Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo saat ini nampaknya tidak main-main dalam penegakan hukum meski pelaku yang melakukan tindak pidana korupsi adalah oknum pejabat sekalipun.
Penegasan tersebut disampaikan pejabat baru Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Gorontalo Dr. Ahmad Hajar kepada wartawan di ruang kerjannya baru-baru ini.
“Ya, kita tidak akan pilih kasih walaupun pejabat sekalipun yang terlibat korupsi. Arahan Jaksa Agung jelas, hukum harus tegas ke atas dan humanis ke bawah,”tegas Aspidsus yang baru dilantik Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo, Dr. Sumurung P. Simaremare awal pekan ini di Aula Kejati Gorontalo.
Lebih lanjut Ahmad Hajar menegaskan, bahwa tugas bidang tindak pidana khusus tidak hanya berorientasi pada penanganan perkara, tetapi juga memastikan penegakan hukum berjalan secara adil dan memberi manfaat bagi masyarakat. Arahnya harus berkeadilan, bermanfaat, dan memiliki kepastian hukum.
Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) di lingkungan Kejaksaan jelas Ahmad memiliki tugas menangani perkara-perkara yang membutuhkan penanganan khusus, seperti tindak pidana korupsi, tindak pidana ekonomi, tindak pidana pencucian uang, hingga pelanggaran HAM berat.
Selain penindakan, bidang ini juga berperan dalam pelacakan dan pemulihan aset negara yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi. Mantan Kepala Seksi Intelejen Kejari Boalemo tahun 2015 ini mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan konsolidasi internal sekaligus mempelajari berbagai perkara yang sementara berjalan di wilayah hukum Kejati Gorontalo.
Menurutnya, setiap penanganan perkara akan mengacu pada tiga prinsip utama, yakni kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan hukum. “Terkait seluruh penanganan perkara yang masih menunggak, kami akan melakukan konsolidasi internal terlebih dahulu. Semua perkara akan diuji dengan tiga aspek tersebut,”tandasnya. (roy)










Discussion about this post