logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Ekonomi Bisnis

Lebihi Target, Realisasi Pajak Gorontalo 2022 Capai 950,34 Miliar 

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Tuesday, 3 January 2023
in Ekonomi Bisnis, Headline
0
Lebihi Target, Realisasi Pajak Gorontalo 2022 Capai 950,34 Miliar 

Kepala KPP Pratama Gorontalo, Suyono. (foto : dokumen pribadi)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO – GP – Penerimaan pajak dari Gorontalo melebihi target. Selama tahun 2022, capaian penerimaan bersih mencapai Rp 950,34 Miliar atau 126,81 persen dari target yang ditetapkan pemerintah pusat sebesar Rp 749, 42 Miliar. Penerimaan tahun 2022 tumbuh 18,34 persen bila dibandingkan realisasi tahun 2021. “Sebuah capaian yang sangat luar biasa, karena berhasil melebihi target di tengah pandemi yang belum berakhir, dan kondisi ekonomi yang belumm stabil,”kata kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gorontalo, Suyono, Sabtu (31/12). Capaian tersebut, lanjut Suyono merupakan angka per 31 Desember 2022. Selain itu mencatat capaian penerimaan pajak yang meroket, KPP Pratama juga berhasil melampaui target Kepatuhan Penyampaian SPT Tahunan, dengan tingkat kepatuhan 146,53 persen atau sebanyak 55.094 SPT dari target 37.599 SPT.

Menurut Suyono, keberhasilan tersebut, tak lepas dari peran pemerintah daerah di Gorontalo, para pimpinan instansi, termusuk forum komunikasi pimpinan daerah, dan terutama wajib pajak di Provinsi Gorontalo. “Yang telah berkontribusi dalam merealisasikan penerimaan pajak tahun ini,”ujarnya. Ia mengatakan, agar seluruh wajib pajak untuk selalu menjalankan kewajiban perpajakan dengan benar dan melaporkan SPT Tahunan tahun pajak 2022 lebih awal di tahun 2023. Kesadaran dan kepatuhan wajib pajak, lanjut Suyono, sangat bermanfaat untuk keberlangsungan pembangunan, khususnya di wilayah Provinsi Gorontalo.

Selain itu, lanjut Suyono, dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), telah diterbitkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 112/PMK.03.2022 tentang Nomor Pokok Wajib Pajak Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah yang salah satunya mengatur bahwa Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) orang pribadi yang merupakan penduduk Indonesia menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Menurutnya, mulai tanggal 1 Januari 2024 seluruh layanan administrasi perpajakan dan layanan lain yang membutuhkan NPWP, sudah menggunakan NPWP dengan format baru. Untuk Wajib Pajak orang pribadi penduduk dengan NPWP lama wajib melakukan pemadanan data kependudukan secara mandiri dengan melakukan validasi NIK dengan cara login pada situs resmi pajak atau mengunjungi langsung ke KPP Pratama dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) terdekat.

Related Post

Gorontalo Kirim 31 Kafilah ke MTQ Nasional 2026 di Semarang

Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Cari 5 Jurnalis di Selat Sunda TNI AL Kerahkan 3 KRI

Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

Selanjutnya, kata Suyono, untuk tahun 2023 pihaknya butuh kerja keras untuk capaian realisasi penerimaan pajak. Menurutnya, kondisi perekonomian global yang masih berpotensi melambat menjadi tantangan tersendiri bagi KPP Pratama Gorontalo, apalagi target yang ditetapkan makin tinggi. “Sehingga perlu upaya yang lebih keras dalam merealisasikannya,”pungkas Suyono. (tro)

Tags: ayo bayar pajakditjen pajakKPP Pratama Gorontalopajakpajak negaraSPT Tahunanuang kitawajib pajak

Related Posts

Gorontalo Kirim 31 Kafilah ke MTQ Nasional 2026 di Semarang

Gorontalo Kirim 31 Kafilah ke MTQ Nasional 2026 di Semarang

Friday, 11 September 2026
Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Friday, 11 September 2026
Cari 5 Jurnalis di Selat Sunda TNI AL Kerahkan 3 KRI

Cari 5 Jurnalis di Selat Sunda TNI AL Kerahkan 3 KRI

Friday, 11 September 2026
Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

Friday, 11 September 2026
UU Nomor 10 Tahun 2011, Adhan: Pemda Berwenang Cabut Status Cagar Budaya

UU Nomor 10 Tahun 2011, Adhan: Pemda Berwenang Cabut Status Cagar Budaya

Thursday, 10 September 2026
Unjuk Rasa ‘Cagar Budaya’ Memanas, Kepala Balai Dievakuasi, Terungkap Laporan ke Polisi untuk Pengamanan Objek Bukan Pidana

Unjuk Rasa ‘Cagar Budaya’ Memanas, Kepala Balai Dievakuasi, Terungkap Laporan ke Polisi untuk Pengamanan Objek Bukan Pidana

Thursday, 10 September 2026
Next Post
KOmisi lll saat turun lapangan meninjau pekerjaan jalan yang menggunakan dana PEN, akhir tahun 2022 kemarin

Blacklist Perusahaan Putus Kontrak, Amir :Termasuk Siapa Dibalik Perusahaan Tersebut

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Friday, 11 September 2026
Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

Friday, 11 September 2026
Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Thursday, 10 September 2026
Cari 5 Jurnalis di Selat Sunda TNI AL Kerahkan 3 KRI

Cari 5 Jurnalis di Selat Sunda TNI AL Kerahkan 3 KRI

Friday, 11 September 2026

Pos Populer

  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • 86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.