Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, secara resmi mengukuhkan Dewan Hakim, Pengawas, dan Panitera Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-31 tingkat Kota Gorontalo.
Prosesi tersebut berlangsung di Lapangan Taruna Remaja, Ahad (12/4/2026), bertepatan dengan rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-298 Kota Gorontalo.
Dalam sambutannya, Adhan memberikan penekanan kuat pada pentingnya integritas dalam proses penilaian. Ia mengingatkan bahwa peran dewan hakim tidak sekadar menjalankan tugas teknis perlombaan, tetapi juga memikul amanah moral yang besar.
“Kepada seluruh dewan hakim, saya titipkan tanggung jawab ini agar dijalankan dengan penuh kejujuran dan objektivitas. Berikan penilaian yang benar-benar adil,” tegasnya.
Adhan juga menegaskan bahwa setiap keputusan yang diambil tidak hanya dipertanggungjawabkan di hadapan masyarakat dan pemerintah, tetapi juga memiliki dimensi spiritual. “Tugas ini bukan hal ringan. Selain kepada sesama, pertanggungjawaban juga akan diminta di hadapan Allah SWT,” ujarnya.
Ia berharap, melalui proses penilaian yang transparan dan berintegritas, pelaksanaan MTQ tahun ini mampu melahirkan qori dan qoriah terbaik yang dapat mengharumkan nama daerah di tingkat yang lebih tinggi.
Lebih jauh, Adhan menilai pelaksanaan MTQ yang dirangkaikan dengan HUT Kota Gorontalo menjadi momentum penting untuk memperkuat kecintaan masyarakat terhadap Al-Qur’an, sekaligus mendorong terwujudnya visi daerah sebagai Kota Serambi Madinah yang religius.(adv)













Discussion about this post