Kunjungi Kantor Gubernur, KPP Gorontalo Apresiasi Pemprov Gorontalo

Gorontalopost.id, GORONTALO – Primadona Harahap, Kepala KPP Pratama Gorontalo yang baru dilantik pada Rabu 21 Februari 2024, bertemu dengan Penjabat Gubernur Gorontalo (Senin, 18/3).

Pertemuan ini bukan hanya sekadar perkenalan, tetapi juga merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi antara KPP Pratama dan Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Selain itu, pertemuan ini juga menjadi momen penting untuk pengambilan video imbauan pelaporan SPT Tahunan oleh Penjabat Gubernur Gorontalo. Video ini ditujukan untuk seluruh Wajib Pajak Gorontalo, sebagai bagian dari Pekan Panutan.

Dalam pekan ini, tokoh masyarakat atau pejabat daerah mengingatkan kembali wajib pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunan sebelum melewati batas akhir yaitu 31 Maret 2024 untuk Wajib Pajak Orang Pribadi dan 30 April 2024 untuk Badan.

“Kami berkomitmen untuk terus melayani masyarakat dan memastikan bahwa semua wajib pajak dapat melaporkan SPT Tahunannya tepat waktu. Kami mengapresiasi Pemprov Gorontalo, karena atas bantuan Pemprov Gorontalo dalam 3 tahun terakhir KPP Pratama Gorontalo mencapai target penerimaan pajak diatas 100% dan KPP Pratama Gorontalo bahkan menjadi peringkat pertama di tingkat nasional dalam kepatuhan penyampaian SPT Tahunan. Ini bukan merupakan prestasi yang kecil”, ujar Primadona.

Sementara itu, Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya, mengatakan, Pemprov sangat menghargai komitmen dan kerja keras KPP Pratama Gorontalo. “Kami berharap kerja sama dan sinergi yang telah terjalin ini dapat terus ditingkatkan untuk mencapai target kepatuhan pelaporan SPT Tahunan,” katanya.

Namun, tidak berhenti sampai di sini. Primadona juga menyampaikan bahwa dikarenakan batas akhir pelaporan SPT Tahunan untuk orang pribadi bertepatan dengan hari libur, yaitu tanggal 30 Maret 2024 yang jatuh pada hari Sabtu dan 31 Maret 2024 yang jatuh pada hari Minggu, KPP Pratama Gorontalo tetap akan buka pada kedua hari tersebut. Selain itu juga akan memberikan pelayanan pada hari Sabtu dan Minggu tanggal 23 dan 24 Maret 2024.

Ini adalah bentuk komitmen KPP Pratama Gorontalo untuk terus melayani masyarakat dan memastikan bahwa semua wajib pajak dapat melaporkan SPT Tahunannya tepat waktu.

Kunjungan ini menjadi bukti bahwa KPP Pratama Gorontalo dan pemerintah provinsi Gorontalo berkomitmen untuk bekerja sama dalam mencapai target kepatuhan pelaporan SPT Tahunan.

Kunjungan ini menjadi momentum penting bagi KPP Pratama Gorontalo dan pemerintah provinsi Gorontalo. Dengan kerja sama dan komitmen yang kuat, diharapkan kepatuhan wajib pajak dapat terus meningkat dan target pelaporan SPT Tahunan dapat tercapai.(dan)

Comment