Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Kerja cepat personel Polsek Tibawa membuahkan hasil dalam penanganan laporan anak hilang. FL(15), Salah satu Siswi Sekolah Menegah Pertama yang sempat dilaporkan meninggalkan rumah sejak Senin (20/04), akhirnya berhasil ditemukan dalam keadaan selamat pada Selasa (21/04/2026) malam.
Keberhasilan ini disambut haru oleh pihak keluarga yang sebelumnya merasa cemas setelah sang anak tak kunjung pulang usai berpamitan untuk belajar kelompok.
Kapolsek Tibawa IPTU Maryono Baderan mengungkapkan bahwa pihaknya menerima Laporan dari Ibu Korban pada Selasa, 21 April 2026, pukul 14.00 Wita di Mapolsek Tibawa, dimana FL meninggalkan rumah pada Senin, 20 April 2026, sekitar pukul 14.00 Wita, dengan tujuan belajar kelompok di rumah teman.
Dan Setelah ditemukan, Personel Polsek Tibawa langsung bergerak cepat untuk memastikan kondisi sang anak dan membawanya kembali ke wilayah Tibawa.
Adapun proses penyerahan sang anak kepada pihak keluarga dilakukan Petugas Polsek bersama Aparat Desa dengan disaksikan oleh Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, Bapak Abdurrahman Akase, serta Saudara Rahmad Amed Adreanald Mohamad, hingga mengantar langsung ke rumahnya di Dusun Buhiya, Desa Dunggala Kecamatan Tibawa Kabupaten Gorontalo.
“Kami bersyukur ananda FL telah ditemukan dalam keadaan selamat dan sudah kembali ke pelukan keluarga, dan kejadian ini harus menjadi pelajaran bagi kita semua.” Ucap Kapolsek.
Iptu Maryono juga berterima kasih kepada Anggota DPRD, Pemerintah Desa, dan seluruh elemen masayarkat yang telah membantu proses pencarian hingga penyerahan kembali berjalan lancar,” ujarnya.
Menyikapi kejadian itu, Kapolsek menyampaikan beberapa poin himbauan penting kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya para orang tua untuk lebih proaktif dalam memantau aktivitas anak, terutama saat mereka berpamitan untuk kegiatan di luar rumah seperti belajar kelompok.
Kemudian memastikan anak memiliki sarana komunikasi yang aktif atau setidaknya orang tua mengantongi nomor kontak teman dekat/rekan belajar sang anak, lokasi tujuan dan waktu kepulangannya jelas guna menghindari kekhawatiran serta potensi risiko di jalan.
Apabila dalam waktu 1×24 jam anak belum kembali tanpa kabar, segera melaporkan ke Polsek terdekat, dimana kecepatan laporan sangat membantu dalam melakukan pelacakan dan pencarian.
“Keamanan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Mari ciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi generasi muda di wilayah Tibawa.” himbau Kapolsek. (roy)













Discussion about this post