GORONTALO-GP- Soerang bayi berusia empat bulan di Kelurahan Tanggikiki, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, terus merengek. Itu lantaran tempat tidurnya hanya berjarak sekira 30 sentimeter dari sound system jumbo yang sedang aktif mengeluarkan suara musik. Sound system itu sengaja dihidupkan dengan suara yang besar, karena di tempat itu sedang berlangsung pesta minuman keras (Miras). Ada enam pemuda yang sedang berpesta miras, salah satunya adalah Andhika (20), paman sang bayi.
Pria dengan tato disekujur tubuhnya ini, sepertinya terusik, suara musiknya terganggu dengan tangisan bayi. Tak berapa lama, ia mengambil sebotol miras jenis bir. Dia kemudian membukanya dengan gigi. Bir itu bukan diminumnya, tapi disalin di dot botol susu milik sang bayi, dicampur minuman energy. Botol susu itu seketika penuh dengan cairan minuman haram itu. Andhika kemudian mengambil bayi dari tempat tidurnya, lalu meminumkan miras dari dot susu tadi kepada ponakanya itu. Tak cuma itu, Andhika kemudian memaksa bayi empat bulan ini minum bir dari gelas yang biasa mereka gunakan. Praktis, bayi tak berdosa yang biasanya hanya meminum susu formula itu, harus meneguk minuman haram sebanyak dua kali.
Aksi sangat tidak terpuji ini terekam dalam kamera ponsel milik Mato, rekan Andika yang juga ikut dalam pesta miras itu. Pesta Miras terjadi di rumah Andika, Rabu malam lalu. Video tersebut kemudian viral dan mendapat banyak kecaman. Warga yang melihat video itu, spontan menyebut para pelaku adalah manusia bejad, warga meminta mereka dihukum berat. “Hukum mereka pak polisi biar jera, kasihan bayinya,”kata Sulastri Adam salah satu warga.
Sementara itu, ibu bayi, Aliya, tidak mengetahui anaknya direcoki miras oleh pamannya sendiri. Aliya baru kaget, polisi datang ke rumah tempat tinggalnya untuk menangkap Andhika. Kepada Gorontalo Post, Aliya mengatakan, malam itu, ia sengaja meminta Andhika, yang merupakan sepupu dari suaminya itu untuk menjaga sebentar bayinya, sebab ia sedang memasak mie di dapur. Ia mengaku tidak mengetahui jika bayinya telah meminum miras.
Kendati dicekoki miras oleh pamanya sendiri, Aliya mengaku tidak keberatan dengan perlakuan Andhika. “Saya minta maaf atas kejadian ini karena saya meminta untuk menjaga bayi itu sama Andika karena kebetulan saya sedang memasak, dan Alhamdulillah anak saya tidak apa-apa, saya tidak keberatan dengan kejadian ini, karena Andika dan Suami saya masih keluarga,”ujar Aliya, Jumat (22/1) kemarin. Aliya bersama bayi dan suaminya, saat ini memang menumpang tinggal di rumah Andhika. Suaminya kata Aliya tidak mengetahui buah hati mereka dipaksa minum miras oleh Andika lantaran sudah tiga bulan berada di tambang emas. Kata Aliya, kendati bayinya minum miras, tapi tidak terjadi perubahan atau efek.
Enam Pelaku Dibekuk
Sementara itu Team Resmob Rajawali Polres Gorontalo Kota bereaksi cepat terkait viralnya video itu. Enam orang pemuda langsung diamankan. Kapolres Gorontalo Kota AKBP Desmont Harjendro A. P, S. I. K, MT melalui Kasat Reskrim AKP Laode Arwansyah,SIK mengatakan, berdasarkan keterangan dari pelaku Andika yang merupakan paman korban, peristiwa pesta Miras itu terjadi pada rabu malam dirumahnya sendiri.
“Andika berinsiatif untuk menggendong bayi tersebut dan membawa ke rumah tempat berlangsung pesta miras, beberapa saat kemudian Lk. Andika menidurkan bayi tersebut di sampingnya, kemudian menuangkan Bir bintang dan minuman energy ke dalam botol bayi,dan memasukkan ujung botol tersebut ke dalam mulut bayi sehingga bayi tersebut meminum minuman keras itu sebanyak dua kali,”jelas AKP Laode.
Setelah diperiksa lebih lanjut, dua dari enam pemuda yang ditangkap diduga tidak terlibat langsung dengan peristiwa itu. Polisi kemudian hanya menetapkan empat orang termasuk Andhika sebagai tersangka. AKP Laode Arwansya mengatakan empat pemuda ini disangka melanggar UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Motif pelaku kata AKP Laode yakni iseng belaka. (roy/tr/73)
Comment