaknya akan ada kejuat besar yang akan terjadi dalam waktu dekat ini, apakah itu akan terjadi dalam pekan berjalan ini atau mungkin setelahnya. Hal tersebut berdasarkan apa yang disampaikan oleh aleg PPP, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Matran Lasunte yang didaulat sebagai Juru Bicara Pimpinan DPRD Gorut.
Tidak banyak yang disampaikan oleh Matran, namun yang menjadi tanda tanya dan membuat penasaran yakni penekanan kata tunggu tanggal mainnya. Kata tersebut tentu sarat dengan makna, dan membuat penasaran apakah ini terkait dengan kondisi daerah yang ada saat ini atau apakah ada hal lainnya yang akan terjadi?
Keterangan yang berhasik didapatkan dari Matran bahwa pimpinan DPRD Gorut telah melakukan pertemuan, namun untuk jelasnya pertemuan tersebut dimana dan kapan itu masih belum jelas. “Yang pasti pimpinan DPRD telah melakukan pertemuan” ungkapnya.
Hanya saja yang menjadi tanda tanya bagi awak media dan mungkin juga masyarakat yang membaca berita ini bahwa Matran sempat berbicara soal kondisi daerah saat ini dan juga sempat bertanya kepada wartawan terkait dengan perkeombangan dan kondisi daerah dan juga pemerintahan saat ini.
Jika memang akan ada sesuatu hal yang akan terjadi dalam waktu dekat ini apakah itu mengarah kepada persoalan tata kelolah pemerintahan, ataukah pada tata kelolah keuangan. Karena sebagaimana yang terjadi belum lama ini yang sempat memanas yakni terkait dengan pengelolaan keuangan daerah yang dimana diduga terjadi pergeseran anggaran yang tanpa sepengetahuan dari DPRD selaku fungsi Budgeting.
Bahkan diduga setelah penetapan perubahan anggaran ada dugaan terjadi lagi pergeseran yang artinya diduga yang dijalankan tidak lagi sesuai dengan yang telah ditetapkan sebelumnya. Hal lainnya yang juga disampaikan oleh Matran yakni terkait dengan dungsi dan kewenangan DPRD secara kelembagaan yang diatur dalam undang-undang MD3. “Silahkan dilihat dan dibaca sendiri dalam UU MD3, dan DPRD akan menggunakannya” tegasnya.
Dapat saja kita mengartikan bahwa jika penggunaan hal yang diatur dalam UU MD3 tersebut ini sudah terkait dengan kelembagaan dan ketika ini terkait dengan kelembagaan maka tentunya hal yang terjadi nantinya cukup menghebohkan dan pastinya kita akan menantikan hal tersebut.(abk)
Comment