logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Efisiensi Waktu dan Biaya, Tiga Lembaga Sepakat Persidangan Elektronik

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 30 July 2026
in Metropolis
0
Efisiensi Waktu dan Biaya, Tiga Lembaga Sepakat Persidangan Elektronik

Tiga lemba yakni Pengadilan Tinggi Gorontalo, Kejati dan Ditjen

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Guna efisiensi Waktu persidangan. Persidangan secara elektornik saat ini mulai diperkuat. Penegasan ini disampaikan Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo, Dr. Yapi, S.H., M.H., saat memimpin sosialisasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pelaksanaan Persidangan Secara Elektronik yang melibatkan tiga lembaga yakni Mahkamah Agung RI, Kejaksaan RI, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI. Kegiatan tersebut berlangsung di Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Rabu (29/7/2026).

“Pelaksanaan persidangan elektronik merupakan tindak lanjut perubahan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, khususnya Pasal 298 dan Pasal 300.”kata Dr Yapi.

Kedua pasal tersebut mengatur mekanisme pembacaan putusan banding serta perubahan penghitungan tenggang waktu pengajuan kasasi, yang kemudian ditindaklanjuti melalui SEMA Nomor 2 Tahun 2026 dan petunjuk teknis Panitera Mahkamah Agung.

Menurutnya, melalui ketentuan baru tersebut, sidang pembacaan putusan banding dapat dilaksanakan secara langsung maupun secara elektronik. Petikan putusan wajib diumumkan melalui sistem informasi pengadilan pada hari yang sama, sedangkan salinan putusan disampaikan kepada pengadilan pengaju paling lambat tujuh hari setelah putusan dibacakan.

Related Post

Pimpin Apel Pagi, Waka Polda Pamit ke Personel

Pelaku Pembunuhan di Randangan Berhasil Dibekuk

Warga Bongo Geger Penemuan Mayat, DI Kawasan Villa Wisata Masjid Kubah Emas

Masyarakat Diminta Waspada Pohon Tumbang

Tenggang waktu pengajuan kasasi kini dihitung sejak putusan dibacakan dalam sidang terbuka untuk umum. Dr. Yapi juga menjelaskan bahwa PKS pelaksanaan persidangan secara Elektronik yang ditandatangani pada 24 Juni 2026 berlaku selama lima tahun.

Kerja sama tersebut bertujuan meningkatkan efektivitas dan efisiensi penanganan perkara pidana, mendukung asas peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan, menjamin kepastian hukum, serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dalam pertukaran data dan dokumen antarinstansi.

Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Dr. Sumurung P. Simaremare, menyatakan Kejaksaan siap mendukung penuh pelaksanaan persidangan pidana secara elektronik sebagai bagian dari modernisasi sistem peradilan pidana.

“Melalui persidangan elektronik, koordinasi antar penegak hukum akan semakin kuat, proses penanganan perkara menjadi lebih cepat, transparan, dan akuntabel, tanpa mengurangi pemenuhan hak-hak para pihak dalam proses peradilan. Kejaksaan siap mendukung implementasi kerja sama ini, termasuk memastikan kesiapan sarana, sumber daya manusia, dan tata kelola administrasi perkara secara elektronik,” ujar Kajati.

Ia berharap sinergi antara Pengadilan Tinggi, Kejaksaan, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dapat memperkuat pelayanan hukum kepada masyarakat sekaligus mewujudkan sistem peradilan pidana yang lebih modern, efektif, dan terintegrasi. (roy)

Tags: Kejaksaan RIKementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RIMahkamah Agung RISidang ElektronikSosialisasi PKS Sidang Elektronik

Related Posts

Pimpin Apel Pagi, Waka Polda Pamit ke Personel

Pimpin Apel Pagi, Waka Polda Pamit ke Personel

Tuesday, 15 September 2026
Pelaku Pembunuhan di Randangan Berhasil Dibekuk

Pelaku Pembunuhan di Randangan Berhasil Dibekuk

Tuesday, 15 September 2026
Warga Bongo Geger Penemuan Mayat, DI Kawasan Villa Wisata Masjid Kubah Emas

Warga Bongo Geger Penemuan Mayat, DI Kawasan Villa Wisata Masjid Kubah Emas

Tuesday, 15 September 2026
Masyarakat Diminta Waspada Pohon Tumbang

Masyarakat Diminta Waspada Pohon Tumbang

Monday, 14 September 2026
Penganiayaan di Randangan, Ayah Meninggal Dunia, Anak Luka Berat

Penganiayaan di Randangan, Ayah Meninggal Dunia, Anak Luka Berat

Monday, 14 September 2026
Penyelundupan Miras Lewat Pelabuhan Berhasil Digagalkan

Penyelundupan Miras Lewat Pelabuhan Berhasil Digagalkan

Monday, 14 September 2026
Next Post
Gerak Si Manis, Inovasi Puskesmas Biau Tekan Angka Penyakit Tidak Menular

Gerak Si Manis, Inovasi Puskesmas Biau Tekan Angka Penyakit Tidak Menular

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Muh. Amier Arham

Ketika Minyak Mahal

Tuesday, 15 September 2026
PISA BBM

PISA BBM

Tuesday, 15 September 2026
Resmi Pimpin PB ESI, Herindra Perkuat Prestasi dan Ekosistem Esports Nasional

Resmi Pimpin PB ESI, Herindra Perkuat Prestasi dan Ekosistem Esports Nasional

Tuesday, 15 September 2026
Harfest 2026 Terbukti Perkuat Daya Saing UMKM

Harfest 2026 Terbukti Perkuat Daya Saing UMKM

Tuesday, 15 September 2026

Pos Populer

  • Kapal Pertamina Patra Niaga Bantu Selamatkan 16 Korban KMP Virgo Transport 08

    Kapal Pertamina Patra Niaga Bantu Selamatkan 16 Korban KMP Virgo Transport 08

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Ketika Minyak Mahal

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • PISA BBM

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • 300 Siswa Ikuti Mokarawo Kolosal di HARFEST 2026

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.