logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Langgar Protkes Berpotensi Pidana

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Thursday, 19 November 2020
in Metropolis
0
Langgar Protkes Berpotensi Pidana
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO – GP – Kesadaran masyarakat di Provinsi Gorontalo dalam penggunaan masker nampaknya masih perlu ditingkatkan lagi. Pasalnya, dalam operasi Protokol Kesehatan (Protkes) di seputaran Mapolda Gorontalo, Rabu (18/11). Ternyata masih ditemukan sebanyak 66 warga yang tidak menggunakan masker. Puluhan warga itu diamankan aparat gabungan Satpol PP, Polri dan TNI.

Gorontalo merupakan daerah dengan tingkat kesembuhan wabah Corona paling tinggi, yakni 94,50 persen berdasarkan data gugus tugas Covid-19. Meskipun jumlah kasus di Gorontalo terus menurun. Aparat gabungan tetap menjalankan operasi penerapan protokol kesehatan. Para pelanggar diminta berbaris di Mapolda Gorontalo dan dicatat.

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono mengatakan, sudah menjadi komitmen Polri dan TNI untuk memback up sepenuhnya pemerintah daerah dalam mendisiplinkan dan penegakkan hukum prokes dalam menangani Covid-19.”Provinsi Gorontalo sudah memiliki Perda Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020,”ujar Wahyu. Perda tersebut sambung wahyu menjadi pedoman Satpol PP untuk melakukan tindakan tegas dan diback up oleh TNI-Polri. “Jadi pelanggar Protkes bisa berpotensi sanki pidana. Sebab, selain kenakan sanksi Perda, jika terbukti melakukan tindak pidana protkes, maka kita juga akan kenakan UU lainnya baik itu Kitab UU Hukum Pidana (KUHP), UU Karantina Kesehatan maupun UU Wabah Penyakit menular,”tegas Wahyu.

Kegiatan operasi Yustisi dan juga Aman Nusa yang sudah memasuki tahap ke VI ini dilaksanakan dengan memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat agar dapat bekerjasama dan ikut serta disiplin dalam mengantisipasi penyebaran pandemi COVID-19 dengan mematuhi kebijakan pemerintah, yakni dengan mengikuti tatanan adaptasi kebiasaan baru dengan 3 M yakni Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak. Melalui kegiatan operasi ini juga diharapkan tingkat kesadaran dan kedisiplinan masyarakat terkait penerapan Prokes dapat meningkat, agar pemerintah bersama TNI-Polri di Gorontalo dapat menekan angka bertambahnya korban Covid-19. “Tanpa kedisiplinan diri, kita tidak akan dapat menekan korban penyebaran COVID-19, oleh sebab itu, mari sama-sama kita dapat selalu menindaklanjut apa yang dianjurkan oleh pemerintah, yakni dengan menaati Protokol Kesehatan” katanya. (tr-69)

Related Post

Sumur Warga Mengering, Polsek Boliyohuto Kirim Air Bersih

Polda Rekam Sidik Jari 167 Siswa SMA

PMI-BPBD, Polisi Turun Tangan, 48 KK di Tilongkabila Sulit Air Bersih

Pemilihan Ketua KADIN Kota Inprosedural, Dinilai Tidak Transparan, Papip Enggan Ikut Pemilihan Ulang

Related Posts

Sumur Warga Mengering, Polsek Boliyohuto Kirim Air Bersih

Sumur Warga Mengering, Polsek Boliyohuto Kirim Air Bersih

Friday, 18 September 2026
Polda Rekam Sidik Jari 167 Siswa SMA

Polda Rekam Sidik Jari 167 Siswa SMA

Thursday, 17 September 2026
PMI-BPBD, Polisi Turun Tangan, 48 KK di Tilongkabila Sulit Air Bersih

PMI-BPBD, Polisi Turun Tangan, 48 KK di Tilongkabila Sulit Air Bersih

Thursday, 17 September 2026
Pemilihan Ketua KADIN Kota Inprosedural, Dinilai Tidak Transparan, Papip Enggan Ikut Pemilihan Ulang

Pemilihan Ketua KADIN Kota Inprosedural, Dinilai Tidak Transparan, Papip Enggan Ikut Pemilihan Ulang

Thursday, 17 September 2026
Diteror Sajam, Warga Barakati Ngumpet

Diteror Sajam, Warga Barakati Ngumpet

Wednesday, 16 September 2026
Empat PJU Baru Polda Diminta Berintegritas, Kapolda Tegaskan Harus Mampu Jalanlan Amanah

Empat PJU Baru Polda Diminta Berintegritas, Kapolda Tegaskan Harus Mampu Jalanlan Amanah

Wednesday, 16 September 2026
Next Post
Residivis Pencurian Alat Elektornik Didor

Residivis Pencurian Alat Elektornik Didor

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Sindir Pakar Pengkritik Pemerintah, Prabowo : Saking Pintarnya Jadi Goblok

Sindir Pakar Pengkritik Pemerintah, Prabowo : Saking Pintarnya Jadi Goblok

Saturday, 19 September 2026
Tiga Jenazah Korban Virgo 8 Dievakuasi dari Dalam Kapal di Dasar Laut

Tiga Jenazah Korban Virgo 8 Dievakuasi dari Dalam Kapal di Dasar Laut

Saturday, 19 September 2026
Anggota Istimewa

Anggota Istimewa

Saturday, 19 September 2026
TOP! Gusnar Bawa Pulang Penghargaan Mendagri, Gorontalo Dapat Bonus Rp 2 M

TOP! Gusnar Bawa Pulang Penghargaan Mendagri, Gorontalo Dapat Bonus Rp 2 M

Saturday, 19 September 2026

Pos Populer

  • Dr. Funco Tanipu., ST., M.A

    Indrawati Gobel dan Ujian Politik NasDem Gorontalo

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Investasi Smelter Emas Masuk Gorontalo

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Karhutla Di Lombongo, Nyaris Merambat ke Permukiman

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Ketika Minyak Mahal

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • PISA BBM

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.