Gorontalopost.co.id, POHUWATO -– Kasus dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi, segera disidangkan. Hal ini menyusul diserahkannya tersangka dan barang bukti oleh pihak penyidik Satuan Reskrim Polres Pohuwato (Tahap II), kepada pihak Kejaksaan Negeri Pohuwato. Pelimpahan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Seperti yang diketahui, perkara tersebut terungkap pada Kamis (7/5/2026) sekitar pukul 03.30 Wita. Di mana saat itu personel Polsek Marisa bersama Subsektor Buntulia melaksanakan patroli di wilayah Kecamatan Buntulia.
Polisi menghentikan satu unit mobil Suzuki Carry Pick Up yang mengangkut 20 galon berisi sekitar 660 liter BBM subsidi jenis solar, dan satu galon berisi sekitar 23 liter pertalite yang diduga akan dibawa menuju lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim, Iptu Renly Turangan, S.H. mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, pemeriksaan saksi, serta gelar perkara, penyidik menetapkan NK sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM yang disubsidi pemerintah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
“Pelimpahan tersangka dan barang bukti ini merupakan tindak lanjut setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum. Selanjutnya, proses penegakan hukum berada pada tahap penuntutan di Kejaksaan Negeri Pohuwato,” ujar Iptu Renly.
Ia menegaskan, Polres Pohuwato berkomitmen menindak setiap bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi karena dapat merugikan negara dan menghambat distribusi energi yang seharusnya dinikmati masyarakat yang berhak.
“Penegakan hukum ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran. Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap setiap penyimpangan yang ditemukan di wilayah hukum Polres Pohuwato,” tegasnya. (kif)













Discussion about this post