Gorontalopost.co.id, POHUWATO -– Menindaklanjuti atensi Kapolda Gorontalo terkait dengan peredaran Narkotika, di mana daerah Pohuwato menjadi pintu masuk, turut mendapatkan tanggapan dari pihak Badan Narkotika Nasional Kabupaten Pohuwato (BNNK Pohuwato).
Kepala BNNK Pohuwato, Alfred Anwar,S.H.,M.H. melalui Kasubag Umum BNNK Pohuwato, Yuyun Patuna,S.E. kepada Gorontalo Post menjelaskan, apa yang disampaikan oleh Kapolda Gorontalo tersebut harus mendapatkan perhatian serius dari semua pihak.
Bukan hanya dari aparat penegak hukum saja, akan tetapi dari seluruh elemen masyarakat. Mengingat daerah Pohuwato sebagai pintu masuk Narkotika, maka diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama mendukung upaya pemberantasan peredaran barang haram tersebut.
“Kami mengimbau agar masyarakat dapat bekerjasama dengan aparat penegak hukum dalam hal pemberantasan Narkotika. Contohnya saja, dengan memberikan laporan ketika ada yang terindikasi terlibat dalam peredaran Narkotika dan obat-obat terlarang lainnya,” harapnya.
Tak hanya itu saja, pihaknya pula turut berharap agar sejumlah perusahaan yang ada di wilayah Pohuwato, dapat mendukung program pemerintah yakni program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Sejauh ini menurut Yuyun, hanya ada beberapa perusahaan saja yang berkomitmen serta mendukung program ini. Oleh karena itu, sangat diharapkan agar perusahaan lain bisa bekerjasama dalam hal mendukung program tersebut.
“Sejauh ini baru beberapa perusahaan saja yang kami lakukan test urine. Hasilnya, ada beberapa yang positif dan sudah mendapatkan tindakan tegas dari perusahaan, termasuk sanksi pemecatan,” paparnya.
Ditambahkan pula, sudah sangat jelas tertuang dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, nomor 11 tahun 2005 tentang pencegahan dan penanggulan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya di tempat kerja.
“Ada banyak perusahaan di daerah Pohuwato. Namun baru ada sekitar dua perusahaan saja yang berani berkomitmen dengan kami dalam hal pemberantasan penyalahgunaan narkotika,” pungkas Yuyun Patuna. (kif)












Discussion about this post