logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Headline

MUI : Biokot Produk Prancis

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Monday, 2 November 2020
in Headline
0
MUI : Biokot Produk Prancis
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO -GP- Umat Muslim Indonesia termasuk di Gorontalo, akhirnya bereaksi dengan ucapan Presiden Perancis, Emanuel Macrone. Yang mendiskreditkan umat Muslim dengan menyebut akan melawan separatisme Islam dalam menyikapi pembunuhan terhadap seorang guru di luar Kota Paris setelah menunjukkan kartun Nabi Muhammad pada murid-muridnya di kelas.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengelurakan edaran yang berisi seruan bagi umat Muslim di Indonesia untuk memboikot semua produk dari Perancis.
Seruan boikot MUI itu, tertuang melalui surat pernyataan Nomor: Kep-1823/DP-MUI/X/2020 tertanggal 30 Oktober 2020. Sekertaris MUI Provinsi Gorontalo, Arfan A Tilome menyampaikan bahwa apa yang terjadi di Prancis tersebut merupakan gambaran dari kebebasan yang sudah kebablasan.

Apalagi sudah menyinggung umat beragama yaitu umat Islam, dan seluruh umat Islam di dunia menunjukkan reaksinya.  “Semua umat Islam di Dunia sudah menunjukkan reaksinya, dan kita bisa lihat sendiri apa yang terjadi dengan presiden Prancis, ini sudah melukai kita semua,” ujarnya. Sehingga itu salah satu point edaran dari MUI adalah momboikot produk dari negara Prancis menunjukkan bahwa memang umat Islam sangatlah kecewa. “Ini adalah satu sikap dari umat Islam, memboikot produk Prancis, dan ini diharapkan bisa menjadi pelajaran dari semua,” pungkasnya.

Selain seruan boikot, MUI juga meminta Presiden Perancis Emmanuel Macron mencabut ucapannya dan meminta maaf kepada Ummat Islam se-Dunia. Pernyataannya ini memicu reaksi negatif dari berbagai pihak di dunia, khususnya negara-negara yang dihuni oleh penduduk Muslim, seperti Indonesia, Malaysia, Turki, Kuwait, dan lain sebagainya. “MUI menyatakan sikap dan mengimbau kepada Ummat Islam Indonesia dan dunia untuk memboikot semua produk yang berasal dari negara Perancis,” bunyi salah satu pernyataan dalam surat yang ditandatangani Wakil Ketua Umum MUI, Muhyiddin Junaidi dan Sekjen MUI Anwar Abbas itu. Pemboikotan ini sebagaimana yang telah diserukan oleh sejumlah negara lain, seperti Turki, Qatar Kuwait, Pakistan, dan Bangladesh. Boikot ini dilakukan setidaknya hingga Macron mencabut perkataannya dan meminta maaf pada Ummat Islam dunia yang disebut berjumlah 1,9 milyar jiwa di seluruh dunia. MUI juga mendesak Pemerintah Indonesia untuk menekan dan mengeluarkan peringatan keras kepada Perancis dengan cara menarik sementara Duta Besar Republik Indonesia yang ada di Paris. Tak hanya itu, desakan juga dialamatkan pada Mahkamah Uni Eropa agar mengambil tindakan yang tegas. “Mendesak kepala Mahkamah Uni Eropa untuk segera mengambil tindakan dan hukuman kepada Presiden Perancis atas tindakan dan sikap Presiden Emmanuel Macron yang telah menghina dan melecehkan Nabi Besar Muhammad SAW,” tulis surat tersebut. MUI mengajak semua pihak untuk menghentikan penghinaan terhadap Nabi Muhammad dengan cara dan atas alasan apa pun, termasuk pembuatan karikatur. Termasuk bagi Muslim di Indonesia agar dalam menyampaikan pendapat bisa tetap menjaga kedamaian antar umat beragama. “Mengimbau kepada Ummat Islam Indonesia agar kiranya dalam menyampaikan aspirasi hendaknya dilakukan secara damai dan beradab,” imbau MUI.

Related Post

Gubernur Gusnar Ismail Sambut Kunjungan Pangdam XIII Merdeka, Perkuat Sinergi, Pastikan Dukungan TNI untuk Program Pemprov Gorontalo

Boarf of Peace Bentukan Trump, Demi Gaza, RI Ikut Gabung

Pesawat ATR 42-500, Dramatis, Evakuasi Korban Butuh Waktu 30 Jam

PAW Aleg Deprov, Mendagri Terbitkan SK Dedy Hamzah

MUI mengacu pada pernyataan Komisi HAM PBB yang menganggap penghinaan juga pelecehan pada Nabi Muhammad SAW tidak termasuk dalam kebebasan berekspresi. Sehingga mengecam apa yang dilakukan oleh Presiden Macron, dan menyebutnya sebagai Kepala Negara yang angkuh dan sombong, juga tidak menghiraukan masyarakat dunia lainnya, termasuk Umat Islam.

Presiden Joko Widodo (Jokowi), juga mengecam penyataan dari Presiden Prancis Emmanuel Macron yang menghina umat Islam. Jokowi juga mengecam penusukan di Paris dan Nice Prancis. Jokowi mengungkapkan penyataan Macron telah melukai perasaan umat Islam di seluruh dunia. “Indonesia juga mengecam keras pernyataan presiden Perancis yang menghina agama Islam yang telah melukai perasaan umat Islam di seluruh dunia,” kata Jokowi melalui siaran YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (31/10). Jokowi menilai penyataan Macron itu bisa memecah belah persatuan antar umat beragama. Padahal, menurut Jokowi, saat ini seluruh dunia memerlukan persatuan untuk menangani pandemi COVID-19. “Bisa memecah belah persatuan antar-umat beragama di dunia di saat dunia memerlukan persatuan untuk menghadapi pandemi COVID-19,” sebutnya. Jokowi menegaskan kebebasan berekspresi yang menciderai kesucian dan kesakralan simbol agama tidak bisa dibenarkan. Untuk itu, Jokowi mengatakan hal itu harus dihentikan. “Harus dihentikan,” tegas Jokowi.

Tidak hanya itu, kepala negara juga mengecam pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang menyebut penyerangan itu sebagai “serangan teroris Islamis”. Jokowi menekankan mengaitkan tindakan terorisme dengan agama tertentu adalah kesalahan besar. Menurut Jokowi, tak berhubungan dengan agama apapun. “Mengaitkan agama dengan tindakan terorisme adalah sebuah kesalahan besar. Terorisme adalah terorisme. Teroris adalah teroris. Terorisme tidak ada hubungannya dengan agama apapun,” kata Jokowi. (wan)

Related Posts

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama Pangdam XIII Merdeka Mayjen TNI Mirza Agus dan jajaran Forkopimda Provinsi Gorontalo, pada acara Ramah Tamah, Rabu (21/1). (Foto : Dok-Pemprov/Valen)

Gubernur Gusnar Ismail Sambut Kunjungan Pangdam XIII Merdeka, Perkuat Sinergi, Pastikan Dukungan TNI untuk Program Pemprov Gorontalo

Friday, 23 January 2026
DISAKSIKAN DONALD TRUMP- Presiden RI Prabowo Subianto menjadi salah satu pemimpin negara yang menandatangani Board of Peace (BoP) Charter pada Kamis, 22 Januari 2026 di Davos, Swiss. (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr)

Boarf of Peace Bentukan Trump, Demi Gaza, RI Ikut Gabung

Friday, 23 January 2026
Tim SAR Gabungan berhasil mengevakuasi 1 korban Tragedi Pesawat ATR 42-500 PK-THT milik Indonesia Air Transport dengan melalui medan ekstrem selama 30 jam. (Foto: Dok. Basarnas)

Pesawat ATR 42-500, Dramatis, Evakuasi Korban Butuh Waktu 30 Jam

Thursday, 22 January 2026
Dedy Hamzah

PAW Aleg Deprov, Mendagri Terbitkan SK Dedy Hamzah

Thursday, 22 January 2026
Adhan Dambea

Dugaan Maladministrasi Pertanahan, Adhan Murka Segera Surati Presiden

Wednesday, 21 January 2026
Pelaksanaan Diskusi Terumpun terkait Transformasi Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua) Menuju Global Logistics Hub yang digelar di Aula Lantai 6 Gedung Keuangan Negara (GKN) Manado, Senin (19/1/2025). (Foto – Fadly-Diskominfotik).

Wakil Gubernur Idah Syahidah Ikuti Diskusi Terpumpun Terkait Transpormasi Sulampua

Tuesday, 20 January 2026
Next Post
Gubernur Rusli Habibie, Bergelar Datuk Sri di Palembang, Ajak Investor di Lampung

Gubernur Rusli Habibie, Bergelar Datuk Sri di Palembang, Ajak Investor di Lampung

Discussion about this post

Rekomendasi

Kantor Kejari Kabupaten Gorontalo.

Dugaan Gratifikasi dan Korupsi KMP, Tiga Jam Kadispora Kabgor Diperiksa Kejaksaaan

Friday, 23 January 2026
Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo saat melakukan peninjauan kerusakan yang ditimbulkan akibat aktivitas PETI yang ada di wilayah hukum Polres Pohuwato.

Polda Bidik Bos PETI, Kapolda : Sasaran Penertiban Bukan Buruh dan Masyarakat Kecil

Thursday, 22 January 2026
Dedy Hamzah

PAW Aleg Deprov, Mendagri Terbitkan SK Dedy Hamzah

Thursday, 22 January 2026
Adhan Dambea

Dugaan Maladministrasi Pertanahan, Adhan Murka Segera Surati Presiden

Wednesday, 21 January 2026

Pos Populer

  • Kantor Kejari Kabupaten Gorontalo.

    Dugaan Gratifikasi dan Korupsi KMP, Tiga Jam Kadispora Kabgor Diperiksa Kejaksaaan

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Dugaan Maladministrasi Pertanahan, Adhan Murka Segera Surati Presiden

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • PAW Aleg Deprov, Mendagri Terbitkan SK Dedy Hamzah

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.