logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Miras Marak, Penegakkan Perda Dibutuhkan

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Monday, 26 October 2020
in Headline
0
Miras Marak, Penegakkan Perda Dibutuhkan // jdl Aspirasi Warga Saat Dialog Interaktif /
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO-GP- Kehadiran peraturan daerah (Perda) yang mengatur dengan ketat peredaran minuman keras (Miras), dirasakan belum memberikan dampak signifikan dalam mengurangi kasus kriminalitasi akibat Miras. Tak heran, saat dialog interaktif Deprov Gorontalo menyapa rakyat yang berlangsung di rumah salah satu anggota Deprov dapil Kabupaten Gorontalo A, Siti Nurain Sompie, di Kelurahan Hunggaluwa, Kecamatan Limboto, masyarakat kembali mengeluhkan persoalan Miras.
Aspirasi ini mencuat saat sesi tanya jawab masyarakat dengan pimpinan dan anggota Deprov.

Pada kesempatan itu, warga mengeluhkan masih dominannya kasus kriminalitas akibat faktor minuman keras. Ini disebabkan Miras masih beredar secara bebas di masyarakat.  Padahal, Deprov Gorontalo sebelumnya sudah menerbitkan Perda tentang pengendalian Miras. Hadirnya Perda itu diharapkan masyarakat tidak akan mudah untuk mendapatkan Miras. Kecuali ditempat-tempat yang berizin untuk menjual Miras.

Oleh karena itu, masyarakat mengharapkan agar Perda tentang pengendalian Miras bisa ditegakkan. Untuk mengurangi kasus kriminalitas akibat Miras.
Menanggapi keluhan ini, Wakil Ketua Deprov Kris Wartabone mengatakan, keluhan yang disampaikan masyarakat melalui forum dialog interaktif dirasakan sudah sangat tepat. Menurutnya, pada kegiatan seperti menjadi moment tepat bagi masyarakat untuk menyampaikan apa saja yang menjadi keluhan dan aspirasi pembangunan.
“Inilah tugas dan fungsi kami sebagai wakil rakyat untuk menjemput aspirasi,” tandasnya.

Dia memastikan keluhan ini pasti akan disikapi. Karena persoalan Miras terkait dengan Kamtibmas. Sehingga sangat mempengaruhi stabilitas keamanan dan ketertiban.
“Angka kriminalitas yang diakibatkan Miras harus ditekan. Persoalan ini nanti akan dibahas pada rapat kerja alat kelengkapan DPRD (AKD) terkait,” tandasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Deprov, Awaludin Pauweni, mengemukakan, perda tentang pengendalian Miras yang telah disahkan oleh Deprov beberapa tahun lalu, sesungguhnya sangat ketat mengatur pengendalian minuman beralkohol. Pihak-pihak yang menjual Miras tanpa izin akan dikenai sanksi pidana. “Isi Perda Miras sangat keras,” tandas Awaludin yang saat penyusunan Perda Miras menjadi ketua Pansus yang membahas Perda itu.

Related Post

Kades Toto Utara, Tolak Keinginan Bupati, Dicopot

11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

11 WNA dan Dua Awak Kapal Hilang di Teluk Tomini, Tim SAR Sisir Jalur Pelayanan

Febrie Ditahan Tanpa Diborgol dan Rompi Tahanan, Kejagung: Sudah Malam

Dia mengatakan, meski substansi Perda tersebut adalah mengendalikan peredaran Miras. Tapi bila Perda itu dijalankan, maka sesungguhnya Miras tidak akan mudah untuk dijumpai dan diakses oleh masyarakat. Karena yang bisa menjual hanya tempat-tempat tertentu saja. “Karena memang kita tidak mau Miras bebas dipasarkan. Kita malah menginginkan Miras bebas di daerah Gorontalo yang berjuluk Serambi Madinah,” pungkasnya. (rmb)

Related Posts

Kades Toto Utara, Tolak Keinginan Bupati, Dicopot

Kades Toto Utara, Tolak Keinginan Bupati, Dicopot

Monday, 27 July 2026
11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

Saturday, 25 July 2026
11 WNA dan Dua Awak Kapal Hilang di Teluk Tomini, Tim SAR Sisir Jalur Pelayanan

11 WNA dan Dua Awak Kapal Hilang di Teluk Tomini, Tim SAR Sisir Jalur Pelayanan

Saturday, 25 July 2026
Febrie Ditahan Tanpa Diborgol dan Rompi Tahanan, Kejagung: Sudah Malam

Febrie Ditahan Tanpa Diborgol dan Rompi Tahanan, Kejagung: Sudah Malam

Saturday, 25 July 2026
Pemprov Hormati Proses Hukum

Pemprov Hormati Proses Hukum

Friday, 24 July 2026
Skandal Command Center, Dua ASN Pemprov Masuk Bui

Skandal Command Center, Dua ASN Pemprov Masuk Bui

Friday, 24 July 2026
Next Post
Foto A : Toko wallpaper yang berada di Jalan Cendrawasih, Kota Gorontalo. Saat ini, di masa pandemi, omzet pelaku usaha turun hingga 40 persen. (Foto Indah/Gorontalo Post)

Omzet Bisnis Wallpaper Turun 40 Persen

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 27 Juli 2026

Rekomendasi

Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

Monday, 27 July 2026
Basri Amin

Kota yang Terluka

Monday, 27 July 2026
DAW Perkenalkan New Honda Vario Evo 160, Segera Datangi Dealer Honda di Seluruh Gorontalo

DAW Perkenalkan New Honda Vario Evo 160, Segera Datangi Dealer Honda di Seluruh Gorontalo

Monday, 27 July 2026
Perkuat Distribusi B50 di Sulawesi, Pertamina Operasikan Ship to Ship Kolonodale

Perkuat Distribusi B50 di Sulawesi, Pertamina Operasikan Ship to Ship Kolonodale

Monday, 27 July 2026

Pos Populer

  • Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kota yang Terluka

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • DAW Perkenalkan New Honda Vario Evo 160, Segera Datangi Dealer Honda di Seluruh Gorontalo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.