logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Sumurung Resmi Kajati Gorontalo

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 30 April 2026
in Headline
0
SELAMAT BEKERJA- Jaksa Agung, ST Burhanuddin, melantik DR.Sumurung Pandapotan Simaremare, SH, MH sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo bersama puluhan pejabat eselon II lainnya, Rabu (29/4). (foto: istimewa)

SELAMAT BEKERJA- Jaksa Agung, ST Burhanuddin, melantik DR.Sumurung Pandapotan Simaremare, SH, MH sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo bersama puluhan pejabat eselon II lainnya, Rabu (29/4). (foto: istimewa)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Pucuk pimpinan Kejaksaan Tinggi Gorontalo resmi berganti. Jaksa Agung, ST Burhanuddin, melantik DR Sumurung Pandapotan Simaremare, SH, MH sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo bersama 14 Kajati lainya, serta puluhan pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung, Rabu (29/4), berlangsung di aula lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung RI di Jakarta.

Pelantikan Kajati Gorontalo ini menandai langkah baru penegakan hukum di wilayah bumi Serambi Madinah. Sumurung menggantikan Riyono yang kini dipercayakan sebagai Inspektur Keuangan I Kejaksaan Agung RI.

Sumurung Pandapotan Simaremare merupakan jaksa kelahiran Pontianak 22 Juli 1970. Sebelum ditunjuk sebagai Kajati Gorontalo, Sumurung menjabat Direktur I JAM Datun, Kejaksaan Agung. Sebelum itu, ia pernah menjabat Wakil Kepala Kejasaan Tinggi Maluku Utara, dan Sumatera Selatan.

Ia juga pernah menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Luwuk pada tahun 2014, dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Semarang pada 2019. Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 488 Tahun 2026 tertanggal 13 April 2026, terjadi pergantian Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo.

Related Post

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Garuda Indonesia – Lion Grup Batal Terbang, Penerbangan Gorontalo Ikut Terdampak

Pasokan BBM di Gorontalo Normal, Pertamina Gandang Aparat Awasi SPBU

Rayakan HUT ke-6, ASTON Gorontalo Tebar Promo hingga Diskon 12 Persen

Jaksa Agung ST Burhanudin menekankan bahwa jabatan tersebut bukan sekadar hak atau wewenang, melainkan alat untuk memimpin perubahan ke arah yang lebih baik. Jaksa Agung memerintahkan seluruh jajaran untuk meninggalkan pola kerja lama yang tidak adaptif.

“Kejaksaan tidak boleh lagi bekerja secara biasa-biasa saja atau business as usual, melainkan harus berani melakukan terobosan yang melampaui batas namun tetap berlandaskan pada hukum dan etika yang berlaku,” kata Jaksa Agung melalui keterangannya, Rabu (29/4).

“Penguasaan ruang digital juga menjadi keharusan agar institusi mampu mengendalikan narasi publik melalui fakta dan data guna mencegah berkembangnya disinformasi di media sosial. Terkait masalah integritas, saya prihatin atas data yang menunjukkan adanya pegawai aktif yang telah dijatuhi hukuman disiplin hingga April 2026,” lanjutnya.

Sebagai langkah tegas untuk menjaga marwah institusi, Jaksa Agung menyatakan tidak akan memberikan toleransi sedikit pun berupa promosi jabatan struktural bagi para penyintas hukuman disiplin tersebut.

Dia meminta para pemimpin baru untuk melakukan pengawasan melekat secara ketat dan konsisten. “Dengan prinsip bahwa tanggung jawab atas tindakan setiap anggota sepenuhnya berada di tangan pimpinan satuan kerja masing-masing,” tutur Jaksa Agung.

Dia juga mengingatkan bahwa Kejaksaan Tinggi adalah etalase Kejaksaan di daerah yang harus memiliki kemampuan manajerial andal, serta mampu merespons persoalan di lapangan secara cepat dan terukur.

Rotasi, mutasi, dan promosi jabatan merupakan hal wajar dalam organisasi, dengan harapan dapat meningkatkan kinerja. Di Gorontalo, dalam hal kinerja pengungkapan rasuah terbilang tinggi oleh Kejaksaan Tinggi dan Kejari jajaran.

Sepanjang tahun 2025 lalu, Kejati dan Kejari di kabupaten/kota se Gorontalo telah mengungkap sebanyak 64 perkara tindak pidana korupsi periode Januari hingga November.

Adapun 64 perkara korupsi itu merupakan akumulasi dari 39 perkara dalam tahap penyelidikan, dan 25 perkara korupsi sudah pada tahap penyidikan. Selain berhasil mengungkap puluhan kasus korupsi, Kejati dan Kejari jajaran juga berhasil menyelamatkan uang negara sebanyak lebih dari Rp 882 Juta.

Khusus Kejati Gorontalo saat ini terdapat lima kasus yang tengah berada di tahap penyidikan. Dari jumlah tersebut, Kejati sudah menahan dua orang tersangka, sementara tiga perkara lainnya masih dalam proses pendalaman serta menunggu hasil perhitungan kerugian negara. (roy)

Tags: DR Sumurung Pandapotan SimaremareKajati Gorontalokejaksaan tinggi gorontaloPelantikan Kajati Gorontalo

Related Posts

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Monday, 7 September 2026
Garuda Indonesia – Lion Grup Batal Terbang, Penerbangan Gorontalo Ikut Terdampak

Garuda Indonesia – Lion Grup Batal Terbang, Penerbangan Gorontalo Ikut Terdampak

Monday, 7 September 2026
Pasokan BBM di Gorontalo Normal, Pertamina Gandang Aparat Awasi SPBU

Pasokan BBM di Gorontalo Normal, Pertamina Gandang Aparat Awasi SPBU

Monday, 7 September 2026
Rayakan HUT ke-6, ASTON Gorontalo Tebar Promo hingga Diskon 12 Persen

Rayakan HUT ke-6, ASTON Gorontalo Tebar Promo hingga Diskon 12 Persen

Saturday, 5 September 2026
Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

Thursday, 3 September 2026
Gebernur Gusnar Ismail – Wagub Idah Syahidah RH Gerak Cepat Tangani Kekeringan

Gebernur Gusnar Ismail – Wagub Idah Syahidah RH Gerak Cepat Tangani Kekeringan

Thursday, 3 September 2026
Next Post
Kebaya Karawo, Karya House of Abie Bikin Ibu Wagub ‘Pede’ di Catwalk 

Kebaya Karawo, Karya House of Abie Bikin Ibu Wagub 'Pede' di Catwalk 

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Monday, 7 September 2026
Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Monday, 7 September 2026
Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Monday, 7 September 2026
Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Monday, 7 September 2026

Pos Populer

  • Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

    4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Rp 68,2 M Dana Asrama Haji Gorontalo Ditolak, Kemenhaj: Mepet Waktu, Beresiko

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Menenun Kembali Jati Diri Gorontalo: Wastra Lama, Harapan Baru bagi UMKM Gorontalo

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.