Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Gorontalo menggelar apel deklarasi Zero Halinar sebagai upaya memperkuat pengawasan serta menciptakan lingkungan pembinaan yang tertib dan bebas dari pelanggaran.
Langkah ini difokuskan pada pencegahan tiga hal utama, yakni peredaran handphone ilegal, praktik pungutan liar, serta penyalahgunaan narkoba di dalam lingkungan hunian.

Pelaksana Harian Kepala LPKA Kelas II Gorontalo, Hasna Katili, menegaskan bahwa komitmen tersebut harus dijalankan secara konsisten oleh seluruh pihak, baik petugas maupun warga binaan.
“Komitmen ini bukan sekadar formalitas, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” ujar Hasna, Senin (20/4/2026)

Ia menjelaskan bahwa pengawasan terhadap barang terlarang, khususnya handphone, akan diperketat untuk mencegah penyalahgunaan di dalam blok hunian. Selain itu, seluruh layanan yang diberikan kepada warga binaan dipastikan tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun.
Terkait narkoba, LPKA diharapkan mampu menjadi lingkungan yang benar-benar bebas dari peredaran zat terlarang dan mendukung proses pembinaan yang lebih optimal. “Kami menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme petugas agar tidak terlibat dalam praktik yang melanggar aturan,” tambahnya.
Di sisi lain, warga binaan juga diingatkan untuk mematuhi ketentuan yang berlaku demi terciptanya suasana yang kondusif selama proses pembinaan berlangsung. (mg-07)












Discussion about this post