logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Bulan Merdeka! Gusnar-Idah Hadirkan Pemutihan Tunggakan Pokok dan Denda Pajak Kenderaan  

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 11 August 2026
in Headline
0
Bulan Merdeka! Gusnar-Idah Hadirkan Pemutihan Tunggakan Pokok dan Denda Pajak Kenderaan  

BULAN MERDEKA - Pemprov Gorontalo menghadirkan program pembebasan tunggakan pokok dan denda pajak kenderaan, program ini diluncurkan di kantor Bapenda Gorontalo, Senin (10/8) malam. (foto: istimewa)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

gorontalopost.co.id – Kabar baik bagi pemilik kendaraan bermotor yang masih memiliki tunggakan pajak. Pemerintah Provinsi Gorontalo mulai 10 hingga 31 Agustus 2026 membebaskan tunggakan pokok sekaligus denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Melalui program pemutihan tersebut, wajib pajak tidak perlu melunasi tagihan pajak tahun-tahun sebelumnya. Mereka cukup membayar pajak untuk tahun berjalan.

Kebijakan yang menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Provinsi Gorontalo itu diluncurkan di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Gorontalo, Senin (10/8/2026). Peluncuran dirangkaikan dengan pemberian penghargaan kepada wajib pajak yang dinilai taat membayar pajak.

Kepala Bapenda Provinsi Gorontalo, Danial Ibrahim, mengatakan pembebasan tunggakan pokok dan denda pajak kali ini berbeda dengan program sebelumnya. Jika biasanya masyarakat hanya mendapat pembebasan denda, kali ini pemerintah juga menghapus tunggakan pokok pajak kendaraan. “Kami bebaskan semua, yang dibayar itu hanya pajak tahun berjalan,” kata Danial.

Menurutnya, program tersebut bahkan telah dimanfaatkan oleh wajib pajak yang kendaraannya menunggak hingga belasan tahun. Ia mencontohkan seorang wajib pajak di Samsat Limboto yang datang membayar setelah kendaraannya tercatat menunggak selama 15 tahun. “Berarti ini termasuk wajib pajak pasif. Dengan adanya kebijakan ini, mereka kembali datang ke Samsat untuk membayar,” ujarnya.

Related Post

Pemprov Gorontalo Bersama TP Posyandu Fokus Tangani Stunting

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Garuda Indonesia – Lion Grup Batal Terbang, Penerbangan Gorontalo Ikut Terdampak

Pasokan BBM di Gorontalo Normal, Pertamina Gandang Aparat Awasi SPBU

Danial berharap kebijakan tersebut dapat meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong kendaraan yang selama ini tidak aktif dalam pembayaran pajak kembali tercatat sebagai kendaraan yang taat pajak.

Ia menyebut kebijakan tersebut merupakan bentuk keberpihakan pemerintah daerah kepada masyarakat, sekaligus momentum untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran PKB. “Dengan adanya kebijakan dari Bapak Gubernur Gusnar dan Ibu Wagub Idah sangat meringankan beban masyarakat. Bayangkan 15 tahun pasif, dengan adanya kebijakan ini datang ke Samsat membayar,” katanya. Sementara itu, Pemprov Gorontalo juga memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang dinilai konsisten memenuhi kewajibannya.

Sebanyak enam wajib pajak mendapatkan penghargaan berupa emas dengan berat masing-masing 0,5 gram, 1 gram (dua orang), 2 gram, dan 5 gram, serta voucher menginap di Hotel Aston Kota Gorontalo. (tro)

Tags: Bebas Pajakbulan MerdekaDinas Pendapatan DaerahDipenda GorontaloGusnar - Idahgusnar ismailIdah Syahidah RHPemutihan PajakSamsatSemarak HUT RISofyan Ibrahim

Related Posts

Pemprov Gorontalo Bersama TP Posyandu Fokus Tangani Stunting

Pemprov Gorontalo Bersama TP Posyandu Fokus Tangani Stunting

Tuesday, 8 September 2026
Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Monday, 7 September 2026
Garuda Indonesia – Lion Grup Batal Terbang, Penerbangan Gorontalo Ikut Terdampak

Garuda Indonesia – Lion Grup Batal Terbang, Penerbangan Gorontalo Ikut Terdampak

Monday, 7 September 2026
Pasokan BBM di Gorontalo Normal, Pertamina Gandang Aparat Awasi SPBU

Pasokan BBM di Gorontalo Normal, Pertamina Gandang Aparat Awasi SPBU

Monday, 7 September 2026
Rayakan HUT ke-6, ASTON Gorontalo Tebar Promo hingga Diskon 12 Persen

Rayakan HUT ke-6, ASTON Gorontalo Tebar Promo hingga Diskon 12 Persen

Saturday, 5 September 2026
Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

Thursday, 3 September 2026
Next Post
Pound Out Loud, Cara Aston Gorontalo Hadirkan Aktivitas Wellness Bernuansa Poolside 

Pound Out Loud, Cara Aston Gorontalo Hadirkan Aktivitas Wellness Bernuansa Poolside 

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Yusran Lapananda

Mens Rea dalam Doktrin & Norma

Tuesday, 8 September 2026
Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Tuesday, 8 September 2026
Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Tuesday, 8 September 2026
86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

Tuesday, 8 September 2026

Pos Populer

  • Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

    4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Rp 68,2 M Dana Asrama Haji Gorontalo Ditolak, Kemenhaj: Mepet Waktu, Beresiko

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Menenun Kembali Jati Diri Gorontalo: Wastra Lama, Harapan Baru bagi UMKM Gorontalo

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Mens Rea dalam Doktrin & Norma

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.