logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Efisiensi Waktu dan Biaya, Tiga Lembaga Sepakat Persidangan Elektronik

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 30 July 2026
in Metropolis
0
Efisiensi Waktu dan Biaya, Tiga Lembaga Sepakat Persidangan Elektronik

Tiga lemba yakni Pengadilan Tinggi Gorontalo, Kejati dan Ditjen

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Guna efisiensi Waktu persidangan. Persidangan secara elektornik saat ini mulai diperkuat. Penegasan ini disampaikan Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo, Dr. Yapi, S.H., M.H., saat memimpin sosialisasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pelaksanaan Persidangan Secara Elektronik yang melibatkan tiga lembaga yakni Mahkamah Agung RI, Kejaksaan RI, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI. Kegiatan tersebut berlangsung di Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Rabu (29/7/2026).

“Pelaksanaan persidangan elektronik merupakan tindak lanjut perubahan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, khususnya Pasal 298 dan Pasal 300.”kata Dr Yapi.

Kedua pasal tersebut mengatur mekanisme pembacaan putusan banding serta perubahan penghitungan tenggang waktu pengajuan kasasi, yang kemudian ditindaklanjuti melalui SEMA Nomor 2 Tahun 2026 dan petunjuk teknis Panitera Mahkamah Agung.

Menurutnya, melalui ketentuan baru tersebut, sidang pembacaan putusan banding dapat dilaksanakan secara langsung maupun secara elektronik. Petikan putusan wajib diumumkan melalui sistem informasi pengadilan pada hari yang sama, sedangkan salinan putusan disampaikan kepada pengadilan pengaju paling lambat tujuh hari setelah putusan dibacakan.

Related Post

Pabrik Tahu Kembali Disidak, Buntut Makan Korban Bocah Alami Sesak Nafas

Tersangka Kasus Penggelapan dalam Jabatan Dilimpahkan

Pelaku Mafia Solar Segera Diadili

Dua Tersangka Judol Diserahkan ke Kejari Boalemo

Tenggang waktu pengajuan kasasi kini dihitung sejak putusan dibacakan dalam sidang terbuka untuk umum. Dr. Yapi juga menjelaskan bahwa PKS pelaksanaan persidangan secara Elektronik yang ditandatangani pada 24 Juni 2026 berlaku selama lima tahun.

Kerja sama tersebut bertujuan meningkatkan efektivitas dan efisiensi penanganan perkara pidana, mendukung asas peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan, menjamin kepastian hukum, serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dalam pertukaran data dan dokumen antarinstansi.

Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Dr. Sumurung P. Simaremare, menyatakan Kejaksaan siap mendukung penuh pelaksanaan persidangan pidana secara elektronik sebagai bagian dari modernisasi sistem peradilan pidana.

“Melalui persidangan elektronik, koordinasi antar penegak hukum akan semakin kuat, proses penanganan perkara menjadi lebih cepat, transparan, dan akuntabel, tanpa mengurangi pemenuhan hak-hak para pihak dalam proses peradilan. Kejaksaan siap mendukung implementasi kerja sama ini, termasuk memastikan kesiapan sarana, sumber daya manusia, dan tata kelola administrasi perkara secara elektronik,” ujar Kajati.

Ia berharap sinergi antara Pengadilan Tinggi, Kejaksaan, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dapat memperkuat pelayanan hukum kepada masyarakat sekaligus mewujudkan sistem peradilan pidana yang lebih modern, efektif, dan terintegrasi. (roy)

Tags: Kejaksaan RIKementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RIMahkamah Agung RISidang ElektronikSosialisasi PKS Sidang Elektronik

Related Posts

Pabrik Tahu Kembali Disidak, Buntut Makan Korban Bocah Alami Sesak Nafas

Pabrik Tahu Kembali Disidak, Buntut Makan Korban Bocah Alami Sesak Nafas

Thursday, 30 July 2026
Tersangka Kasus Penggelapan dalam Jabatan Dilimpahkan

Tersangka Kasus Penggelapan dalam Jabatan Dilimpahkan

Wednesday, 29 July 2026
Polres Pohuwato mengamankan satu unit kendaraan yang diduga digunakan untuk mengangkut BBM bersubsidi jenis solar di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Kamis (11/6/2026).

Pelaku Mafia Solar Segera Diadili

Wednesday, 29 July 2026
Dua Tersangka Judol Diserahkan ke Kejari Boalemo

Dua Tersangka Judol Diserahkan ke Kejari Boalemo

Wednesday, 29 July 2026
Cewek di Wonosari Hilang Misterius, Delapan Hari Belum Ditemukan, Polisi Gunakan Anjing Pelacak

Cewek di Wonosari Hilang Misterius, Delapan Hari Belum Ditemukan, Polisi Gunakan Anjing Pelacak

Wednesday, 29 July 2026
Tiga Korban Hanyut Asal Taliabu Dipulangkan

Tiga Korban Hanyut Asal Taliabu Dipulangkan

Tuesday, 28 July 2026
Next Post
Gerak Si Manis, Inovasi Puskesmas Biau Tekan Angka Penyakit Tidak Menular

Gerak Si Manis, Inovasi Puskesmas Biau Tekan Angka Penyakit Tidak Menular

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Arraya Naladhipa Ismail, Curi Perhatian di Indonesia Fashion Week 2026

Arraya Naladhipa Ismail, Curi Perhatian di Indonesia Fashion Week 2026

Thursday, 30 July 2026
Jurnalis Gorontalo Post Juara Pena Petrofin Award 2026

Jurnalis Gorontalo Post Juara Pena Petrofin Award 2026

Thursday, 30 July 2026
Warga Bulota Dilatih Olah Sampah Organik dengan Komposter Aerob, Poltekkes Kemenkes Gorontalo Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat

Warga Bulota Dilatih Olah Sampah Organik dengan Komposter Aerob, Poltekkes Kemenkes Gorontalo Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat

Thursday, 30 July 2026
Arraya Naladhipa Ismail, Model Cilik asal Gorontalo Memukau di Indonesia Fashion Week 2026

Arraya Naladhipa Ismail, Model Cilik asal Gorontalo Memukau di Indonesia Fashion Week 2026

Thursday, 30 July 2026

Pos Populer

  • Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Arraya Naladhipa Ismail, Curi Perhatian di Indonesia Fashion Week 2026

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Jurnalis Gorontalo Post Juara Pena Petrofin Award 2026

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Independensi Habibie

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kota yang Terluka

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.