logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Kasus PETI Paguyaman, Kejaksan Tunggu Polda Serahkan Sepuluh Tersangka

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 22 May 2026
in Metropolis
0
Kondisi pertambangan yang ada di Kecamatan Paguyaman Kabupaten Boalemo saat ini terus merajalela. Salah satunnya karena para pelaku peti hingga kini belum diadili di pengadilan. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Kondisi pertambangan yang ada di Kecamatan Paguyaman Kabupaten Boalemo saat ini terus merajalela. Salah satunnya karena para pelaku peti hingga kini belum diadili di pengadilan. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Tim jaksa peneliti di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo akhirnya telah menyelesaikan tugasnya dalam meneliti berkas perkara kasus mafia Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Saripi Kecamatan Paguyaman Kabupaten Boalemo.

Saat ini Institusi Adhyaksa Gorontalo itu tinggal menunggu penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Gorontalo menyerahkan barang bukti dan tersangka oknmum Kepala Desa (Kades) Saripi inisial SP bersama Sembilan tersangka lainnya.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Gorontalo Arif Mulia saat dikonfirmasi Gorontalo Post mengatakan, bahwa posisi berkas perkara itu saat ini berada di Kejati Gorontalo sudah selesai dilakukan penelitian berkas perkara oleh jaksa peneliti.

“Berkas perbaikan kami sudah terima kembali dari penyidik, dan sudah selesai diteliti oleh Jaksa Peneliti,”kata Arif Mulia. Lebih lanjut Arif Mulia mengungkapkan, sebagai tindaklanjutnya, jaksa peneliti sudah mengeluarkan pemberitahuan P-21 ke penyidik Polda Gorontalo.

Related Post

Pasar Tradisional Macet, Kapolres Turun Tangan

Mobil Digelapkan, Warga Telaga Mengadu ke Polda

Akui Lecehkan Dua Mahasiswi Bimbingan Sikripsi, Oknum Dosen Serahkan Diri ke Polisi

Krisis Air Sasar Atinggola, Hari Kedua Satbrimob Salurkan 25 Ribu Liter Air Bersih

Dijelaskan Arif, pemberitahuan P21 digunakan untuk menunjukkan bahwa berkas perkara telah lengkap setelah dilakukan penyidikan tambahan sesuai petunjuk dari penuntut umum.

Apabila penuntut umum menilai bahwa hasil penyidikan sudah memadai, dan meminta penyidik kepolisian untuk melakukan tahap dua atau penyerahan barang bukti dan tersangka.

Namun, Arif tidak menjelaskan secara rinci perihal kepastian pemberitahuan P-21 ke penyidik Polda Gorontalo sebagai syarat untuk melakukan tahap dua atau penyerahan barang bukti dan tersangka.

Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro saat dikonfirmasi belum memberikan jawaban soal tindaklanjut p21 dari kejaksan tersebut.

Sebelumnya Direktur Reskrimsus Polda Gorontalo, Kombes Pol Dr. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H mengatakan, pihaknya telah melimpahkan kembali berkas perkara ke jaksa di Kejati Gorontalo disertai pemenuhan beberapa petunjuk jaksa dalam P-19. (roy).

Tags: Kejati GorontaloPenertiban PETIPertambangan Emas Tanpa IzinpetiPeti Paguyaman

Related Posts

Pasar Tradisional Macet, Kapolres Turun Tangan

Pasar Tradisional Macet, Kapolres Turun Tangan

Thursday, 22 October 2026
Mobil Digelapkan, Warga Telaga Mengadu ke Polda

Mobil Digelapkan, Warga Telaga Mengadu ke Polda

Thursday, 22 October 2026
Akui Lecehkan Dua Mahasiswi Bimbingan Sikripsi, Oknum Dosen Serahkan Diri ke Polisi

Akui Lecehkan Dua Mahasiswi Bimbingan Sikripsi, Oknum Dosen Serahkan Diri ke Polisi

Thursday, 22 October 2026
Krisis Air Sasar Atinggola, Hari Kedua Satbrimob Salurkan 25 Ribu Liter Air Bersih

Krisis Air Sasar Atinggola, Hari Kedua Satbrimob Salurkan 25 Ribu Liter Air Bersih

Thursday, 22 October 2026
Polres Gorontalo Tekan Angka Kenakalan Remaja

Polres Gorontalo Tekan Angka Kenakalan Remaja

Wednesday, 21 October 2026
Diduga Gunakan Narkotika, Seorang Pria Diamankan di Rumah Kontrakan

Diduga Gunakan Narkotika, Seorang Pria Diamankan di Rumah Kontrakan

Wednesday, 21 October 2026
Next Post
Puluhan karton miras jenis bir bintang diamankan polisi saat operasi pekat otanahan 2026.

Operasi Pekat Otanaha 2026, Puluhan Karton Miras Diamankan

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Akui Lecehkan Dua Mahasiswi Bimbingan Sikripsi, Oknum Dosen Serahkan Diri ke Polisi

Akui Lecehkan Dua Mahasiswi Bimbingan Sikripsi, Oknum Dosen Serahkan Diri ke Polisi

Thursday, 22 October 2026
Demo Jilid II Membayangi Polda, Wakapolda Pasang Kuda-Kuda, Ingatkan Personel Tetap Humanis

Demo Jilid II Membayangi Polda, Wakapolda Pasang Kuda-Kuda, Ingatkan Personel Tetap Humanis

Wednesday, 21 October 2026
Mentan Tekan Biaya Pakan Ternak, Jagung Pakan jadi Rp5.500/Kg, 1.124 Ton Jatah Gorontalo

Mentan Tekan Biaya Pakan Ternak, Jagung Pakan jadi Rp5.500/Kg, 1.124 Ton Jatah Gorontalo

Wednesday, 21 October 2026
Inovasi Pemkot dan BTN: Kartu AIR Belajar Pantau Kehadiran dan Dorong Budaya Menabung

Gubernur Minta Klarifikasi Soal Demo ASN, Adhan: Saya Bukan Bawahannya

Wednesday, 21 October 2026

Pos Populer

  • Akui Lecehkan Dua Mahasiswi Bimbingan Sikripsi, Oknum Dosen Serahkan Diri ke Polisi

    Akui Lecehkan Dua Mahasiswi Bimbingan Sikripsi, Oknum Dosen Serahkan Diri ke Polisi

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Demo Jilid II Membayangi Polda, Wakapolda Pasang Kuda-Kuda, Ingatkan Personel Tetap Humanis

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Hebat! dr. Khairunnisa Farina Ilato, Nou Gorontalo Tampil pada Forum Neuroradiologi Dunia

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Meremehkan Pendidikan Dalam Kepemimpinan dan Matinya Nalar

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Kekerasan di SMAN 1 Gorontalo, 21 Siswa Terlibat, Pelaku Diskorsing, Korban Lapor Polisi

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 4 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.