logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Korban Arisan Bodong Tempuh Jalur Hukum

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 7 July 2026
in Metropolis
0
Korban penipuan arisan bodong melapor ke SPKT Polda Gorontalo, Senin (6/7). (F. Istimewa)

Korban penipuan arisan bodong melapor ke SPKT Polda Gorontalo, Senin (6/7). (F. Istimewa)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO -– Dugaan penipuan berkedok arisan kembali mencuat di Gorontalo. Sejumlah peserta yang mengaku mengalami kerugian finansial akhirnya memilih menempuh jalur hukum setelah pengelola arisan diduga menghentikan pembayaran dan tidak lagi dapat dihubungi.

Laporan tersebut resmi disampaikan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Gorontalo pada Senin (6/7). Para pelapor turut menyerahkan sejumlah dokumen sebagai barang bukti, mulai dari bukti transfer, tangkapan layar percakapan melalui WhatsApp, hingga identitas terlapor.

Pendamping hukum para korban, Ali Rajab mengungkapkan, perkara tersebut diduga melibatkan ratusan peserta yang berasal dari berbagai daerah di Gorontalo. Berdasarkan pendataan sementara, total kerugian yang ditaksir mencapai miliaran rupiah.

“Korban cukup banyak, ada ratusan orang. Kami perkirakan total kerugiannya mencapai miliaran rupiah, karena ada yang kehilangan belasan juta, puluhan juta, bahkan sampai ratusan juta rupiah,” ujar Ali usai membuat laporan di Mapolda Gorontalo.

Related Post

Masyarakat Diimbau Dukung Pemberantasan Narkoba di Pohuwato

Antisipasi Kebakaran, Brimob Siagakan Water Cannon

Polres Pohuwato Berhasil Ungkap PETI di Patilanggio, Satu Unit Excavator Diamankan, Lima Masyarakat Diperiksa

Kasus BBM Segera Disidangkan

Meski demikian, dua korban yang didampinginya dalam laporan terbaru masing-masing mengalami kerugian hingga belasan juta rupiah. Dalam laporan tersebut, seorang perempuan bernama Ayu Wahyuni Lambogia dilaporkan atas dugaan tindak pidana penipuan.

Berdasarkan identitas kependudukan, terlapor diketahui beralamat di Kota Bitung, Sulawesi Utara. Namun selama menjalankan aktivitas arisan, yang bersangkutan disebut berdomisili di wilayah Isimu, Kabupaten Gorontalo.

Ali menjelaskan, aktivitas arisan tersebut sebenarnya telah berlangsung cukup lama. Beberapa peserta mengaku bergabung sejak 2025 dan pada awal pelaksanaannya tidak menemukan adanya persoalan. “Awalnya berjalan normal seperti arisan pada umumnya. Beberapa peserta bahkan sempat menerima pembayaran sesuai jadwal,” katanya.

Seiring berjalannya waktu, menurut Ali, sistem yang diterapkan berkembang tidak hanya sebatas arisan konvensional. Di dalamnya terdapat mekanisme jual beli slot atau hak arisan antarpeserta, sehingga nilai transaksi terus meningkat dan perputaran dana menjadi lebih kompleks. “Model arisannya itu bukan sekadar setor lalu menunggu giliran. Ada juga yang menjual arisannya kepada orang lain,” jelasnya.

Korban yang diduga terdampak berasal dari berbagai kalangan, mulai dari masyarakat umum hingga aparatur negara. Bahkan, menurut informasi yang diterima kuasa hukum, terdapat anggota kepolisian yang ikut menjadi peserta arisan tersebut. Jumlah laporan ke Polda Gorontalo juga terus bertambah.

Pada hari yang sama, dua korban resmi melapor, sementara sehari sebelumnya lima korban lain lebih dahulu mengajukan laporan serupa. Para pelapor berasal dari sejumlah daerah. Diantaranya, Kota Gorontalo, Kabupaten Gorontalo, Pohuwato, dan Boalemo.

Ali menuturkan, langkah hukum ditempuh setelah berbagai upaya penyelesaian secara kekeluargaan tidak membuahkan hasil. Para korban sebelumnya masih berharap dana yang telah mereka setorkan dapat dikembalikan tanpa harus melibatkan aparat penegak hukum.

Namun, harapan tersebut pupus setelah pengelola arisan diduga tidak lagi memberikan tanggapan. Nomor telepon disebut sudah tidak aktif, sementara akun media sosial yang biasa digunakan untuk berkomunikasi juga tidak lagi dapat diakses.

“Korban selama ini masih berupaya berkomunikasi karena yang mereka inginkan sebenarnya uang mereka kembali. Tetapi belakangan komunikasi terputus. Nomor telepon tidak aktif dan media sosial juga tidak bisa diakses,” ujar Ali.

Menurut keterangan para korban, kondisi tersebut telah berlangsung sekitar dua pekan terakhir. Sejak saat itu, tidak ada lagi informasi mengenai kelanjutan pembayaran maupun penjelasan terkait keberadaan pengelola arisan.

Saat ini, laporan telah diterima oleh SPKT Polda Gorontalo dan selanjutnya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Para korban berharap penyelidikan yang dilakukan kepolisian dapat memberikan kejelasan mengenai nasib dana yang telah mereka setor serta membuka peluang agar kerugian yang dialami dapat dipulihkan.(tha)

Tags: Arisan bodongDugaan Kasus PenipuanKorban Arisan Bodongpolda gorontalo

Related Posts

Penyerahan barang bukti serta tersangka oleh penyidik Satuan Reskrim Polres Pohuwato kepada pihak Kejaksaan Negeri Pohuwato.

Kasus BBM Segera Disidangkan

Tuesday, 7 July 2026
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) memaksimalkan pelaksanaan patroli pada malam hari, untuk mencegah terjadinya sejumlah tindakan kejahatan di wilayah Gorontalo.

Tim URC Maksimalkan Patroli Malam

Tuesday, 7 July 2026
PETI Bilato Capai 73 Lubang plus 30 Tromol, Kepolisian Tekankan Masyarakat Tetap Jaga Kondusifitas

PETI Bilato Capai 73 Lubang plus 30 Tromol, Kepolisian Tekankan Masyarakat Tetap Jaga Kondusifitas

Tuesday, 7 July 2026
Yuyun Patuna,S.E.

Masyarakat Diimbau Dukung Pemberantasan Narkoba di Pohuwato

Tuesday, 7 July 2026
Kendaraan water cannon disiagakan untuk mengantisipasi adanya kebakaran yang ada di lingkungan masyarakat.

Antisipasi Kebakaran, Brimob Siagakan Water Cannon

Tuesday, 7 July 2026
Satu alat berat jenis excavator berhasil diamankan oleh pihak Kepolisian di kawasan hutan yang ada di Desa Iloheluma, Kecamatan Patilanggio.

Polres Pohuwato Berhasil Ungkap PETI di Patilanggio, Satu Unit Excavator Diamankan, Lima Masyarakat Diperiksa

Tuesday, 7 July 2026
Next Post
Pebalap binaan Astra Honda Motor, Kiandra Ramadhipa tampil kompetitif sepanjang balapan di Circuito de Jerez – Ángel Nieto, Spanyol (5/6). (foto: dok-ahm)

Kualifikasi Moto3 Junior, Ramadhipa Raih 9 Poin di Jerez

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 07 Juli 2026

Rekomendasi

Ilustrasi LGBT

LGBTQ Ancam Kedaulatan Negara, Diatur Dalam Perpres, Didukung DPR

Tuesday, 7 July 2026
NMAX Curian Terungkap Saat Digadaikan, Tim URC Ringkus Pelaku

NMAX Curian Terungkap Saat Digadaikan, Tim URC Ringkus Pelaku

Monday, 6 July 2026
Penyerahan barang bukti serta tersangka oleh penyidik Satuan Reskrim Polres Pohuwato kepada pihak Kejaksaan Negeri Pohuwato.

Kasus BBM Segera Disidangkan

Tuesday, 7 July 2026
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) memaksimalkan pelaksanaan patroli pada malam hari, untuk mencegah terjadinya sejumlah tindakan kejahatan di wilayah Gorontalo.

Tim URC Maksimalkan Patroli Malam

Tuesday, 7 July 2026

Pos Populer

  • Sidang Kasus PETI Paguyaman, Sepuluh Terdakwa Akui Bersalah

    Sidang Kasus PETI Paguyaman, Sepuluh Terdakwa Akui Bersalah

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LGBTQ Ancam Kedaulatan Negara, Diatur Dalam Perpres, Didukung DPR

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Tok! Putusan MK, Pilkada Tetap Dipilih Langsung Rakyat

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • NMAX Curian Terungkap Saat Digadaikan, Tim URC Ringkus Pelaku

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kasus BBM Segera Disidangkan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.