logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Ibu Masak Mie, Bayinya Dicekoki Miras

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Friday, 22 January 2021
in Headline
0
Ibu Masak Mie, Bayinya Dicekoki Miras

TAK TERPUJI - Andika (bertato) bersama lima pemuda lainya, diamankan Polisi karena diduga terlibat pemberian miras kepada bayi usia empa bulan. (foto : istimewa).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO-GP- Soerang bayi berusia empat bulan di Kelurahan Tanggikiki, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, terus merengek. Itu lantaran tempat tidurnya hanya berjarak sekira 30 sentimeter dari sound system jumbo yang sedang aktif mengeluarkan suara musik. Sound system itu sengaja dihidupkan dengan suara yang besar, karena di tempat itu sedang berlangsung pesta minuman keras (Miras). Ada enam pemuda yang sedang berpesta miras, salah satunya adalah Andhika (20), paman sang bayi.

Pria dengan tato disekujur tubuhnya ini, sepertinya terusik, suara musiknya terganggu dengan tangisan bayi. Tak berapa lama, ia mengambil sebotol miras jenis bir. Dia kemudian membukanya dengan gigi. Bir itu bukan diminumnya, tapi disalin di dot botol susu milik sang bayi, dicampur minuman energy. Botol susu itu seketika penuh dengan cairan minuman haram itu. Andhika kemudian mengambil bayi dari tempat tidurnya, lalu meminumkan miras dari dot susu tadi kepada ponakanya itu. Tak cuma itu, Andhika kemudian memaksa bayi empat bulan ini minum bir dari gelas yang biasa mereka gunakan. Praktis, bayi tak berdosa yang biasanya hanya meminum susu formula itu, harus meneguk minuman haram sebanyak dua kali.

Aksi sangat tidak terpuji ini terekam dalam kamera ponsel milik Mato, rekan Andika yang juga ikut dalam pesta miras itu. Pesta Miras terjadi di rumah Andika, Rabu malam lalu. Video tersebut kemudian viral dan mendapat banyak kecaman. Warga yang melihat video itu, spontan menyebut para pelaku adalah manusia bejad, warga meminta mereka dihukum berat. “Hukum mereka pak polisi biar jera, kasihan bayinya,”kata Sulastri Adam salah satu warga.

Sementara itu, ibu bayi, Aliya, tidak mengetahui anaknya direcoki miras oleh pamannya sendiri. Aliya baru kaget, polisi datang ke rumah tempat tinggalnya untuk menangkap Andhika. Kepada Gorontalo Post, Aliya mengatakan, malam itu, ia sengaja meminta Andhika, yang merupakan sepupu dari suaminya itu untuk menjaga sebentar bayinya, sebab ia sedang memasak mie di dapur. Ia mengaku tidak mengetahui jika bayinya telah meminum miras.

Related Post

Non Subsidi, Harga BBM Naik, LPG Ikut Melambung

Gubernur – Wakil Gubernur Hadiri Rapat Konsolidasi UPT Kemendikdasmen di Gorontalo

Hari Pertama Ramadan, Center Point Dipadati Pemburu Takjil

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Kendati dicekoki miras oleh pamanya sendiri, Aliya mengaku tidak keberatan dengan perlakuan Andhika. “Saya minta maaf atas kejadian ini karena saya meminta untuk menjaga bayi itu sama Andika karena kebetulan saya sedang memasak, dan Alhamdulillah anak saya tidak apa-apa, saya tidak keberatan dengan kejadian ini, karena Andika dan Suami saya masih keluarga,”ujar Aliya, Jumat (22/1) kemarin. Aliya bersama bayi dan suaminya, saat ini memang menumpang tinggal di rumah Andhika. Suaminya kata Aliya tidak mengetahui buah hati mereka dipaksa minum miras oleh Andika lantaran sudah tiga bulan berada di tambang emas. Kata Aliya, kendati bayinya minum miras, tapi tidak terjadi perubahan atau efek.

Enam Pelaku Dibekuk

Sementara itu Team Resmob Rajawali Polres Gorontalo Kota bereaksi cepat terkait viralnya video itu. Enam orang pemuda langsung diamankan. Kapolres Gorontalo Kota AKBP Desmont Harjendro A. P, S. I. K, MT melalui Kasat Reskrim AKP Laode Arwansyah,SIK mengatakan, berdasarkan keterangan dari pelaku Andika yang merupakan paman korban, peristiwa pesta Miras itu terjadi pada rabu malam dirumahnya sendiri.

“Andika berinsiatif untuk menggendong bayi tersebut dan membawa ke rumah tempat berlangsung pesta miras, beberapa saat kemudian Lk. Andika menidurkan bayi tersebut di sampingnya, kemudian menuangkan Bir bintang dan minuman energy ke dalam botol bayi,dan memasukkan ujung botol tersebut ke dalam mulut bayi sehingga bayi tersebut meminum minuman keras itu sebanyak dua kali,”jelas AKP Laode.

Setelah diperiksa lebih lanjut, dua dari enam pemuda yang ditangkap diduga tidak terlibat langsung dengan peristiwa itu. Polisi kemudian hanya menetapkan empat orang termasuk Andhika sebagai tersangka. AKP Laode Arwansya mengatakan empat pemuda ini disangka melanggar UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Motif pelaku kata AKP Laode yakni iseng belaka. (roy/tr/73)

Tags: bayigorontalomirasperlindungan anakpolres

Related Posts

Bahlil Lahadalia

Non Subsidi, Harga BBM Naik, LPG Ikut Melambung

Monday, 20 April 2026
Gubernur Gusnar Ismail bersama Wagub Idah Syahidah Rusli Habibie menghadiri rapat konsolidasi dengan UPT Kemendikdasmen di aula BPMP Provinsi Gorontalo, Jumat (17/4). (Foto : Haris/diskominfotik)

Gubernur – Wakil Gubernur Hadiri Rapat Konsolidasi UPT Kemendikdasmen di Gorontalo

Monday, 20 April 2026

Hari Pertama Ramadan, Center Point Dipadati Pemburu Takjil

Monday, 20 April 2026
Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural   

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Monday, 20 April 2026
Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Rapim secara virtual melalui Zoom Meeting dari rumah jabatan gubernur, Rabu (15/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Friday, 17 April 2026
Next Post
Menjelang Musyawarah Besar VIII LAMAHU : MENARUH ASA,  MENAKAR ARAH SINERGI PASCA-SUKSESI

Momentum Perubahan Kaum Muda di Hari Patriotik 23 Januari

Discussion about this post

Rekomendasi

Basri Amin

Batas-Batas Pengobatan

Monday, 20 April 2026
Aulia Lahiya (19) bersama rekannya menampilkan atraksi ekstrim pada wahana tong setan, pasar malam hoya-hoya di taman Isimu, Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/4) malam. (foto: aviva /mg/ gorontalo post)

Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

Friday, 17 April 2026
Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural   

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Monday, 20 April 2026
Pendataan kuburan oleh Lurah Tapa Wirna S Pakaya yang disaksikan langsung oleh para ahli waris atau keluarga dari yang meninggal dunia. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Ahli Waris Protes Pekuburan Keluarga di Terminal 42 Dipindah ke TPU

Monday, 20 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    168 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Batas-Batas Pengobatan

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.