Gorontalopost.co.id, BONE BOLANGO – Kepolisian Resor (Polres) Bone Bolango kembali melakukan penindakan terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang beroperasi di wilayah Desa Bonedaa, Kecamatan Suwawa Selatan.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 13 orang serta menyita sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk kegiatan penambangan ilegal.
Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro, mengatakan penindakan itu berawal dari laporan masyarakat yang diterima jajaran Polsek Suwawa terkait adanya aktivitas penambangan emas tanpa izin di kawasan aliran Sungai Dumaya Tinaloga, Desa Bonedaa.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel kepolisian segera bergerak ke lokasi guna melakukan pengecekan dan penertiban. Saat tiba di tempat kejadian, petugas menemukan sejumlah aktivitas penambangan yang diduga dilakukan tanpa memiliki izin resmi.
“Informasi awal kami peroleh dari masyarakat. Setelah menerima laporan tersebut, tim langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penindakan,” ujar AKBP Supriantoro
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bone Bolango, AKP Robin Talib, menjelaskan bahwa operasi penertiban dilakukan pada Kamis (21/5). Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan 13 orang yang berada di lokasi penambangan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang ditemukan di area tambang. Barang bukti tersebut terdiri dari enam unit alkon, enam unit selang, lima lembar karpet berwarna merah, tiga unit jet, serta tiga unit selang penembak yang diduga digunakan dalam aktivitas pengolahan material tambang.
Tak hanya itu, petugas turut menemukan dan mengamankan sekitar 10 gram air raksa yang berada di lokasi. Temuan tersebut kini menjadi bagian dari barang bukti yang akan didalami dalam proses penyidikan.
AKP Robin menambahkan, berdasarkan hasil penyelidikan awal, aktivitas penambangan emas tanpa izin di kawasan tersebut diperkirakan telah berlangsung selama kurang lebih dua bulan.
Saat ini, seluruh pihak yang diamankan diwajibkan untuk melapor dan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mendukung proses penyidikan. Kepolisian juga terus mendalami keterlibatan masing-masing pihak serta menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang berperan dalam aktivitas pertambangan ilegal tersebut.
Polres Bone Bolango menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin yang berpotensi merusak lingkungan serta melanggar ketentuan hukum yang berlaku.(tha)












Discussion about this post