logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Dugaan Penipuan PPPK Diseriusi DPRD, Kades Hutabohu Janji Kembalikan Uang Sebesar Rp 68 Juta Dalam Sepekan

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 12 February 2025
in Metropolis
0
RDP di DPRD Kabupaten Gorontalo mengungkap fakta terkait kasus dugaan penipuan PPPK yang melibatkan Kades Hutabohu.

RDP di DPRD Kabupaten Gorontalo mengungkap fakta terkait kasus dugaan penipuan PPPK yang melibatkan Kades Hutabohu.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, LIMBOTO – DPRD Kabupaten Gorontalo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan penipuan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diduga melibatkan Kepala Desa Hutabohu, Rustam Pomalingo.

Dalam pelaksanaan RDP yang dilaksanakan pada Selasa (11/2) sekitar pukul 13.00 Wita tersebut, dihadiri oleh anggota Komisi I DPRD, Kades Hutabohu, serta pihak keluarga Nurhayati Husain yang mengaku sebagai korban dugaan penipuan.

Dihadapan peserta rapat yang hadir, Kades Hutabohu, Rustam Pomalingo mengakui perbuatannya dan berjanji akan mengganti seluruh uang yang telah dikeluarkan oleh pihak keluarga korban sebesar Rp 68 juta. Di mana sejumlah uang ini diberikan kepada nya dengan janji kelulusan dalam seleksi PPPK.

“Dari hasil rapat tadi (Kemarin,red), saya diberikan batas waktu hingga 18 Februari 2025 atau dalam kurun waktu sepekan, untuk mengembalikan uang tersebut. Dan saya akan bertanggung jawab akan hal itu,” kata Rustam.

Related Post

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

34 Personel Polres Pohuwato Diuji Beladiri

Monitor Dapur MBG Gorontalo, Kapolda Ingatkan Pengelola Jaga Kualitas Makanan

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Dalam pelaksanaan RDP tersebut terungkap bahwa dari total uang sebesar Rp 68 juta yang diserahkan oleh pihak korban, Rustam mengaku hanya menerima Rp 5 juta.

Dirinya pula menyampaikan bahwa Rp 8 juta dari jumlah itu merupakan pinjaman pribadi yang digunakannya untuk membeli dan mengganti suku cadang mobilnya yang mengalami kerusakan.

“Untuk Rp 8 juta itu adalah hutang atau pinjaman saya. Biaya kirim dan pemasangan totalnya mencapai Rp 10 juta. Namun karena uang di tangan saya hanya Rp 2 juta, maka saya pinjam Rp 8 juta. Itu adalah peminjaman pribadi dan akan saya kembalikan,” pungkasnya. (Mg-03/Mg-02)

Tags: DPRD Kabupaten GorontaloDugaan Penipuan PPPKkabupaten gorontaloPPPKRapat Dengar PendapatRDP Dugaan Penipuan PPPK

Related Posts

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

Friday, 17 April 2026
AKP Dr. Iswan Brandes, S.Pd.I., M.Si., M.M., M.K.M., CPHR., CBA., CPM., C.PS., C.GMC., C.TMP., C.HL., C.MTr., CGHR., bersama personel saat melakukan pengujian beladiri terhadap para personel Polres Pohuwato.

34 Personel Polres Pohuwato Diuji Beladiri

Friday, 17 April 2026
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Dapur MBG Polda Gorontalo guna meninjau langsung kesiapan sarana dan prasarana serta memastikan standar kebersihan dan keamanan pangan, Rabu (16/04/2026).

Monitor Dapur MBG Gorontalo, Kapolda Ingatkan Pengelola Jaga Kualitas Makanan

Friday, 17 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026
Tersangka dugaan pembobolan minimarket atau gerai Alfamart di wilayah Kabupaten Gorontalo saat diamankan polisi.

Dua Spesialis Pembobol Minimarket Dibekuk, Sebelum Beraksi Pelaku Pelajari Situasi Sekitar

Friday, 17 April 2026
Penahanan Oknum Kepala Desa di salah satu desa di Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato berinisial KR.

Oknum Kades di Pohuwato Dibui, Diduga Jadi Pemodal PETI Buntulia

Thursday, 16 April 2026
Next Post
MAKAN BERGIZI - Pangdam XIII/Merdeka, Mayjen TNI Suhardi bersama Pj Gubernru Rudy Salahuddin, meninjau program makan bergizi gratis di SD 74 Kota Tengah, Kota Gorontalo, Selasa (11/2). (Foto Iskar Samarang/Magang Gorontalo Post)

Pangdam XIII/Merdeka Tinjau MBG

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    157 shares
    Share 63 Tweet 39
  • Profesi-Profesi Hebat

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.