GORONTALO – GP – Pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak, sudah dimulai, dan akan berakhir 31 Maret 2023 untuk wajib pajak orang pribadi, sedangkan wajib pajak badan pada 30 April 2023. Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer, memberikan contoh sebagai warga negara taat pajak, dengan telah melaksanakan kewajiban perpajakan berupa pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi Tahun Pajak 2022 secara daring melalui e-filing pada laman pajak.go.id.
Bertempat di rumah dinas Wakil Gubernur, pelaporan SPT Tahunan didampingi langsung oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gorontalo, Suyono, Rabu (8/3).
Pelaporan SPT tahunan melalui e-filing begitu mudah, dan dilakukan tidak perlu datang ke kantor pajak, melainkan cukup terhubung dengan jaringan internet sehingga dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja.
Orang nomor satu di Provinsi Gorontalo tersebut juga mengajak seluruh Pejabat, Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI)/Polisi Republik Indonesia (Polri), dan masyarakat Provinsi Gorontalo yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk segera melaporkan SPT Tahunan sebelum batas waktu pelaporan berakhir.
“Pelaporan SPT Tahunan untuk Tahun Pajak 2022 paling lambat tanggal 31 Maret 2023 untuk Wajib Pajak Orang Pribadi dan 30 April 2023 untuk Wajib Pajak Badan”, imbau Hamka.
Hamka juga menegaskan bahwa pajak yang dibayarkan sangat penting untuk pembangunan bangsa dan negara, khususnya untuk wilayah Provinsi Gorontalo.
Selain itu, Hamka mendukung sepenuhnya program pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai NPWP yang sudah berlaku mulai 14 Juli 2022. Program ini merupakan implementasi dari program Satu Data Indonesia dimana NPWP akan menggunakan format baru menggunakan NIK 16 digit. Masyarakat yang memiliki NPWP diharapkan melakukan pemadanan NIK sebagai NPWP ini sebelum 31 Maret 2023.
Penyampaian SPT Tahunan Orang Pribadi Penjabat Gubernur Gorontalo ini merupakan rangkaian dari kegiatan pekan panutan yang dilakukan oleh Pejabat Daerah dalam melakukan kewajiban perpajakannya. “Pajak Kuat, Indonesia Maju,” tutup Penjabat Gubernur Hamka Hendra Noer. (tro)
Comment