Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Tim Pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat) yang melibatkan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo bersama Tim Serigala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar razia, Sabtu (18/7) malam, hingga Ahad dini hari (19/7).
Operasi Pekat menyasar sejumlah titik di wilayah Kecamatan Kota Tengah, Dumbo Raya, Kota Selatan, dan Kota Utara. Operasi dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan menekan berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat.
Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan minuman keras (Miras) dari sejumlah lokasi. Pemberantasan Miras menjadi konsen Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea, lantaran menjadi pemicu utama tindak kriminal di daerah ini. Barang bukti yang disita terdiri puluhan botol miras berbagai merek, termasuk miras produksi lokal, captikus.
Kepala Kesbangpol Kota Gorontalo, Dandy Datau, mengatakan total minuman beralkohol yang diamankan dalam operasi tersebut mencapai 60 botol. Selain penertiban minuman keras, tim juga mendatangi sebuah rumah di Kelurahan Limba B yang sebelumnya digunakan untuk kegiatan perayaan ulang tahun.
Berdasarkan hasil pemantauan petugas, acara tersebut masih berlangsung hingga malam hari dan ditemukan adanya konsumsi minuman beralkohol oleh sejumlah peserta.
Saat pemeriksaan dilakukan, petugas menemukan tiga orang terindikasi transpuan (transgender perempuan) atau waria, yang terlibat pesta miras dalam kegiatan hiburan tersebut.
Tanpa tunggu lama, mereka langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Gorontalo, untuk menjalani pembinaan serta membuat surat pernyataan di hadapan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP.
Secara terpisah, Kepala Satpol PP Kota Gorontalo, Marwan Saleh, menegaskan bahwa operasi Pekat akan terus dilaksanakan secara berkala guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat.
Khusus penertiban transpuan, Pemerintah Kota Gorontalo mengacu pada Perpres nomor 111 tahun 2025 yang salah satu poin dalam aturan itu, menyebut jika kelompok LGBT itu merupakan ancaman nonmiliter.
Selain itu, penertiban LGBT juga merupakan komitmen Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea dalam rangka menjaga Kota Gorontalo dari bahaya penyimpangan perilaku seksual yang belakangan makin menjadi-jadi. (rwf)













Discussion about this post