logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Truk Pengangkut Sawit Diberikan Teguran Keras

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 14 April 2026
in Metropolis
0
Truck bermuatan sawit diduga melakukan pelanggaran Over Dimensi dan Over Load (ODOL) yang dikhawatirkan menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Truck bermuatan sawit diduga melakukan pelanggaran Over Dimensi dan Over Load (ODOL) yang dikhawatirkan menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO -– Truk pengangkut sawit dari wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng) menuju ke wilayah Paguyaman, Kabupaten Gorontalo, mendapatkan surat teguran keras dari Satuan Pelayanan (Satpel) Unit Pelayanan Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Marisa. Hal ini dikarenakan mobil truck tersebut sudah melakukan pelanggaran Over Dimensi dan Over Load (ODOL).

Pantauan Gorontalo Post, sejumlah mobil truck yang mengangkut sawit tidak bisa dilakukan penimbangan di jembatan timbang UPPKB Marisa, karena kelebihan muatan dan juga tinggi muatan, sehingga sulit untuk dilakukan pengecekan.

Pengwas Satpel UPPKB Marisa, Aswin Lumula,S.E. ketika diwawancarai menjelaskan, pihaknya sudah memberikan dua surat teguran kepada beberapa pengendara truck yang mengangkut sawit, karena telah melakukan pelanggaran tata cara muat, tinggi muatannya, daya angkut lebih dan tidak memiliki dokumen kelaikan kendaraan (Buku KIR).

“Para pengemudi truck sudah kami berikan surat teguran. Apabila masih melakukan pelanggaran lagi, maka akan dilakukan penindakan berupa menahan truck atau menunda pengoperasionalan truck tersebut,” tegasnya.

Related Post

Diduga Bawa Narkotika, Seorang Pemuda Ditangkap

Pelaku Pengancaman Wartawan Ditahan

Tim Mabes Polri Lakukan Verifikasi ZI di Pohuwato

Direktur RS Ainun Diberhentikan Permanen, Gusnar Resmi Tunjuk dr. Jeane Plt

Ditambahkan pula, pihaknya berharap agar seluruh kendaraan bermuatan, kiranya tidak melakukan pemuatan barang yang melebihi kapasitas serta ketentuan yang ada, karena hal tersebut dapat memberikan dampak buruk, baik itu bagi pengemudi kendaraan maupun masyarakat pengguna jalan lainnya.

“Tidak sedikit kecelakaan lalu lintas terjadi, yang diakibatkan ODOL. Oleh karena itu, hal ini sangat diharapkan bisa menjadi perhatian bersama, demi keamanan dan kenyamanan lalu lintas,” harapnya. (kif)

Tags: ODOLOver Dimensi dan Over LoadpohuwatoTruk ODOLTruk Pengangkut SawitUPPKB Marisa

Related Posts

Diduga Bawa Narkotika, Seorang Pemuda Ditangkap

Diduga Bawa Narkotika, Seorang Pemuda Ditangkap

Wednesday, 14 October 2026
Pelaku Pengancaman Wartawan Ditahan

Pelaku Pengancaman Wartawan Ditahan

Wednesday, 14 October 2026
Tim Mabes Polri Lakukan Verifikasi ZI di Pohuwato

Tim Mabes Polri Lakukan Verifikasi ZI di Pohuwato

Wednesday, 14 October 2026
Direktur RS Ainun Diberhentikan Permanen, Gusnar Resmi Tunjuk dr. Jeane Plt

Direktur RS Ainun Diberhentikan Permanen, Gusnar Resmi Tunjuk dr. Jeane Plt

Wednesday, 14 October 2026
Adhan Desak Penertiban SPBU, Tindak Tegas yang Nakal Perketat Pengawasan Distribusi BBM

Adhan Desak Penertiban SPBU, Tindak Tegas yang Nakal Perketat Pengawasan Distribusi BBM

Tuesday, 13 October 2026
Antisipasi Peredaran Narkoba, Perbatasan Gorontalo-Sulteng Diperketat

Antisipasi Peredaran Narkoba, Perbatasan Gorontalo-Sulteng Diperketat

Monday, 12 October 2026
Next Post
New Veloz Hybrid EV

New Veloz Hybrid EV, Solusi Mobilitas Modern Irit, Canggih, dan Ramah Lingkungan

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Masuk Kategori Tidak Sehat

Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Masuk Kategori Tidak Sehat

Wednesday, 14 October 2026
Inflasi Gorontalo Meroket Tertinggi Rata-rata Nasional, Mendagri Jewer Pemda!

Inflasi Gorontalo Meroket Tertinggi Rata-rata Nasional, Mendagri Jewer Pemda!

Tuesday, 13 October 2026
Karhutla Pelita Hijau: 5.350 Pohon Kemiri dan Cengkeh Terbakar, Api Merambat ke HPT

Karhutla Pelita Hijau: 5.350 Pohon Kemiri dan Cengkeh Terbakar, Api Merambat ke HPT

Sunday, 11 October 2026
Adhan Desak Penertiban SPBU, Tindak Tegas yang Nakal Perketat Pengawasan Distribusi BBM

Adhan Desak Penertiban SPBU, Tindak Tegas yang Nakal Perketat Pengawasan Distribusi BBM

Tuesday, 13 October 2026

Pos Populer

  • Mohamad Reza, Putra Gorontalo Terpilih Jabat Dewas RRI 

    Mohamad Reza, Putra Gorontalo Terpilih Jabat Dewas RRI 

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Karhutla Pelita Hijau: 5.350 Pohon Kemiri dan Cengkeh Terbakar, Api Merambat ke HPT

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Kompeten! OJK Setujui Rania Riris Ismail Jadi Komisaris BSG

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Kementrian ESDM Bidik PETI Boalemo di Paguyaman Cs

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Usai Mopotilolo, Irjen Pol Nurworo Danang Disambut Pedang Pora di Mapolda Gorontalo 

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 4 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.