MUI : Biokot Produk Prancis

GORONTALO -GP- Umat Muslim Indonesia termasuk di Gorontalo, akhirnya bereaksi dengan ucapan Presiden Perancis, Emanuel Macrone. Yang mendiskreditkan umat Muslim dengan menyebut akan melawan separatisme Islam dalam menyikapi pembunuhan terhadap seorang guru di luar Kota Paris setelah menunjukkan kartun Nabi Muhammad pada murid-muridnya di kelas.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengelurakan edaran yang berisi seruan bagi umat Muslim di Indonesia untuk memboikot semua produk dari Perancis.
Seruan boikot MUI itu, tertuang melalui surat pernyataan Nomor: Kep-1823/DP-MUI/X/2020 tertanggal 30 Oktober 2020. Sekertaris MUI Provinsi Gorontalo, Arfan A Tilome menyampaikan bahwa apa yang terjadi di Prancis tersebut merupakan gambaran dari kebebasan yang sudah kebablasan.

Apalagi sudah menyinggung umat beragama yaitu umat Islam, dan seluruh umat Islam di dunia menunjukkan reaksinya.  “Semua umat Islam di Dunia sudah menunjukkan reaksinya, dan kita bisa lihat sendiri apa yang terjadi dengan presiden Prancis, ini sudah melukai kita semua,” ujarnya. Sehingga itu salah satu point edaran dari MUI adalah momboikot produk dari negara Prancis menunjukkan bahwa memang umat Islam sangatlah kecewa. “Ini adalah satu sikap dari umat Islam, memboikot produk Prancis, dan ini diharapkan bisa menjadi pelajaran dari semua,” pungkasnya.

Selain seruan boikot, MUI juga meminta Presiden Perancis Emmanuel Macron mencabut ucapannya dan meminta maaf kepada Ummat Islam se-Dunia. Pernyataannya ini memicu reaksi negatif dari berbagai pihak di dunia, khususnya negara-negara yang dihuni oleh penduduk Muslim, seperti Indonesia, Malaysia, Turki, Kuwait, dan lain sebagainya. “MUI menyatakan sikap dan mengimbau kepada Ummat Islam Indonesia dan dunia untuk memboikot semua produk yang berasal dari negara Perancis,” bunyi salah satu pernyataan dalam surat yang ditandatangani Wakil Ketua Umum MUI, Muhyiddin Junaidi dan Sekjen MUI Anwar Abbas itu. Pemboikotan ini sebagaimana yang telah diserukan oleh sejumlah negara lain, seperti Turki, Qatar Kuwait, Pakistan, dan Bangladesh. Boikot ini dilakukan setidaknya hingga Macron mencabut perkataannya dan meminta maaf pada Ummat Islam dunia yang disebut berjumlah 1,9 milyar jiwa di seluruh dunia. MUI juga mendesak Pemerintah Indonesia untuk menekan dan mengeluarkan peringatan keras kepada Perancis dengan cara menarik sementara Duta Besar Republik Indonesia yang ada di Paris. Tak hanya itu, desakan juga dialamatkan pada Mahkamah Uni Eropa agar mengambil tindakan yang tegas. “Mendesak kepala Mahkamah Uni Eropa untuk segera mengambil tindakan dan hukuman kepada Presiden Perancis atas tindakan dan sikap Presiden Emmanuel Macron yang telah menghina dan melecehkan Nabi Besar Muhammad SAW,” tulis surat tersebut. MUI mengajak semua pihak untuk menghentikan penghinaan terhadap Nabi Muhammad dengan cara dan atas alasan apa pun, termasuk pembuatan karikatur. Termasuk bagi Muslim di Indonesia agar dalam menyampaikan pendapat bisa tetap menjaga kedamaian antar umat beragama. “Mengimbau kepada Ummat Islam Indonesia agar kiranya dalam menyampaikan aspirasi hendaknya dilakukan secara damai dan beradab,” imbau MUI.

MUI mengacu pada pernyataan Komisi HAM PBB yang menganggap penghinaan juga pelecehan pada Nabi Muhammad SAW tidak termasuk dalam kebebasan berekspresi. Sehingga mengecam apa yang dilakukan oleh Presiden Macron, dan menyebutnya sebagai Kepala Negara yang angkuh dan sombong, juga tidak menghiraukan masyarakat dunia lainnya, termasuk Umat Islam.

Presiden Joko Widodo (Jokowi), juga mengecam penyataan dari Presiden Prancis Emmanuel Macron yang menghina umat Islam. Jokowi juga mengecam penusukan di Paris dan Nice Prancis. Jokowi mengungkapkan penyataan Macron telah melukai perasaan umat Islam di seluruh dunia. “Indonesia juga mengecam keras pernyataan presiden Perancis yang menghina agama Islam yang telah melukai perasaan umat Islam di seluruh dunia,” kata Jokowi melalui siaran YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (31/10). Jokowi menilai penyataan Macron itu bisa memecah belah persatuan antar umat beragama. Padahal, menurut Jokowi, saat ini seluruh dunia memerlukan persatuan untuk menangani pandemi COVID-19. “Bisa memecah belah persatuan antar-umat beragama di dunia di saat dunia memerlukan persatuan untuk menghadapi pandemi COVID-19,” sebutnya. Jokowi menegaskan kebebasan berekspresi yang menciderai kesucian dan kesakralan simbol agama tidak bisa dibenarkan. Untuk itu, Jokowi mengatakan hal itu harus dihentikan. “Harus dihentikan,” tegas Jokowi.

Tidak hanya itu, kepala negara juga mengecam pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang menyebut penyerangan itu sebagai “serangan teroris Islamis”. Jokowi menekankan mengaitkan tindakan terorisme dengan agama tertentu adalah kesalahan besar. Menurut Jokowi, tak berhubungan dengan agama apapun. “Mengaitkan agama dengan tindakan terorisme adalah sebuah kesalahan besar. Terorisme adalah terorisme. Teroris adalah teroris. Terorisme tidak ada hubungannya dengan agama apapun,” kata Jokowi. (wan)

Comment