logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Perda 4 Tahun 2020 Tentang Pengendalian Covid-19 : Beraktivitas di Luar Rumah Wajib Protokol Kesehatan

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Saturday, 24 October 2020
in Headline
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Wagub Idah Syahidah Ajak Masyarakat Sambut PENAS XVII Gorontalo

Wapres Diagendakan Buka PENAS, Termasuk Cek Progres Waduk yang Digagas Jokowi

Dilantik Kembali Pimpin NasDem Gorontalo, Rachmat Gobel Ajak Kader Bergerak dan Berkarya

Terus Berdatangan, 8700 Peserta PENAS XVII Telah Tiba di Gorontalo

MENCUCI Tangan dengan air mengalir dan sabun, menggunakan masker, menjaha jarak, dan menerapkan perilaku hidup sehat, sebagai protokol kesehatan (Protkes) tak sekadar himbuan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. Pemerintah Provinsi Gorontalo, telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2020, yang mengatur dan mewajibkan seluruh warga Gorontalo menjalankan protkes.

Perda Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), mulai disosialisasikan ke masyarakat, setelah diundangkan pada 14 oktober 2020 yang lalu. Perda ini terdiri dari 11 BAB dan 23 pasal.
“Tujuan Perda ini agar masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Jika itu tidak dilaksanakan, maka akan ada sanksi yang sudah diatur dalam Perda ini,” kata Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim saat memimpin kegiatan sosialisasi di ruangan Huyula Gubernuran Gorontalo, Jumat (23/10). Sosialisasi ini juga dilakukan dengan protkes, peserta sosialisasi di dalam ruangan dibatasi, sebagian mengikuti secara virtual, menggunakan masker dan jaga jarak antar peserta sosialisasi.
Dalam Bab IV Pasal 9 dan 10 diatur hak, kewajiban, dan larangan bagi setiap masyarakat, pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, dan penanggung jawab kegiatan dan fasilitas umum. Setiap orang yang beraktivitas di luar rumah wajib melaksanakan protokol kesehatan meliputi mencuci tangan menggunakan air dan sabun atau pencuci tangan lainnya, menggunakan masker, menjaga jarak, menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, serta menjaga daya tahan tubuh.
Sedangkan bagi pelaku usaha dan penyelenggara kegiatan wajib melakukan pembersihan dan disinfeksi tempat pelaksanaan kegiatan, menyediakan fasilitas tempat cuci tangan, mengecek suhu tubuh seluruh pengunjung, memasang media informasi terkait penerapan kesehatan, serta melakukan pembatasan jarak fisik paling kurang satu meter.
Sementara terkait penerapan sanksi diatur dalam Bab VIII pasal 18 dan pasal 19. Pasal 18 mengatur sanksi terhadap perorangan yang melanggar kewajiban dengan dikenakan sanksi administratif berupa teguran lisan, teguran tertulis, kerja sosial dengan membersihkan fasilitas umum, dan denda administratif sebesar Rp150 ribu. Sedangkan bagi pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, dan penanggung jawab kegiatan yang tidak melaksanakan kewajiban penerapan protokol kesehatan akan dikenakan sanksi berupa teguran lisan, teguran tertulis, denda administratif sebesar Rp500 ribu, pembubaran kegiatan, penghentian sementara kegiatan, pembekuan sementara izin, dan/atau pencabutan izin.
Guna efektifnya pelaksanaan Perda Protokol Kesehatan dalam mencegah penularan Covid-19, Wagub Idris Rahim meminta pihak-pihak yang terkait, Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi dan Kabupaten/Kota, unsur TNI dan Polri, secara bersama-sama saling berkoordinasi dan bersinergi melaksanakan seluruh ketentuan yang diatur dalam Perda Nomor 4 Tahun 2020.
“Perda ini menjadi pedoman Pemprov dan Kabupaten/Kota untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Diharapkan dengan penerapan Perda ini pandemi Covid-19 bisa kita atasi bersama,” tanda Idris. (tro*)

Related Posts

Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie bersama siswa siswi SMA Negeri 2 Limboto pada pelaksanaan Program Aksi Kokurikuler Ketahanan Pangan. (Foto – Diskominfotik/Nova).

Wagub Idah Syahidah Ajak Masyarakat Sambut PENAS XVII Gorontalo

Friday, 19 June 2026
PENAS XVII - Kawasan pusat pelaksanaan PENAS XVII Gorontalo di Limboto, Kabupaten Gorontalo terus dipersiapkan. Agenda nasional ini direncanakan diresmikan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, Sabtu (20/6) besok. (foto: ilyas katili @fb/papaiyasgorontalo)

Wapres Diagendakan Buka PENAS, Termasuk Cek Progres Waduk yang Digagas Jokowi

Friday, 19 June 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama saat menghadiri pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Provinsi Gorontalo yang dipimpin Rachmat Gobel di Grand Palace Convention Center, Rabu (17/6/2026).

Dilantik Kembali Pimpin NasDem Gorontalo, Rachmat Gobel Ajak Kader Bergerak dan Berkarya

Thursday, 18 June 2026
Gubernur Gusnar Ismail bersama Forkopimda Provinsi Gorontalo meninjau lokasi Gelar Teknologi PENAS ke-XVII di Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Rabu (17/6/2026). (Foto : Diskominfotik/Haris)

Gubernur Gusnar Ismail Bersama Forkopimda Cek Persiapan PENAS Petani Nelayan XVII Gorontalo

Thursday, 18 June 2026
Gempa Sulteng, Satu Korban Meninggal Dunia

Gempa Sulteng, Satu Korban Meninggal Dunia

Thursday, 18 June 2026
Terus Berdatangan, 8700 Peserta PENAS XVII Telah Tiba di Gorontalo

Terus Berdatangan, 8700 Peserta PENAS XVII Telah Tiba di Gorontalo

Thursday, 18 June 2026
Next Post
Capt : Sekda Ishak Ntoma berpose dengan para ustad saat menghadiri HSN tahun 2020 tingkat Kabupaten Bone Bolango, di halaman Madrasah Ibtidaiyah An-Nahdlah LP. Ma’rif NU Bone Bolango, di Kecamatan Botupingge, Kamis (22/10/2020). (dok/pemda)

Sekda Ajak Santri Perangi Kemiskinan

Discussion about this post

Rekomendasi

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama saat menghadiri pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Provinsi Gorontalo yang dipimpin Rachmat Gobel di Grand Palace Convention Center, Rabu (17/6/2026).

Dilantik Kembali Pimpin NasDem Gorontalo, Rachmat Gobel Ajak Kader Bergerak dan Berkarya

Thursday, 18 June 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama Dirut Perum Bulog Letjen TNI (Purn) Ahmad Rizal Ramadhani, menyerahkan bantuan pangan di Desa Tabongo Timur, Kabupaten Gorontalo, Kamis (18/6). (foto: dok-pemprov)

Prabowo Kirim Bantuan Pangan untuk Gorontalo, Menyasar 170 Ribu Warga, Pemerintah Pastikan Stok Pangan Aman

Friday, 19 June 2026
Sebuah pohon berukuran besar tumbang dan menutup akses Jalan Husin Bilondatu yang menghubungkan Desa Mongolato dan Desa Bulila, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, Rabu (17/6/2026)

Tertimpa Pohon Tumbang, Booth Jualan dan Pagar SMANSA Telaga Rusak

Friday, 19 June 2026
Seorang lansia yang ditemukan warga hilang arah di wilayah Pentadio Barat Kabupaten Gorontalo diantarkan petugas kepolisian ke rumah keluargannya.

Warga Temukan Lansia Hilang Arah di Pentadio Barat

Friday, 19 June 2026

Pos Populer

  • Hebat! Brilli Kids Leadership Wakili Gorontalo ke Final Nasional DANCOW Indonesia Cerdas 2026

    Hebat! Brilli Kids Leadership Wakili Gorontalo ke Final Nasional DANCOW Indonesia Cerdas 2026

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Dilantik Kembali Pimpin NasDem Gorontalo, Rachmat Gobel Ajak Kader Bergerak dan Berkarya

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Dukung Edukasi Jurnalis dan Pelajar, Dirreskrimsus Polda Gorontalo Kupas Tuntas UU ITE dan Hak Cipta

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Prabowo Kirim Bantuan Pangan untuk Gorontalo, Menyasar 170 Ribu Warga, Pemerintah Pastikan Stok Pangan Aman

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Tertimpa Pohon Tumbang, Booth Jualan dan Pagar SMANSA Telaga Rusak

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.