logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Bawaslu Tolak Gugatan Rustam-Dicky

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Saturday, 24 October 2020
in Headline
0
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Bawaslu Kabupaten Gorontalo Alexander Kaaba menyerahkan hasil pleno Bawaslu ke kuasa hukum pasangan Rustam Akili-Dicky Gobel, Jumat (23/10). (Istimewa)
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

LIMBOTO -GP- Upaya pasangan Rustam Akili-Dicky Gobel, mempersolkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo terkait rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), kandas. Setelah dalam rapat pleno, Bawaslu memutuskan tidak dapat melanjutkan penanganan gugatan yang dilayangkan oleh pasangan Rustam-Dicky.

Diketahui, objek gugatan pasangan nomor urut 4 di Pilkada Kabupaten Gorontalo itu, menyangkut keputusan KPU yang mementahkan rekomendasi Bawaslu. Soal dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh petahana Nelson Pomalingo. Pasangan Rustam-Dicky menilai terdapat pelanggaran hukum dalam proses pengambilan keputusan KPU.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Alexander Kaaba mengatakan, Bawaslu tidak dapat menerima permohonan penyelesaian sengketa pasangan Rustam Akili-Dicky Gobel (RA-DG).
Karena objek sengketa yang diajukan adalah termasuk dalam obyek yang dikecualikan dalam Perbawaslu nomor 2 tahun 2020 tentang tata cara penyelesaian sengketa Pilkada.

“Sangat jelas dalam pasal 5 point a menyebutkan, keputusan KPU Provinsi atau keputusan KPU Kabupaten/Kota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (3) dan ayat (4) dikecualikan untuk keputusan KPU Provinsi atau keputusan KPU Kabupaten/Kota yang ditetapkan sebagai tindak lanjut dari penanganan pelanggaran administrasi Pemilihan oleh Bawaslu Provinsi atau Bawaslu Kabupaten/Kota,” jelas Alex.

Related Post

Lolos dari Gorontalo, Polda Metro Jaya Amankan 54 Ton Batu Hitam, Lima Orang Ditangkap

Gubernur Gusnar Ismail Temui Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan

Gedung PN Suwawa Ludes Terbakar

Gubernur Minta Klarifikasi Soal Demo ASN, Adhan: Saya Bukan Bawahannya

Menurutnya, keputusan rapat pleno ini diambil setelah pihaknya melakukan verifikasi kelengkapan permohonan penyelesaian sengketa.
Menanggapi putusan Bawaslu ini, kuasa hukum Rustam Akili-Dicky Gobel, Duke Arie Widagdo, menyatakan, Bawaslu belum melakukan pemeriksaan secara komprehensif terhadap apa yang menjadi substansi dari permohonan pihaknya.
“Menurut kami masih ada upaya hukum lain, yakni dengan menggugat ke PTUN. Masih akan kami akan koordinasikan dengan pihak pasangan calon. Mereka yang memiliki hak, apakah lanjut menggugat ke PTUN atau tidak,” pungkas Duke. (wie)

Related Posts

Lolos dari Gorontalo, Polda Metro Jaya Amankan 54 Ton Batu Hitam, Lima Orang Ditangkap

Lolos dari Gorontalo, Polda Metro Jaya Amankan 54 Ton Batu Hitam, Lima Orang Ditangkap

Saturday, 24 October 2026
Gubernur Gusnar Ismail Temui Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan

Gubernur Gusnar Ismail Temui Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan

Thursday, 22 October 2026
Gedung PN Suwawa Ludes Terbakar

Gedung PN Suwawa Ludes Terbakar

Thursday, 22 October 2026
Inovasi Pemkot dan BTN: Kartu AIR Belajar Pantau Kehadiran dan Dorong Budaya Menabung

Gubernur Minta Klarifikasi Soal Demo ASN, Adhan: Saya Bukan Bawahannya

Wednesday, 21 October 2026
Kekerasan di SMAN 1 Gorontalo, 21 Siswa Terlibat, Pelaku Diskorsing, Korban Lapor Polisi

Kekerasan di SMAN 1 Gorontalo, 21 Siswa Terlibat, Pelaku Diskorsing, Korban Lapor Polisi

Wednesday, 21 October 2026
Citilink Bidik Kembali Rute Gorontalo

Citilink Bidik Kembali Rute Gorontalo

Wednesday, 21 October 2026
Next Post

Perda 4 Tahun 2020 Tentang Pengendalian Covid-19 : Beraktivitas di Luar Rumah Wajib Protokol Kesehatan

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Empat Lomba Meriahkan Semarak Bulan Bahasa Bastrasia 2026

Empat Lomba Meriahkan Semarak Bulan Bahasa Bastrasia 2026

Saturday, 24 October 2026
Akui Lecehkan Dua Mahasiswi Bimbingan Sikripsi, Oknum Dosen Serahkan Diri ke Polisi

Akui Lecehkan Dua Mahasiswi Bimbingan Sikripsi, Oknum Dosen Serahkan Diri ke Polisi

Thursday, 22 October 2026
Inovasi Pemkot dan BTN: Kartu AIR Belajar Pantau Kehadiran dan Dorong Budaya Menabung

Gubernur Minta Klarifikasi Soal Demo ASN, Adhan: Saya Bukan Bawahannya

Wednesday, 21 October 2026
Gedung PN Suwawa Ludes Terbakar

Gedung PN Suwawa Ludes Terbakar

Thursday, 22 October 2026

Pos Populer

  • Akui Lecehkan Dua Mahasiswi Bimbingan Sikripsi, Oknum Dosen Serahkan Diri ke Polisi

    Akui Lecehkan Dua Mahasiswi Bimbingan Sikripsi, Oknum Dosen Serahkan Diri ke Polisi

    137 shares
    Share 55 Tweet 34
  • Demo Jilid II Membayangi Polda, Wakapolda Pasang Kuda-Kuda, Ingatkan Personel Tetap Humanis

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Hebat! dr. Khairunnisa Farina Ilato, Nou Gorontalo Tampil pada Forum Neuroradiologi Dunia

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Meremehkan Pendidikan Dalam Kepemimpinan dan Matinya Nalar

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Kekerasan di SMAN 1 Gorontalo, 21 Siswa Terlibat, Pelaku Diskorsing, Korban Lapor Polisi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 4 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.