Narkotika Hasil Temuan Tak Bertuan Dimusnahkan
Gorontalopost.co.id, GORONTALO -- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo memusnahkan barang bukti narkotika tak bertuan di halaman kantor BNNP Gorontalo, ...
Read moreDetailsGorontalopost.co.id, GORONTALO -- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo memusnahkan barang bukti narkotika tak bertuan di halaman kantor BNNP Gorontalo, ...
Read moreDetailsGorontalopost.co.id, POHUWATO -- Sejumlah barang bukti tindak pidana dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pohuwato, di halaman Kantor Kejari Pohuwato Rabu (12/11/2025). ...
Read moreDetailsGorontalopost.co.id, LIMBOTO — Sebanyak 5.037 bungkus atau sekitar 110.000 batang rokok illegal, narkotika jenis sabu, alat hisap dan senjata tajam ...
Read moreDetailsGorontalopost.co.id, LIMBOTO — Sejumlah barang bukti (BB) mulai dari narkotika, minuman keras dan kosmetik ilegal dimusnahkan di halaman belakang kantor ...
Read moreDetailsGorontalopost.co.id, LIMBOTO — Sejumlah barang bukti (babuk) baik itu minuman keras, narkotika dan juga kosmetik ilegal dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri ...
Read moreDetailsGorontalopost.co.id, GORONTALO -- Dua Kejaksaan yakni Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo kompak melakukan Pemusnahan Barang Bukti ...
Read moreDetailsGorontalopost.id, GORONTALO - Barang bukti kejahatan berupa Minuman Keras (Miras) dan narkotika hingga ribuan butir obat terlarang kembali dimusnahkan Kejaksaan ...
Read moreDetailsGorontalopost.id, SUWAWA - Kejaksaan Negeri Suwawa, Rabu(24/7) kemarin melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti perkara yang pernah ditangani. Pemusnahan barang bukti ...
Read moreDetails
Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...
Baca Selengkapnya»
© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.
© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.