Cekoki Miras ke Bayi, Ditahan Polisi, Terancam 10 Tahun Penjara
GORONTALO - GP- Pihak kepolisian Polres Gorontalo Kota akhirnya resmi menahan dua remaja dalam tindak pidana perlindungan anak, Kamis (28/01). ...
Read moreDetailsGORONTALO - GP- Pihak kepolisian Polres Gorontalo Kota akhirnya resmi menahan dua remaja dalam tindak pidana perlindungan anak, Kamis (28/01). ...
Read moreDetailsGORONTALO-GP- Soerang bayi berusia empat bulan di Kelurahan Tanggikiki, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, terus merengek. Itu lantaran tempat tidurnya hanya ...
Read moreDetailsSejumlah warga yang tidak menggunakan masker tidak bisa melarikan diri usai petugas mengepung sejumlah titik jalan di Kelruahan Talumolo, Kota ...
Read moreDetails
Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...
Baca Selengkapnya»
© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.
© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.