logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

PETI Bilato Capai 73 Lubang plus 30 Tromol, Kepolisian Tekankan Masyarakat Tetap Jaga Kondusifitas

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 7 July 2026
in Metropolis
0
PETI Bilato Capai 73 Lubang plus 30 Tromol, Kepolisian Tekankan Masyarakat Tetap Jaga Kondusifitas

Pemcam Bilato bersama Polsek Boliyohuto menghadiri rakor strategis antara Pengurus Koperasi Desa Merah Putih dengan para pelaku usaha PETI.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Juria, Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo saat ini telah memiliki 73 lubang. Bahkan, jumalh tromol di tambang emas illegal itu sudah mencapai 30 unit. Saat ini PETI di Bilato tersebut tengah didorong perubahan statusnya menjadi legal.

Hal ini terungkap saat Rapat Koordinasi (Rakor) di Aula Kantor Desa Juria, Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo pada Jumat (03/07/2026) siang. Pertemuan ini digelar sebagai langkah awal untuk mengubah status aktivitas tambang rakyat di Desa Juria yang telah beroperasi secara manual sejak tahun 1997 agar menjadi legal.

Upaya legalisasi ini akan ditempuh melalui pengurusan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), di mana para pelaku tambang nantinya akan bernaung di bawah Koperasi Desa Merah Putih.

Camat Bilato, Bapak Abdul Rauf Salam, S.PT., dalam sambutannya menyampaikan bahwa sektor pertambangan di wilayahnya saat ini masih tergolong ilegal. Oleh karena itu, pemerintah kecamatan mendorong penuh percepatan regulasi agar aktivitas ini memiliki payung hukum yang sah sesuai dengan UU Minerba dan aturan perkoperasian.

Related Post

Antisipasi Kebakaran, Brimob Siagakan Water Cannon

Polres Pohuwato Berhasil Ungkap PETI di Patilanggio, Satu Unit Excavator Diamankan, Lima Masyarakat Diperiksa

Kasus BBM Segera Disidangkan

Tim URC Maksimalkan Patroli Malam

“Kami menyadari akan ada banyak hambatan eksternal maupun internal dalam pengurusan WPR dan IPR ini. Kuncinya adalah komunikasi yang baik. Kami meminta pengurus koperasi dan Tim Percepatan menyamakan persepsi agar proses ini bisa selesai dengan cepat,” ujar Camat Bilato. Di tempat yang sama, Kapolsek Boliyohuto Iptu Nixon M. Amuntu, memberikan penekanan khusus pada aspek keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Dirinya menghimbau agar situasi di area tambang yang saat ini memiliki 73 unit lubang, 30 unit tromol, dan 3 unit tong pengolahan emas tersebut tetap kondusif. “Kami meminta para pelaku usaha untuk bersama-sama menjaga kondusifitas Kamtibmas, dan menata parkiran kendaraan di sekitar lokasi tambang agar tidak menggunakan badan jalan secara sembarangan yang bisa mengganggu arus lalu lintas warga.” Ucap Kapolsek.

Selain itu juga, Kapolsek mengingatkan warga untuk memanfaatkan layanan aduan cepat melalui telepon 110 bebas pulsa jika menemukan gangguan kamtibmas. Terakhir, Kapolsek berharap proses WPR dan IPR ini bisa segera rampung agar masyarakat dapat menambang dengan tenang dan legal.

“Kami dari pihak Kepolisian sangat mendukung upaya pengalihan status tambang ini dari ilegal (PETI) menjadi legal melalui pengurusan WPR dan IPR. Namun, selama proses administrasi ini berjalan, kami meminta dengan sangat agar situasi Kamtibmas di wilayah pertambangan Desa Juria tetap dijaga agar selalu kondusif.” jelasnya.

Kemudian di tempat yang sama pula, Ketua Koperasi Desa Merah Putih, Roslanawati Hatimu, menjelaskan bahwa berdasarkan regulasi, koperasi memiliki kewenangan mengelola tambang dengan syarat keanggotaan prioritas harus merupakan masyarakat setempat. Sementara untuk masyarakat luar desa, tetap bisa berpartisipasi dengan sistem kerja sama antar-koperasi. (roy)

Tags: kabupaten gorontaloPenertiban PETIPertambangan Emas Tanpa IzinPeti Bilato

Related Posts

Penyerahan barang bukti serta tersangka oleh penyidik Satuan Reskrim Polres Pohuwato kepada pihak Kejaksaan Negeri Pohuwato.

Kasus BBM Segera Disidangkan

Tuesday, 7 July 2026
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) memaksimalkan pelaksanaan patroli pada malam hari, untuk mencegah terjadinya sejumlah tindakan kejahatan di wilayah Gorontalo.

Tim URC Maksimalkan Patroli Malam

Tuesday, 7 July 2026
Kendaraan water cannon disiagakan untuk mengantisipasi adanya kebakaran yang ada di lingkungan masyarakat.

Antisipasi Kebakaran, Brimob Siagakan Water Cannon

Tuesday, 7 July 2026
Satu alat berat jenis excavator berhasil diamankan oleh pihak Kepolisian di kawasan hutan yang ada di Desa Iloheluma, Kecamatan Patilanggio.

Polres Pohuwato Berhasil Ungkap PETI di Patilanggio, Satu Unit Excavator Diamankan, Lima Masyarakat Diperiksa

Tuesday, 7 July 2026
Sidang Kasus PETI Paguyaman, Sepuluh Terdakwa Akui Bersalah

Sidang Kasus PETI Paguyaman, Sepuluh Terdakwa Akui Bersalah

Friday, 3 July 2026
Kapolda Gorontalo Irjen Pol Widodo saat memimpin upacara peringatan Hut Bhayangkara ke 80 tahun di lapangan Pllda Gorontalo. Rabu (1/7). Foto: Natharahman/ Gorontalo Post.

Kapolda : Jangan Remehkan Potensi Kejahatan

Friday, 3 July 2026
Next Post
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) memaksimalkan pelaksanaan patroli pada malam hari, untuk mencegah terjadinya sejumlah tindakan kejahatan di wilayah Gorontalo.

Tim URC Maksimalkan Patroli Malam

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 07 Juli 2026

Rekomendasi

Ilustrasi LGBT

LGBTQ Ancam Kedaulatan Negara, Diatur Dalam Perpres, Didukung DPR

Tuesday, 7 July 2026
NMAX Curian Terungkap Saat Digadaikan, Tim URC Ringkus Pelaku

NMAX Curian Terungkap Saat Digadaikan, Tim URC Ringkus Pelaku

Monday, 6 July 2026
Penyerahan barang bukti serta tersangka oleh penyidik Satuan Reskrim Polres Pohuwato kepada pihak Kejaksaan Negeri Pohuwato.

Kasus BBM Segera Disidangkan

Tuesday, 7 July 2026
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) memaksimalkan pelaksanaan patroli pada malam hari, untuk mencegah terjadinya sejumlah tindakan kejahatan di wilayah Gorontalo.

Tim URC Maksimalkan Patroli Malam

Tuesday, 7 July 2026

Pos Populer

  • Sidang Kasus PETI Paguyaman, Sepuluh Terdakwa Akui Bersalah

    Sidang Kasus PETI Paguyaman, Sepuluh Terdakwa Akui Bersalah

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • LGBTQ Ancam Kedaulatan Negara, Diatur Dalam Perpres, Didukung DPR

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Tok! Putusan MK, Pilkada Tetap Dipilih Langsung Rakyat

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • NMAX Curian Terungkap Saat Digadaikan, Tim URC Ringkus Pelaku

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kasus BBM Segera Disidangkan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.