logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Metropolis

Dugaan Penipuan PPPK Diseriusi DPRD, Kades Hutabohu Janji Kembalikan Uang Sebesar Rp 68 Juta Dalam Sepekan

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 12 February 2025
in Metropolis
0
RDP di DPRD Kabupaten Gorontalo mengungkap fakta terkait kasus dugaan penipuan PPPK yang melibatkan Kades Hutabohu.

RDP di DPRD Kabupaten Gorontalo mengungkap fakta terkait kasus dugaan penipuan PPPK yang melibatkan Kades Hutabohu.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, LIMBOTO – DPRD Kabupaten Gorontalo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan penipuan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diduga melibatkan Kepala Desa Hutabohu, Rustam Pomalingo.

Dalam pelaksanaan RDP yang dilaksanakan pada Selasa (11/2) sekitar pukul 13.00 Wita tersebut, dihadiri oleh anggota Komisi I DPRD, Kades Hutabohu, serta pihak keluarga Nurhayati Husain yang mengaku sebagai korban dugaan penipuan.

Dihadapan peserta rapat yang hadir, Kades Hutabohu, Rustam Pomalingo mengakui perbuatannya dan berjanji akan mengganti seluruh uang yang telah dikeluarkan oleh pihak keluarga korban sebesar Rp 68 juta. Di mana sejumlah uang ini diberikan kepada nya dengan janji kelulusan dalam seleksi PPPK.

“Dari hasil rapat tadi (Kemarin,red), saya diberikan batas waktu hingga 18 Februari 2025 atau dalam kurun waktu sepekan, untuk mengembalikan uang tersebut. Dan saya akan bertanggung jawab akan hal itu,” kata Rustam.

Related Post

Peresmian Asrama Panti Asuhan Al-Hasanah, Wujud Kolaborasi Sosial Koperasi Gambuta Mining Niaga

Pengguna Plat Nomor Akrilik Marak

Rebutan Penumpang, Taksi Online Vs Taksi Bandara Berselisih

Lagi, Dua Lokasi PETI Paguyaman Ditertibkan

Dalam pelaksanaan RDP tersebut terungkap bahwa dari total uang sebesar Rp 68 juta yang diserahkan oleh pihak korban, Rustam mengaku hanya menerima Rp 5 juta.

Dirinya pula menyampaikan bahwa Rp 8 juta dari jumlah itu merupakan pinjaman pribadi yang digunakannya untuk membeli dan mengganti suku cadang mobilnya yang mengalami kerusakan.

“Untuk Rp 8 juta itu adalah hutang atau pinjaman saya. Biaya kirim dan pemasangan totalnya mencapai Rp 10 juta. Namun karena uang di tangan saya hanya Rp 2 juta, maka saya pinjam Rp 8 juta. Itu adalah peminjaman pribadi dan akan saya kembalikan,” pungkasnya. (Mg-03/Mg-02)

Tags: DPRD Kabupaten GorontaloDugaan Penipuan PPPKkabupaten gorontaloPPPKRapat Dengar PendapatRDP Dugaan Penipuan PPPK

Related Posts

Foto bersama Sekretaris Daerah, DR.Iwan Mustafa.S.E., M.Si., M.A.s ,Ketua Koperasi Gambuta Mining Niaga Harvey Tangahu, S.Pd dan Forkopimda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bone Bolango,Kamis (12/2). Foto: Natharahman/ Gorontalo Post.

Peresmian Asrama Panti Asuhan Al-Hasanah, Wujud Kolaborasi Sosial Koperasi Gambuta Mining Niaga

Friday, 13 February 2026
Pelanggaran lalu lintas berupa penggunaan TNKB akrilik masih banyak ditemukan di jalan raya Provinsi Gorontalo oleh petugas Lalu Lintas di Gorontalo.

Pengguna Plat Nomor Akrilik Marak

Friday, 13 February 2026
Polres Gorontalo melalui Sat Intelkam bersama Polsek Kawasan Bandara Djalaluddin dan Polsek Tibawa menggelar mediasi terkait oerselisihan antara Taksi Online Vs Taksi Bandara di Gorontalo, Rabu (11/02/2026).

Rebutan Penumpang, Taksi Online Vs Taksi Bandara Berselisih

Friday, 13 February 2026
Personel Polsek Paguyaman dipimpin langsung Kapolsek Paguyaman IPTU Juwari, S.H., melaksanakan patroli sekaligus pemberian himbauan tegas kepada para pelaku PETI agar menghentikan aktivitas penambangan ilegal dan segera meninggalkan lokasi.

Lagi, Dua Lokasi PETI Paguyaman Ditertibkan

Friday, 13 February 2026
Respons Cepat Polsek Wonosari Tertibkan Penjualan Gas Subsidi 3 Kg di salah satu kios yang ada di Kecamatan Wonosari. Kabupaten Boalemo, Rabu (12/2/2026).

Elpiji 3 Kg Tembus Rp 65 Ribu, Buntut Kelangkaan Gas, Ditertibkan Polisi

Friday, 13 February 2026
Iptu Nurwahid Kiay Demak,S.H.,M.H.

Polisi Dalami Pengguna Excavator di Hutan Mananggu

Thursday, 12 February 2026
Next Post
MAKAN BERGIZI - Pangdam XIII/Merdeka, Mayjen TNI Suhardi bersama Pj Gubernru Rudy Salahuddin, meninjau program makan bergizi gratis di SD 74 Kota Tengah, Kota Gorontalo, Selasa (11/2). (Foto Iskar Samarang/Magang Gorontalo Post)

Pangdam XIII/Merdeka Tinjau MBG

Rekomendasi

Adhan Dambea

RUPS Bank SulutGo, Penarikan Saham Pemkot Disetujui

Wednesday, 11 February 2026
Polres Gorontalo melalui Sat Intelkam bersama Polsek Kawasan Bandara Djalaluddin dan Polsek Tibawa menggelar mediasi terkait oerselisihan antara Taksi Online Vs Taksi Bandara di Gorontalo, Rabu (11/02/2026).

Rebutan Penumpang, Taksi Online Vs Taksi Bandara Berselisih

Friday, 13 February 2026
Respons Cepat Polsek Wonosari Tertibkan Penjualan Gas Subsidi 3 Kg di salah satu kios yang ada di Kecamatan Wonosari. Kabupaten Boalemo, Rabu (12/2/2026).

Elpiji 3 Kg Tembus Rp 65 Ribu, Buntut Kelangkaan Gas, Ditertibkan Polisi

Friday, 13 February 2026
Dir Reskrimsus Polda Gorontalo, Kombes Pol. Maruly Pardede, saat memberikan keterangan terkait peristiwa banjir yang melanda Kabupaten Pohuwato, Selasa (10/2). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Tak Ada Pelanggaran Pidana, Penyelidikan Banjir Pohuwato Dihentikan

Thursday, 12 February 2026

Pos Populer

  • Adhan Dambea

    RUPS Bank SulutGo, Penarikan Saham Pemkot Disetujui

    508 shares
    Share 203 Tweet 127
  • Pelayanan SIM Keliling Polda Gorontalo Hadir di Telaga, PNBP SIM C Hanya Rp 75 Ribu

    197 shares
    Share 79 Tweet 49
  • Mahasiswa IAIN Gelar Aksi di Depan Kampus Empat UNG, Ternyata Ini yang Disuarakan

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Gorontalo Akhirnya Dapat ‘Kursi’ Bos BSG, Menantu Gusnar Jabat Komisaris

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Rebutan Penumpang, Taksi Online Vs Taksi Bandara Berselisih

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.