Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Hasil pengawasan terhadap tata kelola Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo tidak menemukan temuan yang perlu ditindaklanjuti.
Hal itu disampaikan Inspektur Wilayah II Kementerian Hukum, Ignatius Purwanto, saat memberikan penguatan tata kelola organisasi di Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo, bersama Inspektur Wilayah III Kurniaman Telaumbanua.
Ignatius mengatakan, hasil tersebut menjadi catatan positif bagi jajaran Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo. Namun, capaian itu harus dijaga melalui kepatuhan terhadap ketentuan dan penguatan pengendalian internal.
Menurutnya, pengawasan bukan sekadar mencari kesalahan atau temuan, tetapi memastikan seluruh proses kerja organisasi berjalan sesuai ketentuan dan terus mengalami perbaikan.
Hal senada disampaikan Kurniaman. Ia menekankan agar fungsi pengawasan ditempatkan sebagai bagian dari proses perbaikan organisasi, bukan hanya sebagai mekanisme kontrol. “Untuk Kanwil Gorontalo, tentu kita ingin pengawasan tidak hanya menjadi fungsi kontrol, tetapi juga menjadi bagian dari upaya untuk terus memperkuat tata kelola,” ujarnya.
Kepala Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo Raymond J.H. Takasenseran menyambut penguatan tersebut sebagai masukan untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola organisasi. “Penguatan ini diharapkan dapat menjadi masukan dalam mempertahankan dan meningkatkan kualitas tata kelola organisasi,” kata Raymond.
Penguatan internal tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan harmonisasi kerja antarjajaran, terutama dalam memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi berjalan efektif, akuntabel, serta sesuai ketentuan. (tro)














Discussion about this post