logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Eks Aleg Deprov Ditahan Kejaksaan, Dugaan Penipuan Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 10 August 2026
in Metropolis
0
Eks Aleg Deprov Ditahan Kejaksaan, Dugaan Penipuan Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus

Penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) perkara dugaan tindak pidana penipuan terkait penyelenggaraan ibadah haji khusus atas nama Mustafa Yasin, S.Pd.I, di Kejaksaan Negeri Pohuwato baru-baru ini.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Setelah sempat menghirup udara bebas ketika mendapat penangguhan penahanan dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo beberapa waktu lalu.

Tersangka dugaan tindak pidana penipuan terkait penyelenggaraan ibadah haji khusus Mustafa Yasin akhirnya ditahan Kejaksaan Negeri Pohuwato baru-baru ini. Menyusul Penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) yang dilaksanakan penyidik Polda ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Gorontalo.

Sebelum pelaksanaan Tahap II, pada Selasa, 4 Agustus 2026, telah dilakukan penyerahan barang bukti yang selanjutnya diverifikasi oleh Kejaksaan Negeri Pohuwato melalui pemeriksaan kesesuaian dengan penetapan sita dari Pengadilan Negeri Bitung, Manado, Kotamobagu, Marisa, dan Limboto.

Hasil pemeriksaan menyatakan seluruh barang bukti lengkap dan sinkron dengan penetapan sita yang telah diterbitkan. Selanjutnya, pada Rabu, 5 Agustus 2026, Ditreskrimum Polda Gorontalo bersama Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Gorontalo secara resmi menyerahkan mantan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo ini beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Pohuwato.

Related Post

Misteri Kerangka Manusia Di Boalemo: Tim Identifikasi Polda Gorontalo Turun Tangan

Wakapolda ‘Warning’ Anggota Jangan Terlibat Pidana

Geser Lima Polres, PKS Satlantas Pohuwato Sabet Dua Gelar

Dugaan Izin Bermasalah, Penolakan PT CBM di Bonpai Menguat

Setelah proses Tahap II selesai dilaksanakan, tersangka langsung dilakukan penahanan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Pohuwato untuk menjalani proses hukum pada tahap penuntutan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo Kombes Pol. Teddy Rachesna, S. H., S. I.K., M. Si., mengatakan bahwa pelaksanaan Tahap II merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memastikan setiap proses penegakan hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum menandai selesainya proses penyidikan dan merupakan bagian dari komitmen kami dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel. Kami berharap proses selanjutnya dapat berjalan dengan lancar hingga memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi seluruh pihak,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Arief Mulya Sugiharto, membenarkan pelaksanaan Tahap II tersebut. Usai Tahap II, Mustafa Yasin langsung ditahan dan dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pohuwato untuk menjalani penahanan selama proses penuntutan hingga pelimpahan perkara ke pengadilan.

Lebih lanjut Arief menjelaskan, penahanan merupakan kewenangan Jaksa Penuntut Umum setelah berkas perkara dinyatakan lengkap dan memasuki Tahap II. Saat ini, seluruh proses penanganan perkara telah beralih dari penyidik kepada pihak kejaksaan.

“Selanjutnya JPU akan menyusun surat dakwaan, melengkapi administrasi penuntutan, kemudian melimpahkan perkara ini ke Pengadilan Negeri untuk disidangkan. Penahanan dilakukan guna memastikan proses penuntutan berjalan efektif hingga perkara memasuki tahap persidangan,”tandasnya. (roy)

Tags: Dugaan PenipuanEks Aleg Deprovkejaksaan tinggi gorontaloPenipuan Penyelenggaraan Haji Khususpolda gorontalo

Related Posts

Misteri Kerangka Manusia Di Boalemo: Tim Identifikasi Polda Gorontalo Turun Tangan

Misteri Kerangka Manusia Di Boalemo: Tim Identifikasi Polda Gorontalo Turun Tangan

Saturday, 26 September 2026
Wakapolda ‘Warning’ Anggota Jangan Terlibat Pidana

Wakapolda ‘Warning’ Anggota Jangan Terlibat Pidana

Thursday, 24 September 2026
Geser Lima Polres, PKS Satlantas Pohuwato Sabet Dua Gelar

Geser Lima Polres, PKS Satlantas Pohuwato Sabet Dua Gelar

Thursday, 24 September 2026
Dugaan Izin Bermasalah, Penolakan PT CBM di Bonpai Menguat

Dugaan Izin Bermasalah, Penolakan PT CBM di Bonpai Menguat

Thursday, 24 September 2026
Bos Tambang Emas Ilegal Diburu, Tiga Excavator Diamankan di Dua Lokasi PETI

Bos Tambang Emas Ilegal Diburu, Tiga Excavator Diamankan di Dua Lokasi PETI

Thursday, 24 September 2026
Polwan Diharap Laksanakan Tugas Secara Profesional

Polwan Diharap Laksanakan Tugas Secara Profesional

Wednesday, 23 September 2026
Next Post
Tersangka Kasus Korupsi BSG Segera Disidang

Tersangka Kasus Korupsi BSG Segera Disidang

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Misteri Kerangka Manusia Di Boalemo: Tim Identifikasi Polda Gorontalo Turun Tangan

Misteri Kerangka Manusia Di Boalemo: Tim Identifikasi Polda Gorontalo Turun Tangan

Saturday, 26 September 2026
Malaria Gerogoti Desa Lamu Batudaa Pantai, 11 Warga Positif, Satu Meninggal Dunia 

Malaria Gerogoti Desa Lamu Batudaa Pantai, 11 Warga Positif, Satu Meninggal Dunia 

Friday, 25 September 2026
Salut! Pemprov Gorontalo Terbaik IV Nasional dan Terbaik I Sulawesi TPID Award 2026

Salut! Pemprov Gorontalo Terbaik IV Nasional dan Terbaik I Sulawesi TPID Award 2026

Friday, 25 September 2026
Bos Tambang Emas Ilegal Diburu, Tiga Excavator Diamankan di Dua Lokasi PETI

Bos Tambang Emas Ilegal Diburu, Tiga Excavator Diamankan di Dua Lokasi PETI

Thursday, 24 September 2026

Pos Populer

  • Misteri Kerangka Manusia Di Boalemo: Tim Identifikasi Polda Gorontalo Turun Tangan

    Misteri Kerangka Manusia Di Boalemo: Tim Identifikasi Polda Gorontalo Turun Tangan

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Malaria Gerogoti Desa Lamu Batudaa Pantai, 11 Warga Positif, Satu Meninggal Dunia 

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Salut! Pemprov Gorontalo Terbaik IV Nasional dan Terbaik I Sulawesi TPID Award 2026

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Bos Tambang Emas Ilegal Diburu, Tiga Excavator Diamankan di Dua Lokasi PETI

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Kadin Gorontalo, Andi Ilham Janji Rangkul Semua Kubu

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 4 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.