logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Kasus BBM Segera Disidangkan

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 7 July 2026
in Metropolis
0
Penyerahan barang bukti serta tersangka oleh penyidik Satuan Reskrim Polres Pohuwato kepada pihak Kejaksaan Negeri Pohuwato.

Penyerahan barang bukti serta tersangka oleh penyidik Satuan Reskrim Polres Pohuwato kepada pihak Kejaksaan Negeri Pohuwato.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, POHUWATO -– Kasus dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi, segera disidangkan. Hal ini menyusul diserahkannya tersangka dan barang bukti oleh pihak penyidik Satuan Reskrim Polres Pohuwato (Tahap II), kepada pihak Kejaksaan Negeri Pohuwato. Pelimpahan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Seperti yang diketahui, perkara tersebut terungkap pada Kamis (7/5/2026) sekitar pukul 03.30 Wita. Di mana saat itu personel Polsek Marisa bersama Subsektor Buntulia melaksanakan patroli di wilayah Kecamatan Buntulia.

Polisi menghentikan satu unit mobil Suzuki Carry Pick Up yang mengangkut 20 galon berisi sekitar 660 liter BBM subsidi jenis solar, dan satu galon berisi sekitar 23 liter pertalite yang diduga akan dibawa menuju lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim, Iptu Renly Turangan, S.H. mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, pemeriksaan saksi, serta gelar perkara, penyidik menetapkan NK sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM yang disubsidi pemerintah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Related Post

Antisipasi Kebakaran, Brimob Siagakan Water Cannon

Polres Pohuwato Berhasil Ungkap PETI di Patilanggio, Satu Unit Excavator Diamankan, Lima Masyarakat Diperiksa

Tim URC Maksimalkan Patroli Malam

PETI Bilato Capai 73 Lubang plus 30 Tromol, Kepolisian Tekankan Masyarakat Tetap Jaga Kondusifitas

“Pelimpahan tersangka dan barang bukti ini merupakan tindak lanjut setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum. Selanjutnya, proses penegakan hukum berada pada tahap penuntutan di Kejaksaan Negeri Pohuwato,” ujar Iptu Renly.

Ia menegaskan, Polres Pohuwato berkomitmen menindak setiap bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi karena dapat merugikan negara dan menghambat distribusi energi yang seharusnya dinikmati masyarakat yang berhak.

“Penegakan hukum ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran. Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap setiap penyimpangan yang ditemukan di wilayah hukum Polres Pohuwato,” tegasnya. (kif)

Tags: Kasus BBM PohuwatoKejaksaan Negeri PohuwatoPenyalahgunaan BBMpolres pohuwato

Related Posts

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) memaksimalkan pelaksanaan patroli pada malam hari, untuk mencegah terjadinya sejumlah tindakan kejahatan di wilayah Gorontalo.

Tim URC Maksimalkan Patroli Malam

Tuesday, 7 July 2026
PETI Bilato Capai 73 Lubang plus 30 Tromol, Kepolisian Tekankan Masyarakat Tetap Jaga Kondusifitas

PETI Bilato Capai 73 Lubang plus 30 Tromol, Kepolisian Tekankan Masyarakat Tetap Jaga Kondusifitas

Tuesday, 7 July 2026
Kendaraan water cannon disiagakan untuk mengantisipasi adanya kebakaran yang ada di lingkungan masyarakat.

Antisipasi Kebakaran, Brimob Siagakan Water Cannon

Tuesday, 7 July 2026
Satu alat berat jenis excavator berhasil diamankan oleh pihak Kepolisian di kawasan hutan yang ada di Desa Iloheluma, Kecamatan Patilanggio.

Polres Pohuwato Berhasil Ungkap PETI di Patilanggio, Satu Unit Excavator Diamankan, Lima Masyarakat Diperiksa

Tuesday, 7 July 2026
Sidang Kasus PETI Paguyaman, Sepuluh Terdakwa Akui Bersalah

Sidang Kasus PETI Paguyaman, Sepuluh Terdakwa Akui Bersalah

Friday, 3 July 2026
Kapolda Gorontalo Irjen Pol Widodo saat memimpin upacara peringatan Hut Bhayangkara ke 80 tahun di lapangan Pllda Gorontalo. Rabu (1/7). Foto: Natharahman/ Gorontalo Post.

Kapolda : Jangan Remehkan Potensi Kejahatan

Friday, 3 July 2026
Next Post
Wasiat Icha

Wasiat Icha

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 07 Juli 2026

Rekomendasi

Ilustrasi LGBT

LGBTQ Ancam Kedaulatan Negara, Diatur Dalam Perpres, Didukung DPR

Tuesday, 7 July 2026
NMAX Curian Terungkap Saat Digadaikan, Tim URC Ringkus Pelaku

NMAX Curian Terungkap Saat Digadaikan, Tim URC Ringkus Pelaku

Monday, 6 July 2026
Penyerahan barang bukti serta tersangka oleh penyidik Satuan Reskrim Polres Pohuwato kepada pihak Kejaksaan Negeri Pohuwato.

Kasus BBM Segera Disidangkan

Tuesday, 7 July 2026
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) memaksimalkan pelaksanaan patroli pada malam hari, untuk mencegah terjadinya sejumlah tindakan kejahatan di wilayah Gorontalo.

Tim URC Maksimalkan Patroli Malam

Tuesday, 7 July 2026

Pos Populer

  • Sidang Kasus PETI Paguyaman, Sepuluh Terdakwa Akui Bersalah

    Sidang Kasus PETI Paguyaman, Sepuluh Terdakwa Akui Bersalah

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • LGBTQ Ancam Kedaulatan Negara, Diatur Dalam Perpres, Didukung DPR

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Tok! Putusan MK, Pilkada Tetap Dipilih Langsung Rakyat

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • NMAX Curian Terungkap Saat Digadaikan, Tim URC Ringkus Pelaku

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kasus BBM Segera Disidangkan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.