logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Saksi Ungkap Perbuatan Terdakwa PETI, Tertangkap Tangan Saat Menambang Emas Ilegal di Saripi

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 17 July 2026
in Metropolis
0
Saksi Ungkap Perbuatan Terdakwa PETI, Tertangkap Tangan Saat Menambang Emas Ilegal di Saripi

Dua saksi yang dimintai keterangan di PN Tilamuta dalam perkara PETI atas sepuluh terdakwa, Kamis (16/7/2026).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Sementara itu saksi dua yakni Frans Dwi Prasetya juga mengaku melihat dan menyaksikan langsung proses penangkapan Sembilan tersangka tersebut saat melakukan aktivitas PETI di lahan Hak Guna Usaha (HGU) Pabrik Gula Gorontalo.

Frans mengakui bahwa saat ditangkap para terdakwa memiliki peran masing-masing dalam aktivitas PETI di lahan HGU PT Pabrik Gula Gorontalo, Desa Saripi. Ada yang bertugas menggali tanah, ada yang mengoperasikan mesin alkon, ada juga yang mengawasi alat dompleng, ada yang bertugas melakukan penyemprotan material tanah.

Frans juga dimintai kesaksian soal legalitas HGU PT PG yang jadi lokasi PETI. Frans mengaku bahwa HGU itu memiliki dokumen sertifikat HGU 12 yang sudah tercatat di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Intinya sampai kapanpun kami akan terus mempertahankan hak perusahaan berupa lahan HGU yang saat ini ditanami tebu hingga tanaman karet yang memiliki legalitas hukum yang kuat,”ujar Frans mengakhiri kesaksiannya di ruang persidangan.

Related Post

Masih Ada Warung yang Jualan Miras

Polres Boalemo Maksimalkan KRYD

Polisi Bubarkan Balap Liar di Tugu Saronde, Puluhan Motor Diamankan, Pengemudi Didominasi Pelajar

Usut Judol, 273 HP Personel Samapta Dirazia

Dengan pengakuan kedua saksi ini telah membuka tabir soal praktik PETI di Paguyaman, Boalemo sangat masif dan butuh keseriusan dari Aparat Penegak Hukum (APH) mulai dari kepolisian, kejaksaan hingga pengadilan dalam memberikan hukuman yang setimpal bagi para pelaku PETI sebagai efek jera bagi para palaku PETI lain yang hingga kini masih terus beroperasi.

Kedepan jika nanti tuntutan JPU hingga putusan hakim yang meloloskan para terdakwa dari jeratan hukum. Maka tentu pemberantasan PETI di Bumi Gorontalo khususnya Boalemo terancam sia-sia. Dan imbasnya berefek pada maraknya PETI hingga sulit dibendung lagi. Sidang ditunda pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi lain dari pihak masyarakat. (roy)

Page 2 of 2
Prev12
Tags: boalemoPertambangan Emas Tanpa IzinpetiPETI SaripiSidang Kasus PETI

Related Posts

Masih Ada Warung yang Jualan Miras

Masih Ada Warung yang Jualan Miras

Monday, 31 August 2026
Motif IRT Ditikam 15 Tusukan, Tersangkan Cemburu Istrinya Diduga “Bahugel”

Motif IRT Ditikam 15 Tusukan, Tersangkan Cemburu Istrinya Diduga “Bahugel”

Monday, 31 August 2026
Polres Boalemo Maksimalkan KRYD

Polres Boalemo Maksimalkan KRYD

Monday, 31 August 2026
Polisi Bubarkan Balap Liar di Tugu Saronde, Puluhan Motor Diamankan, Pengemudi Didominasi Pelajar

Polisi Bubarkan Balap Liar di Tugu Saronde, Puluhan Motor Diamankan, Pengemudi Didominasi Pelajar

Monday, 31 August 2026
Usut Judol, 273 HP Personel Samapta Dirazia

Usut Judol, 273 HP Personel Samapta Dirazia

Friday, 28 August 2026
Aliansi Masyarakat Bonepantai Tolak Aktivitas PT CBM

Aliansi Masyarakat Bonepantai Tolak Aktivitas PT CBM

Thursday, 27 August 2026
Next Post
Dua Excavator Diamankan di PETI di Dengilo

Dua Excavator Diamankan di PETI di Dengilo

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Muh. Amier Arham

Data Gambaran Fakta dan Dasar Perumusan Kebijakan

Tuesday, 1 September 2026
Ssstttt, Dini Hari 1 September Harga BBM Non Subsidi Naik Lagi, Pertamina Dex Rp 25.200 per Liter

Ssstttt, Dini Hari 1 September Harga BBM Non Subsidi Naik Lagi, Pertamina Dex Rp 25.200 per Liter

Tuesday, 1 September 2026
Turnamen Basket 3×3 Antar SMP Berakhir, Spendugo dan MTsN 1 Borong Juara

Turnamen Basket 3×3 Antar SMP Berakhir, Spendugo dan MTsN 1 Borong Juara

Monday, 31 August 2026
Jangan Larut di Era Digital, Adhan: Pramuka Harus Berpegang Teguh Satya Darma

Jangan Larut di Era Digital, Adhan: Pramuka Harus Berpegang Teguh Satya Darma

Monday, 31 August 2026

Pos Populer

  • HNW–Din Syamsuddin Dorong Pesantren Jadi Rujukan Pendidikan Holistik

    HNW–Din Syamsuddin Dorong Pesantren Jadi Rujukan Pendidikan Holistik

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Hadiri Seminar UI, Kepala BIN Herindra Dorong Regulasi Antispionase untuk Jaga Kedaulatan

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Kemarau Diprediksi Hingga November, Petani Gagal Panen, Nelayan Dihadapkan Musim Timur

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Kemarau Diprediksi Hingga November, Umar Karim Desak Segera Antisipasi 

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Data Gambaran Fakta dan Dasar Perumusan Kebijakan

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.