Mengapa Harus Lapor SPT Tahunan?
Oleh : Alixas Biki Kurang dari sebulan lagi kita akan memasuki tahun 2026, dimana bagi Wajib PajakOrang Pribadi maupun Wajib ...
Read moreDetailsOleh : Alixas Biki Kurang dari sebulan lagi kita akan memasuki tahun 2026, dimana bagi Wajib PajakOrang Pribadi maupun Wajib ...
Read moreDetailsGorontalopost.id, GORONTALO - Primadona Harahap, Kepala KPP Pratama Gorontalo yang baru dilantik pada Rabu 21 Februari 2024, bertemu dengan Penjabat Gubernur ...
Read moreDetailsGORONTALO – GP – Pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak, sudah dimulai, dan akan berakhir 31 Maret 2023 untuk wajib ...
Read moreDetailsGORONTALO - GP - Penerimaan pajak dari Gorontalo melebihi target. Selama tahun 2022, capaian penerimaan bersih mencapai Rp 950,34 Miliar ...
Read moreDetailsGORONTALO-GP – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani bersama jajaran pimpinan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kemarin, melaksanakan kewajiban penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) ...
Read moreDetails
Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...
Baca Selengkapnya»
© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.
© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.