Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2026 di wilayah kerja Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Gorontalo rampung lebih cepat. Hingga 30 Juli 2026, seluruh alokasi Dana Desa sebesar Rp135,48 miliar telah tersalurkan 100 persen kepada 474 desa di Kabupaten Gorontalo, Bone Bolango, dan Gorontalo Utara.
Kepala KPPN Gorontalo, Deni Haryono, mengatakan penyelesaian penyaluran pada akhir Juli menjadi capaian penting karena memberikan waktu yang lebih panjang bagi pemerintah desa untuk mengoptimalkan pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat pada semester kedua tahun anggaran.
“Penyaluran yang selesai lebih awal memberi ruang bagi pemerintah desa untuk melaksanakan program pembangunan secara lebih optimal, sehingga tidak terjadi penumpukan kegiatan pada akhir tahun,” ujarnya.
Dari total penyaluran tersebut, Kabupaten Gorontalo menerima Rp58,46 miliar untuk 191 desa. Kabupaten Bone Bolango memperoleh Rp43,30 miliar yang disalurkan kepada 160 desa. Sementara Kabupaten Gorontalo Utara menerima Rp33,72 miliar untuk 123 desa.
Deni menjelaskan, pencairan Dana Desa Tahap II Reguler telah dimulai sejak 4 Mei 2026 dan berlanjut hingga penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) terakhir pada 29 Juli 2026. Dengan tersedianya dana lebih awal, pemerintah desa diharapkan dapat menyusun dan melaksanakan program secara lebih efektif serta mengurangi risiko keterlambatan realisasi anggaran.
Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak lepas dari sinergi antara KPPN Gorontalo, pemerintah daerah, dan pemerintah desa di tiga kabupaten. Selain itu, pemanfaatan layanan digital dalam penyampaian dokumen persyaratan turut mempercepat proses penyaluran.
“Kepatuhan pemerintah desa dalam mengunggah dokumen persyaratan, terutama laporan realisasi sebagai dasar penyaluran, sangat membantu mempercepat proses verifikasi sehingga pencairan dana dapat dilakukan tepat waktu,” jelasnya.
Ia berharap keberhasilan penyaluran Dana Desa tahun ini menjadi momentum untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara di daerah. Dengan koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah, manfaat APBN diharapkan semakin dirasakan masyarakat hingga ke tingkat desa.
Deni menegaskan KPPN Gorontalo akan terus memberikan layanan yang profesional, transparan, akuntabel, dan bebas biaya sebagai bentuk komitmen mendukung pengelolaan keuangan negara. Komitmen tersebut sejalan dengan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), serta penerapan nilai layanan PASTI, yakni Profesional, Akurat, Santun, Tuntas, dan Ikhlas. ,(Adv)












Discussion about this post