logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Tersangka Kasus Penggelapan dalam Jabatan Dilimpahkan

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 29 July 2026
in Metropolis
0
Tersangka Kasus Penggelapan dalam Jabatan Dilimpahkan

Tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dalam jabatan, resmi dilimpahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO –- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo melalui Subdirektorat I Keamanan Negara (Kamneg) melaksanakan pelimpahan tahap II berupa penyerahan tersangka beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo dalam perkara dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan, Senin (27/7/2026).

Kapolda Gorontalo melalui Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo, AKBP Dika Yosep Anggara, S.I.K. mengatakan, pelaksanaan tahap II merupakan tindak lanjut dari proses penyidikan yang dilakukan penyidik berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/27/I/2025/SPKT/POLDA GORONTALO tertanggal 19 Januari 2025.

Menurutnya, perkara tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang terjadi di Desa Tinelo, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo. “Perkara ini disangkakan melanggar Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan, subsider Pasal 372 KUHP tentang penggelapan,” ujar AKBP Dika.

Dalam pelaksanaan tahap II, penyidik menyerahkan seorang tersangka berinisial MRN beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo. Dengan pelimpahan tersebut, proses penanganan perkara selanjutnya menjadi kewenangan pihak kejaksaan hingga memasuki tahap persidangan.

Related Post

Pelaku Pembunuhan di Randangan Berhasil Dibekuk

Warga Bongo Geger Penemuan Mayat, DI Kawasan Villa Wisata Masjid Kubah Emas

Masyarakat Diminta Waspada Pohon Tumbang

Penganiayaan di Randangan, Ayah Meninggal Dunia, Anak Luka Berat

“Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Dengan telah dilaksanakannya Tahap II, penanganan perkara selanjutnya menjadi kewenangan Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo hingga proses persidangan,” kata AKBP Dika.

Ia menegaskan, Polda Gorontalo melalui Ditreskrimum berkomitmen menangani setiap perkara secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pelimpahan tersangka dan barang bukti ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang akuntabel sekaligus memastikan setiap proses hukum berjalan sesuai mekanisme peradilan pidana.

Polda Gorontalo juga memastikan akan terus mengawal penanganan perkara pidana secara optimal guna memberikan kepastian hukum serta mewujudkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. (roy)

Tags: Kasus PenggelapanKasus Penggelapan dalam JabatanKejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalopolda gorontalo

Related Posts

Pelaku Pembunuhan di Randangan Berhasil Dibekuk

Pelaku Pembunuhan di Randangan Berhasil Dibekuk

Tuesday, 15 September 2026
Warga Bongo Geger Penemuan Mayat, DI Kawasan Villa Wisata Masjid Kubah Emas

Warga Bongo Geger Penemuan Mayat, DI Kawasan Villa Wisata Masjid Kubah Emas

Tuesday, 15 September 2026
Masyarakat Diminta Waspada Pohon Tumbang

Masyarakat Diminta Waspada Pohon Tumbang

Monday, 14 September 2026
Penganiayaan di Randangan, Ayah Meninggal Dunia, Anak Luka Berat

Penganiayaan di Randangan, Ayah Meninggal Dunia, Anak Luka Berat

Monday, 14 September 2026
Penyelundupan Miras Lewat Pelabuhan Berhasil Digagalkan

Penyelundupan Miras Lewat Pelabuhan Berhasil Digagalkan

Monday, 14 September 2026
Dokter Diduga Korban Penganiayaan, IDI Kecam Keras, Pelaku Dibekuk Polisi

Dokter Diduga Korban Penganiayaan, IDI Kecam Keras, Pelaku Dibekuk Polisi

Monday, 14 September 2026
Next Post
Rutinitas Tanpa Was-was, Ada Astra Honda Care, Honda Siap Temani Perjalanan Konsumen

Rutinitas Tanpa Was-was, Ada Astra Honda Care, Honda Siap Temani Perjalanan Konsumen

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

PISA BBM

PISA BBM

Tuesday, 15 September 2026
Resmi Pimpin PB ESI, Herindra Perkuat Prestasi dan Ekosistem Esports Nasional

Resmi Pimpin PB ESI, Herindra Perkuat Prestasi dan Ekosistem Esports Nasional

Tuesday, 15 September 2026
Harfest 2026 Terbukti Perkuat Daya Saing UMKM

Harfest 2026 Terbukti Perkuat Daya Saing UMKM

Tuesday, 15 September 2026
Harfest 2026 Antar Kopi Tolinggula ke Jepang

Harfest 2026 Antar Kopi Tolinggula ke Jepang

Tuesday, 15 September 2026

Pos Populer

  • Kapal Pertamina Patra Niaga Bantu Selamatkan 16 Korban KMP Virgo Transport 08

    Kapal Pertamina Patra Niaga Bantu Selamatkan 16 Korban KMP Virgo Transport 08

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • PISA BBM

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • 300 Siswa Ikuti Mokarawo Kolosal di HARFEST 2026

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Dentuman Misterius Gegerkan Gorontalo, Dibarengi Kilatan Cahaya, Warga Rasakan Getaran

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.